SuaraBali.id - Aturan jam malam di Bali resmi diberlakukan hingga 2 Januari 2021. Semua bentuk pesta perayaan di malam Tahun Baru 2021 ditiadakan guna mencegah penularan Covid-19.
Tak terkecuali di Pantai Kuta yang menjadi ikon Pulau Dewata dan sasaran warga saat malam tahun baru.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menyampaikan, untuk malam tahun baru 2021 kegiatan di obyek wisata di Pantai Kuta dibatasi pukul 23.00 Wita.
Aturan tersebut juga berlaku kepada para pelaku usaha, seperti kelab malam, pedagang sekitar dan lainnya sebagaimana yang tertuang dalam Surat Edaran No 880/SatgasCovid19/XII/2020 yang ditandatangani Gubernur Bali I Wayan Koster pada 29 Desember 2020.
Jadi tidak ada kembang api dan kegiatan perayaan tahun baru serta aktivitas lainnya sampai dini hari. Pukul 23.00 warga diimbau pulang . Jansen menuturkan pihaknya akan memantau area pantai agar tidak ada yang membandel guna
"Ini merupakan arahan sesuai Surat Edaran Gubernur Bali kemaren, menindaklanjuti imbauan Gubernur, desa-desa adat sudah diberikan penegasan untuk paling lambat melakukan kegiatan usaha sampai pukul 11 malam," kata Jansen saat ditemui di Polresta Denpasar, Jumat (30/12/2020).
Ia pun menyampaikan sudah melakukan pemantauan situasi di Pantai Kuta pada Jumat (30/12/2020) pukul 15.00 Wita.
Menurutnya, tahun ini polisi melarang kendaraan parkir di sepanjang Pantai Kuta. Sudah ada imbauan untuk tidak boleh parkir dan melakukan kegiatan di atas pukul 23.00 Wita.
Selain itu ia menambahkan khusus di sepanjang jalur Pantai Kuta tidak diperbolehkan kendaraan umum untuk parkir baik roda dua maupun roda empat serta kendaraan lainnya.
Baca Juga: Malam Tahun Baru, Ini Hidangan Menyehatkan yang Bisa Disantap
"Kami akan perkuat personel di sana agar protokol kesehatan dapat terlaksana di wilayah Pantai Kuta maupun di wilayah lainnya," jelasnya.
Lebih lanjut, dia mengimbau masyarakat, baik itu warga Bali dan wisatawan yang sedang berada di Bali tetap mengikuti protokol kesehatan.
"Ya liburan boleh saja, rayakan tahun dengan keluarga, teman boleh saja asal menghindari kerumunan serta cuci tangan, pakai masker dan phisical distancing. Saya imbau dan berharap semua warga bisa taat protokoler kesehatan dalam momentum ini," tutupnya.
Kontributor : Silfa
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Fundamental Kokoh, Saham BBRI Tetap Jadi Pilihan Utama Investor
-
Calon Haji Asal Mataram Ditolak Masuk Arab Saudi, Ternyata Ini Penyebabnya!
-
Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan LPG 3 Kg di Lombok Barat Aman Mencukupi dan Sesuai HET
-
Warga Lombok Menjerit: Gas Elpiji 3 Kg Langka dan Harga Melonjak
-
Jarak Tempuh Terlalu Jauh, ASN Menyerah Gunakan Sepeda ke Kantor