SuaraBali.id - Aturan jam malam di Bali resmi diberlakukan hingga 2 Januari 2021. Semua bentuk pesta perayaan di malam Tahun Baru 2021 ditiadakan guna mencegah penularan Covid-19.
Tak terkecuali di Pantai Kuta yang menjadi ikon Pulau Dewata dan sasaran warga saat malam tahun baru.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menyampaikan, untuk malam tahun baru 2021 kegiatan di obyek wisata di Pantai Kuta dibatasi pukul 23.00 Wita.
Aturan tersebut juga berlaku kepada para pelaku usaha, seperti kelab malam, pedagang sekitar dan lainnya sebagaimana yang tertuang dalam Surat Edaran No 880/SatgasCovid19/XII/2020 yang ditandatangani Gubernur Bali I Wayan Koster pada 29 Desember 2020.
Jadi tidak ada kembang api dan kegiatan perayaan tahun baru serta aktivitas lainnya sampai dini hari. Pukul 23.00 warga diimbau pulang . Jansen menuturkan pihaknya akan memantau area pantai agar tidak ada yang membandel guna
"Ini merupakan arahan sesuai Surat Edaran Gubernur Bali kemaren, menindaklanjuti imbauan Gubernur, desa-desa adat sudah diberikan penegasan untuk paling lambat melakukan kegiatan usaha sampai pukul 11 malam," kata Jansen saat ditemui di Polresta Denpasar, Jumat (30/12/2020).
Ia pun menyampaikan sudah melakukan pemantauan situasi di Pantai Kuta pada Jumat (30/12/2020) pukul 15.00 Wita.
Menurutnya, tahun ini polisi melarang kendaraan parkir di sepanjang Pantai Kuta. Sudah ada imbauan untuk tidak boleh parkir dan melakukan kegiatan di atas pukul 23.00 Wita.
Selain itu ia menambahkan khusus di sepanjang jalur Pantai Kuta tidak diperbolehkan kendaraan umum untuk parkir baik roda dua maupun roda empat serta kendaraan lainnya.
Baca Juga: Malam Tahun Baru, Ini Hidangan Menyehatkan yang Bisa Disantap
"Kami akan perkuat personel di sana agar protokol kesehatan dapat terlaksana di wilayah Pantai Kuta maupun di wilayah lainnya," jelasnya.
Lebih lanjut, dia mengimbau masyarakat, baik itu warga Bali dan wisatawan yang sedang berada di Bali tetap mengikuti protokol kesehatan.
"Ya liburan boleh saja, rayakan tahun dengan keluarga, teman boleh saja asal menghindari kerumunan serta cuci tangan, pakai masker dan phisical distancing. Saya imbau dan berharap semua warga bisa taat protokoler kesehatan dalam momentum ini," tutupnya.
Kontributor : Silfa
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecam Pernyataan Londo Ireng, Jurnalis Bali: Prabowo Harus Minta Maaf
-
Kunjungan ke NTT, Momen Jokowi Dianugerahi Raja Timor dalam Karnaval Budaya
-
Jokowi Hadiri CFD Kupang, Warga Teriak: Bapak Kesayangan Pulang Kampung
-
Melihat Budidaya Kakao Jembrana, Emas Cokelat Yang Memikat Pasar Jepang Dan Eropa
-
WNA Kembali Berulah Indikasi Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Diminta Bertindak Tegas