SuaraBali.id - Aturan jam malam di Bali resmi diberlakukan hingga 2 Januari 2021. Semua bentuk pesta perayaan di malam Tahun Baru 2021 ditiadakan guna mencegah penularan Covid-19.
Tak terkecuali di Pantai Kuta yang menjadi ikon Pulau Dewata dan sasaran warga saat malam tahun baru.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menyampaikan, untuk malam tahun baru 2021 kegiatan di obyek wisata di Pantai Kuta dibatasi pukul 23.00 Wita.
Aturan tersebut juga berlaku kepada para pelaku usaha, seperti kelab malam, pedagang sekitar dan lainnya sebagaimana yang tertuang dalam Surat Edaran No 880/SatgasCovid19/XII/2020 yang ditandatangani Gubernur Bali I Wayan Koster pada 29 Desember 2020.
Jadi tidak ada kembang api dan kegiatan perayaan tahun baru serta aktivitas lainnya sampai dini hari. Pukul 23.00 warga diimbau pulang . Jansen menuturkan pihaknya akan memantau area pantai agar tidak ada yang membandel guna
"Ini merupakan arahan sesuai Surat Edaran Gubernur Bali kemaren, menindaklanjuti imbauan Gubernur, desa-desa adat sudah diberikan penegasan untuk paling lambat melakukan kegiatan usaha sampai pukul 11 malam," kata Jansen saat ditemui di Polresta Denpasar, Jumat (30/12/2020).
Ia pun menyampaikan sudah melakukan pemantauan situasi di Pantai Kuta pada Jumat (30/12/2020) pukul 15.00 Wita.
Menurutnya, tahun ini polisi melarang kendaraan parkir di sepanjang Pantai Kuta. Sudah ada imbauan untuk tidak boleh parkir dan melakukan kegiatan di atas pukul 23.00 Wita.
Selain itu ia menambahkan khusus di sepanjang jalur Pantai Kuta tidak diperbolehkan kendaraan umum untuk parkir baik roda dua maupun roda empat serta kendaraan lainnya.
Baca Juga: Malam Tahun Baru, Ini Hidangan Menyehatkan yang Bisa Disantap
"Kami akan perkuat personel di sana agar protokol kesehatan dapat terlaksana di wilayah Pantai Kuta maupun di wilayah lainnya," jelasnya.
Lebih lanjut, dia mengimbau masyarakat, baik itu warga Bali dan wisatawan yang sedang berada di Bali tetap mengikuti protokol kesehatan.
"Ya liburan boleh saja, rayakan tahun dengan keluarga, teman boleh saja asal menghindari kerumunan serta cuci tangan, pakai masker dan phisical distancing. Saya imbau dan berharap semua warga bisa taat protokoler kesehatan dalam momentum ini," tutupnya.
Kontributor : Silfa
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL, BSI: Itu Hoaks
-
9 Mobil Bekas Paling Lega dan Nyaman untuk Mengantar dan Jemput Anak Sekolah
-
Belum Sebulan Diluncurkan, Penjualan Toyota Veloz Hybrid Tembus 700 Unit
-
Kekayaan dan Gaji Endipat Wijaya, Anggota DPR Nyinyir Donasi Warga untuk Sumatra
-
Emiten Adik Prabowo Bakal Pasang Jaringan Internet Sepanjang Rel KAI di Sumatra
Terkini
-
Bukan Hanya ATM, AgenBRILink Jadi Layanan Andalan BRI untuk Tembus ke Daerah Pelosok
-
BRI Perkuat UMKM Difabel Lewat Pelatihan Administrasi dan Wirausaha
-
Kapasitas Tempat Pembuangan Sampah di Lombok Barat Menipis
-
Sinergi Perusahaan Anak Dorong Kinerja BRI Tumbuh Solid pada Triwulan III 2025
-
Investor Muda Bali Serbu Bursa Saham: 1 dari 3 Investor Baru Berusia 18-25 Tahun