SuaraBali.id - GAS, perempuan berusia 44 tahun dan bermukim di Jalan Bantas Dukuh Sari Gang Beo No 1 Sesetan Denpasar terlibat dalam kasus penculikan anak usia 10 tahun.
Dikutip dari Beritabali.com, jejaring SuaraBali.id, sumber di lapangan menerangkan bahwa kasus itu dilaporkan ibu korban, Ni Ketut Suarningsih ke Polresta Denpasar usai kejadian.
Pelapor yang tinggal di Jalan Imam Bonjol Denpasar Barat ini menerangkan peristiwa penculikan terjadi di Jalan Pulau Biak Denpasar, Senin, 23 November 2020, sekitar pukul 17.40 WITA.
Saat itu, anak korban yang berusia 10 tahun dibawa dengan cara dibonceng pelaku tanpa sepengetahuannya. Menggunakan sepeda motor Honda Scoopy dari Jalan Pulau Biak Denpasar, menuju ke Jalan Sulawesi.
"Saat itu, anak korban membawa dua unit handphone merek Vivo, dan diambil oleh pelaku," jelas sumber anonim, pada Selasa (22/12/2020).
Ibu korban melakukan pencarian dibantu saudaranya dan para tetangga. Tak lama, pelapor mendapatkan informasi bahwa anaknya ditemukan di depan Bank BCA Jalan Sulawesi Denpasar.
Tidak terima anaknya dibawa lari, usai kejadian ibu korban melaporkan kejadian. Kasus penculikan anak berusia 10 tahun ini direspon cepat jajaran Opsnal Subdit I Ditreskrimum Polda Bali, yang dipimpin Kompol Tri Joko Widiyanto.
Tim kemudian melakukan penyelidikan mengecek rekaman CCTV di lokasi. Selain penyelidikan di seputaran TKP, tim juga memeriksa keterangan para saksi.
Setelah melakukan penyelidikan mendalam, tim mendapatkan ciri-ciri mengarah ke pelaku GAS. Dan terlacak lokasi tinggalnya.
Baca Juga: Yuk Warga Bali, Ikutan Bintang Suara, Tinggal Klik Aja Loh
Pelaku langsung ditangkap tanpa perlawanan pada Senin (21/12/2020), sekitar pukul 13.00 WITA.
"Pelaku penculikan ditangkap di kosnya di seputaran Sesetan," jelas sumber anonim.
Selain pengakuan pelaku bahwa ia telah menculik korban dan mengambil kedua ponselnya, tim mengamankan barang bukti berupa surat gadai handphone di Pusat Gadai Indonesia.
"Dia mengadaikan handphone korban di pegadaian," jelas sumber itu.
Selanjutnya, pelaku menyatakan ia telah beraksi di beberapa lokasi di wilayah Denpasar, Badung dan Tabanan. Namun untuk kasus pencurian membawa anak berusia 10 tahun dan mengambil handphonenya baru sekali dilakukan.
Dihubungi terpisah, Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan membenarkan adanya kasus itu, namun penanganan dilakukan jajaran Reskrim Polresta Denpasar.
Berita Terkait
-
Lagi Diskon di Erafone, Ini 5 Ponsel Terjangkau untuk Pelajar Kurang dari Rp2 Juta Plus Link Beli
-
Sudahi Kebiasaan Doomscrolling! Tak Semua Hal di Internet Perlu Diikuti
-
5 HP Midrange Memori Besar Harga 3 Sampai 5 Jutaan Terbaik
-
5 HP Murah untuk Orang Tua yang Tidak Ribet, Minim Iklan dan Awet: Mulai 2 Jutaan
-
Cara Memperbesar Tulisan dan Ikon di HP Android untuk Lansia, Biar Lebih Nyaman Dipakai
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
BRI Perluas Dukungan Pascagempa NTT, Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum Disiapkan
-
Pegang Pantat Mahasiswi, Karyawan Hotel Ini Dicokok Warga
-
Gempa M7,7 Guncang Flores: Wae Rebo, Kelimutu, dan Goa Rangko Ditutup Sementara
-
1.624 Kali Digoyang Gempa Susulan, Begini Kondisi Terkini Flores Menurut BMKG
-
4 Korban Hilang, Menhub Ungkap Kondisi Kapal Putri Yasmin Sebelum Terbakar