SuaraBali.id - WhatsApp keluarkan kebijakan baru agar pengguna tak diblokir dan kehilangan akun WhatsApp. Kebijakan baru WhatsApp itu kini menjadi topik hangat yang dibicarakan.
Namun, masih banyak pihak yang belum mengetahui persis, apa saja yang ada dalam kebijakan baru tersebut.
Berikut sederet kebijakan privasi baru WhatsApp yang perlu kamu tahu, dilansir laman Gadgetsnow, Jumat (8/1/2021):
1. Apa yang berubah dalam kebijakan privasi baru
Baca Juga: Update WhatsApp, Kini Wajib Berbagi Data dengan Perusahaan Facebook Lain
Sebagai permulaan, WhatsApp tetap terenkripsi ujung ke ujung, yang berarti pesan Anda aman. WhatsApp menghadirkan tiga pembaruan, yakni bagaimana aplikasi memproses data Anda; bagaimana bisnis dapat menggunakan layanan yang dihosting Facebook untuk menyimpan dan mengelola mereka Obrolan WhatsApp, serta akan ada lebih banyak integrasi dari produk Facebook lainnya.
2. Data apa yang akan 'dikumpulkan' WhatsApp
Dalam hal data perangkat keras, inilah yang menurut kebijakan privasi baru, yang akan dilakukan WhatsApp
kumpulkan, meliputi level baterai, kekuatan sinyal, versi aplikasi, informasi browser, jaringan seluler.
Kemudian, informasi koneksi (termasuk nomor telepon, operator seluler atau ISP), bahasa dan zona waktu, alamat IP, informasi operasi perangkat, dan pengenal (termasuk pengidentifikasi unik untuk Produk Perusahaan Facebook yang terkait dengan perangkat yang sama atau Akun).
Tidak ada yang mengkhawatirkan, tetapi poin ini bukan bagian dari kebijakan privasi WhatsApp sebelumnya.
Baca Juga: YouTuber Nessie Judge Baru Tahu Ada WhatsApp Story, Publik Menolak Percaya
3. Informasi apa yang akan dibagikan dengan Facebook
Berita Terkait
-
Meta Akhirnya Siapkan Rilis Aplikasi Instagram ke iPad Apple
-
Bukan TikTok-Instagram! Ini Media Sosial Paling Disukai Orang Indonesia Tahun 2025
-
WhatsApp Menambahkan Fitur Bisukan Mikrofon dan Kontrol Kamera untuk Panggilan Masuk
-
WhatsApp Luncurkan 3 Pembaruan di Fitur Panggilan Telepon
-
Fitur Baru WhatsApp Cegah Orang Lain Simpan Otomatis Media yang Dikirim
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
Terkini
-
UMKM Asal Sidoarjo Ini Sukses Tembus Pasar Ekspor Berkat Pemberdayaan BRI
-
Cerita Warga Bali Dijadikan Admin Judi Online di Myanmar, Bukan Kerja di Hotel Malah Disetrum
-
53.000 Tanda Tangan di Petisi Undang-undang Pencegahan Kim Soo Hyun, Good Day Hapus Wajahnya
-
Koster Minta Tak Masukkan Canang Sari di Penghitungan Inflasi Bali : Itu Niskala
-
Investor Merapat! BRI Umumkan Cum Date Dividen, Jangan Sampai Ketinggalan