SuaraBali.id - Selebgram Erlang atau Rangga bukan otak dari kasus penjualan surat hasil swab PCR palsu di media sosial. Hal itu dikatakan Kanit 1 Cyber Crime Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Kompol I Made Redi Hartana.
Erlang disebut hanya ikut mempromosikan bisnis terlarang tersebut.
"Oh bukan (otak utama) dia. Dia sekadar mempromosikan saja," kata Made saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (8/1/2021).
Made sebelumnya membenarkan kalau dari 3 tersangka kasus penjual surat swab PCR palsu yang ditangkap jajarannya salah satunya merupakan selebgram dengan memiliki pengikut ratusan ribu. Tiga tersangka tersebut yakni MHA (21), EAD (22), dan MAIS (21).
"(Selebgram) inisialnya EAD itu dia yang punya akun @erlangss," ungkapnya.
Selain memiliki banyak pengikut di media sosial instagram, Erlang juga disebut memiliki akun youtube dengan banyak pengikut.
"Emang follwersnya dia 200ribu dia punya youtube juga," tuturnya.
Lebih lanjut, kekinian Erlang bersama dua orang rekannya yakni MHA dan MAIS terpaksa mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya akibat ulahnya menjual surat swab PCR palsu.
Atas perbuatan ketiga pelaku tersebut, mereka dijerat Pasal 32 jo Pasal 48 UU ITEITE ancaman 10 tahun penjara, Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat 1 UU ITE ancaman 12 tahun penjara dan atau Pasal 263 KUHP dengan ancaman 6 tahun penjara.
Baca Juga: Laporkan Selebgram soal Surat PCR Palsu, Dokter Tirta: Nggak Ada Maaf!
Terbongkar
Kasus ini terbongkar usai viral lantaran diunggah salah satu influencer Tirta Mandira Hudhi alias Dokter Tirta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, menjelaskan, ketiga pelaku itu yakni MHA (21), EAD (22), dan MAIS (21). Ketiganya ditangkap di tempat berbeda, dimana tersangka MHA dicokok di Bandung, kemudian EAD di Bali dan MAIS di Ibu Kota.
" 1 orang tersangka awalnya. Kemudian merembet menjadi 3 yang sudah berhasil kita amankan. Ini juga beredar di medsos dari akun saudara dokter Tirta," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/1/2021).
Yusri mengatakan, awalnya polisi melakukan penelusuran dari unggahan dokter Tirta yang menunjukkan kalau adanya penjual surat hasil tes PCR palsu untuk bisa pergi ke Bali pada akhir tahun 2020 lalu. Tirta merasa dengan adanya penjual surat hasil swab palsu itu banyak orang yang dirugikan.
Ternyata yang diunggah dan dikritisi Tirta tersebut setelah ditelusuri akun penjualnya milik salah satu pelaku yang keninian sudah diamankan polisi yakni MHA. Akun tersebut bernama @hanzdays.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
Terkini
-
Tradisi Unik Jelang Ramadan di Tengah Umat Hindu Bali
-
Ingin Tetap Langsing Saat Puasa? Ini Tips Diet di Bulan Ramadan
-
Kepala Kantor BPN Bali Lawan Penetapan Tersangka Lewat Praperadilan
-
Status Gunung Ile Lewotolok Naik Jadi Siaga, Ribuan Gempa Tercatat
-
Doa Bersama Penglingsir Puri dan Tokoh Lintas Agama di Bali untuk Nusantara