SuaraBali.id - Gaji Desember 2020 yang belum dibayarkan, padahal mestinya bisa dinikmati awal tahuntelah membuat semangat kerja ASN Pemkab Gianyar Bali meredup.
Dikutip dari BeritaBali.com, jejaring SuaraBali.id, meski ada kepastian gaji akan dibayarkan, saat ini mereka ngedumel atau dalam bahasa setempat dikenal sebagai "pakrimik" tentang cara putar otak demi memenuhi kebutuhan bulanan.
Utamanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki utang dengan cara potong gaji. Mereka mengkhawatirkan bakal kena denda jika menunggu gaji keluar.
"Per 5 Januari 2021 ini belum gajian," demikian pakrimik beberapa ASN anonim.
Mereka pun semakin pusing lantaran belum adanya informasi sampai kapan penundaan gaji ini akan berlangsung.
Dari informasi yang dihimpun, keterlambatan gajian ini tidak hanya dialami pegawai setingkat staf, namun hampir setiap golongan, tidak terkecuali para pejabat.
Tentu saja tidak sedikit dari ASN dibuat panik menghadapi kondisi ini. Mulai pembayaran kebutuhan pokok sampai mood ikut runtuh dibuatnya.
"Les belajar anak terpaksa ditunda dulu, karena pembayarannya mengandalkan gaji. Belum lagi kebutuhan pokok yang harus terpenuhi setiap hari," demikian keluh ASN.
Pantauan di kantor pemerintahan, kondisi ini tampak mengganggu mood para pegawai. Mereka terlihat murung, tidak banyak beraktivitas. Tak sedikit dari mereka hanya duduk di meja kerjanya, bahkan di jam istirahat banyak dari mereka yang membawa bekal dari rumah.
"ASN itu memang dari luar tampak memiliki uang. Namun kenyataannya, sama saja susah. Kalau situasi normal, biasanya tidak masalah. Terlambat gajian bisa ditopang usaha yang memberikan pemasukan. Namun sekarang, usaha juga tidak jalan, ya cuma mengandalkan gaji bulanan," papar seorang ASN yang memiliki usaha sampingan di bidang pariwisata.
Baca Juga: ASN Ketahuan Terlibat Organisasi Terlarang Bakal Dipecat
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Gianyar, Ngakan Ketut Jati Ambarsika saat dikonfirmasi tak menampik kondisi ini. Namun demikian, keterlambatan gaji terjadi di kabupaten lain se-Bali.
"Kami masih crowded. Niki (ini) tengah zoom meeting dengan Kementerian Dalam Negeri terkait masalah ini," ungkapnya.
Menurutnya, keterlambatan gaji bukan karena karena defisit anggaran. Melainkan karena masalah teknis.
"Aplikasinya (aplikasi SIPD atau Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) belum jalan. Saat ini sedang diupayakan mapping aplikasi dulu," imbuhnya.
Ngakan Ketut Jati Ambarsita memastikan gaji akan dibayar. Bahkan, kata dia, gaji sebesar Rp54 miliar telah dikirimkan Pemerintah Pusat ke kas daerah. Dia menegaskan, keterlambatan ini hanya dikarenakan sistem aplikasi SIPD.
"Pasti dibayar. Kami masih cari solusi bagaimana cara membayarnya. Gaji sudah ada Rp 4 Miliar di kas daerah," tegasnya.
Pihaknya pun meminta agar ASN bersabar.
Berita Terkait
-
Standar Kinerja Harusnya Berlaku untuk Semua Penyelenggara Negara
-
DPR Kritik 'ASN Tak Kerja', Netizen Kuliti Jejaknya: Diduga Pakai Ijazah Palsu
-
Mutasi Massal ASN Dicurigai Berkaitan dengan Bocornya Dokumen Perjalanan Menteri PU
-
Pramono Izinkan ASN DKI Begadang Nonton Final Piala Dunia, Asal Kerja Jangan Kurang
-
Diterpa Isu Mutasi hingga Nepotisme, Menteri PU Dinilai Mencoreng Kabinet Prabowo
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar
-
Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi
-
Transformasi BRIvolution Reignite Melaju Pesat, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian
-
Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M