Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita | Novian Ardiansyah
Rabu, 30 Desember 2020 | 20:48 WIB
Ketua Badan Hukum Front Pembela Islam Sugito Atmo Prawiro. (Suara.com/Novian Ardiansyah)

SuaraBali.id - Ketua Badan Hukum Front Pembela Islam Sugito Atmo Prawiro mengaku heran dengan banyaknya aparat TNI-Polri yang diterjunkan di Petamburan guna melucuti atribut FPI.

Sugito yang datang bersama Wakil Sekum FPI Azis Yanuar sengaja berkunjung ke Petamburan usai dari Polda Metro Jaya.

Awalnya kedatangan mereka ke kediaman Habib Rizieq untuk memberikan disertasi milik pentolan FPI itu kepada keluarga.

"Ini disertasi beliau di Universitas Malaya. Karena ada beberapa yang perlu dikoreksi dan kita datang ke sana dan kami mau mengembalikam ini ke umi. Kalau misalkan nanti ada perbaikan lagi, kita akan ambil lagi dan dibawa ke tahanan di Polda Metro," kata Sugito di Petamburan, Rabu (30/12/2020).

Baca Juga: FPI Dibubarkan, Polri: Kita Akan Ambil Langkah Sesuai Tupoksi

Adapun disertasi Habib Rizieq yang dibawa oleh Sugito itu tampak tebal menumpuk dengan bagian depan bertuliskan huruf Arab gundul.

Brimob dan tentara bongkar atribut FPI di Petamburan, Jakarta Pusat. (Suara.com/Novian)

Diketahui, pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dipastikan dalam kondisi baik setelah sepekan menjalani masa tahanan di Rutan Polda Metro Jaya. Rizieq bahkan dikabarkan tengah menyelesaikan sebuah tesis.

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar kepada Suara.com Minggu (20/12/2020).

Aziz memastikan kondisi Rizieq sejak ditahan pada Minggu (13/12) pekan lalu hingga kekinian dalam keadaan sehat.

"Alhamdulillah baik, masih berpuasa seperti biasa semuanya," kata Aziz.

Baca Juga: Anies Belum Beri Perintah ke Satpol PP DKI Soal Pencopotan Atribut FPI

Aziz lantas menyebut bahwa Habib Rizieq saat ini tengah menyelesaikan sebuah tesis. Hanya saja, Aziz mengklaim tidak mengetahui pasti tesis apa yang tengah dikerjakan oleh imam besar FPI tersebut.

"Iya sedang menyelesaikan tesisnya, tapi saya tidak tahu jelas soal apa," katanya.

Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab. [Antara]

Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya resmi menahan Rizieq selama 20 hari sejak Minggu (13/12) lalu. Rizieq ditahan usai diperiksa selama 13 jam sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab.

Dalam kasus ini Rizieq dipersangkakan dengan Pasal 216 dan Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan untuk Melakukan Kekerasan dan Tidak Menuruti Ketentuan Undang-Undang. Dia terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.

Load More