SuaraBali.id - Aturan jam malam di Bali resmi diberlakukan hingga 2 Januari 2021. Semua bentuk pesta perayaan di malam Tahun Baru 2021 ditiadakan guna mencegah penularan Covid-19.
Tak terkecuali di Pantai Kuta yang menjadi ikon Pulau Dewata dan sasaran warga saat malam tahun baru.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menyampaikan, untuk malam tahun baru 2021 kegiatan di obyek wisata di Pantai Kuta dibatasi pukul 23.00 Wita.
Aturan tersebut juga berlaku kepada para pelaku usaha, seperti kelab malam, pedagang sekitar dan lainnya sebagaimana yang tertuang dalam Surat Edaran No 880/SatgasCovid19/XII/2020 yang ditandatangani Gubernur Bali I Wayan Koster pada 29 Desember 2020.
Jadi tidak ada kembang api dan kegiatan perayaan tahun baru serta aktivitas lainnya sampai dini hari. Pukul 23.00 warga diimbau pulang . Jansen menuturkan pihaknya akan memantau area pantai agar tidak ada yang membandel guna
"Ini merupakan arahan sesuai Surat Edaran Gubernur Bali kemaren, menindaklanjuti imbauan Gubernur, desa-desa adat sudah diberikan penegasan untuk paling lambat melakukan kegiatan usaha sampai pukul 11 malam," kata Jansen saat ditemui di Polresta Denpasar, Jumat (30/12/2020).
Ia pun menyampaikan sudah melakukan pemantauan situasi di Pantai Kuta pada Jumat (30/12/2020) pukul 15.00 Wita.
Menurutnya, tahun ini polisi melarang kendaraan parkir di sepanjang Pantai Kuta. Sudah ada imbauan untuk tidak boleh parkir dan melakukan kegiatan di atas pukul 23.00 Wita.
Selain itu ia menambahkan khusus di sepanjang jalur Pantai Kuta tidak diperbolehkan kendaraan umum untuk parkir baik roda dua maupun roda empat serta kendaraan lainnya.
Baca Juga: Malam Tahun Baru, Ini Hidangan Menyehatkan yang Bisa Disantap
"Kami akan perkuat personel di sana agar protokol kesehatan dapat terlaksana di wilayah Pantai Kuta maupun di wilayah lainnya," jelasnya.
Lebih lanjut, dia mengimbau masyarakat, baik itu warga Bali dan wisatawan yang sedang berada di Bali tetap mengikuti protokol kesehatan.
"Ya liburan boleh saja, rayakan tahun dengan keluarga, teman boleh saja asal menghindari kerumunan serta cuci tangan, pakai masker dan phisical distancing. Saya imbau dan berharap semua warga bisa taat protokoler kesehatan dalam momentum ini," tutupnya.
Kontributor : Silfa
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
18 Rumah Warga Kampung Bugis Roboh Dihantam Gelombang
-
BRI Tegaskan Peran Strategis Dorong Ekonomi Desa Lewat Penghargaan Hari Desa Nasional 2026
-
Kunci Jawaban Ilmu Pengetahuan Sosial Kelas X Halaman 27: Anak Muda Terjerat Pinjaman Online
-
Kunci Jawaban Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial Kelas VI Halaman 23: Fenomena Tren Makanan
-
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas VII Halaman 39: Pak Edo's Hobby