"Sesuai dengan aturan sekolah, setiap anak yang melakukan pencemaran nama baik maka sekolah memberikan Skor pelanggaran 90. Dan sanksinya langsung dipindahkan ke sekolah lain," ungkap Sarpan.
Tak Jadi Dikeluarkan
Keputusan pihak SMP 1 Suela Lotim yang mengeluarkan 5 siswi SMP karena konten Tiktok injak-injak rapor dibatalkan.
Ini dilalukan setelah pihak Lembaga Perlindungan Anak (LPA) dan Ombudsman NTB melakukan mediasi dengan pihak sekolah.
"Alhamdulillah, sudah ada titik temu. Sekolah membatalkan keputusannya. Besok (Rabu, 23/12, hari ini, red) Ombudsman akan bertemu dengan Sekolah," kata Joko Jumadi, saat dikonfirmasi Rabu (23/12) pagi.
Pihak sekolah akan membatalkan keputusan mengeluarkan anak tersebut. Dan Rabu (23/12) hari ini hanya menyelesaikan masalah teknisnya saja.
"Pengalaman saya menangani kasus Aldi di Sembalun (siswa SMA di Lombok Timur yang dikeluarkan dari sekolah karena dianggap membangkang dan sering terlambat dan tidak bisa mengikuti ujian). Untuk kasus ini kami juga minta ke ombudsman untuk mengingatkan Dinas Pendidikan di Lombok Timur," terang Joko Jumadi.
Kelima siswi SMP yang sempat syok karena dikeluarkan dari sekolah juga mendapat pendampingan psikologis dari LPA NTB.
Baca Juga: Pamit Paling Nyesek, Ayah ini Berlinang Air Mata Lepas Putrinya Menikah
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Hadirkan Kredit Mobil dan EV via Super Apps BRImo, Bunga Mulai 2,85%
-
Maknai Tahun Kuda Api, BRI Imlek Prosperity 2026 Perkuat Layanan Wealth Management Nasabah
-
Bali Tutup Total Jalur Mudik 24 Jam Saat Nyepi, Pemudik Bisa Titip Kendaraan di Sini
-
Bosan Sama Nastar? 5 Kue Lebaran 'Anti-Mainstream' Ini Dijamin Jadi Favorit Gen Z
-
1 Tahun Danantara, BRI Berikan Dukungan Pendidikan Lewat 5.500 Paket Sekolah