SuaraBali.id - Kasubag Humas Polres Tabanan Iptu I Made Subagia seijin Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy PS Siregar membeberkan peristiwa kasus pencurian pada 9 Desember 2020 sekitar pukul 12.00 WITA.
Pencurian itu dilakukannya saat pencoblosan Pilkada 2020 lalu atau tepatnya 9 Desember 2020, di sebuah rumah makan di wilayah kecamatan Marga, Tabanan.
NKAS (45) harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran kasus pencurian handphone. Diduga, ibu rumah tangga yang bekerja sebagai pedagang kain keliling ini nekat melakukan aksinya lantaran himpitan ekonomi.
Awalnya, pelaku berdalih memesan nasi di warung Men Plano milik Ni Made Wissa Hendalina (korban). Saat korban tengah lengah dan sibuk melayani pesanan pembeli lainnya, kesempatan ini digunakan pelaku untuk mengambil handphone milik korban yang tergeletak di atas meja makan.
Baca Juga: Ya Ampun! Ditinggal Berobat, Emas 175 Gram Milik Nenek Yatmi Raib Dicuri
“Pelaku mengambilnya menggunakan tangan kanan saat korban sedang sibuk membuat teh hangat pesanan pembeli lain, kemudian HP tersebut dimasukan ke dalam tas yang dibawanya,” terangnya dilansir laman Beritabali, Senin (4/1/2021).
Tidak ingin aksinya diketahui, usai berhasil mengambil handphone pelaku pergi dengan alasan membeli beras terlebih dahulu. Tapi setelah pergi pelaku tidak pernah kembali ke warung mengambil pesanan nasi yang telah dipesan.
Saat itulah, korban menyadari bahwa HP miliknya raib, selanjutnya melaporkan perkaranya ke Polsek Marga.
“Dari laporan korban ini kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek Marga melakukan penyelidikan,” ujarnya.
Di mana, Sabtu 2 Januari 2021, Unit Reskrim dipimpin Kanit Reskrim IPTU Kadek Supendodi, S.H. melaksanakan serangkaian penyelidikan dengan cara mendatangi TKP, introgasi saksi-saksi dan mengecek rekaman CCTV di sekitar TKP.
Baca Juga: Awas! Salat Dhuha Jadi Modus Maling Kotak Amal Masjid
Hasilnya, petugas kemudian mengantongi ciri–ciri pelaku yang kesehariannya berjualan kain keliling di daerah Marga, dan setelah dikembangkan pelaku diketahui berasal dari banjar Dauh Pala Tabanan, desa Dauh Peken.
Tim kemudian bergerak Ke Dauh Pala Tabanan guna melakukan penyelidikan lanjutan dan memperoleh informasi pelaku beralamat di Jalan Pulau Menjangan Tabanan, kemudian mendatangi rumah pelaku.
Setelah diamankan dan dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya selanjutnya pelaku beserta barang bukti HP OPPO warna emas dibawa Ke Mapolsek Marga guna Proses lanjut.
Berita Terkait
-
Ulasan Buku Pencurian Terbesar Abad Ini, Puisi dengan Perspektif Tak Biasa
-
Viral Minimarket Pakai 'Cara Unik' Untuk Hindari Pencurian Susu
-
Aiptu Wiratama Ditembak saat Kejar Pencuri Motor, Satu Pelaku Dilumpuhkan di Merak
-
Warga Sumsel Diringkus Polisi Usai Curi Brankas Rp 5 Miliar dan Emas 1 Kg di Tangsel
-
11 Lowongan Kerja Online dari Rumah untuk Ibu Rumah Tangga: Panduan Lengkap 2024
Terpopuler
- Mees Hilgers: Saya Hampir Tak Melihat Apa Pun Lagi di Sana
- Coach Justin Semprot Shin Tae-yong: Lu Suruh Thom Haye...
- Jurgen Klopp Tiba di Indonesia, Shin Tae-yong Out Jadi Kenyataan?
- Saran Pelatih Belanda Bisa Ditiru STY Soal Pencoretan Eliano Reijnders: Jangan Dengarkan...
- Elkan Baggott Disuruh Kembali H-1 Timnas Indonesia vs Arab Saudi: STY Diganti, Lu Bakal Dipanggil
Pilihan
-
Emas Antam Terus Meroket, Hari Ini Seharga Rp1.498.000/Gram
-
Wakil Kepala Danantara Masih Rangkap Jabatan Dirut BUMN, Emang Boleh?
-
Media Arab: Gol Pertama Marselino Ferdinan Tidak Sah!
-
Hyundai All New Santa Fe Langsung Jadi Juara SUV Hybrid, Honda CR-V Minggir Dulu
-
Begini Tampang Sedih Pemain Arab Saudi usai Dipecundangi Timnas Indonesia
Terkini
-
Modus Pengelola Lab Narkoba di Bali, Masukkan Bahan Baku Dengan Cara Licik
-
Sasar Anak Muda, Pabrik Narkoba di Ungasan Pasarkan Narkoba ke Kafe Dalam Bentuk Vape
-
Pabrik Narkoba di Tengah Pemukiman Warga Bali Terbongkar, Barang Bukti Senilai Rp1,5 Triliun
-
Garuda Indonesia Terbang Perdana Denpasar-Balikpapan, Permudah Koneksi Pintu Masuk IKN
-
Pengungsi Gunung Lewotobi Menangis Saat Andre Hehanusa Nyanyi Hidup Adalah Kesempatan