SuaraBali.id - GAS, perempuan berusia 44 tahun dan bermukim di Jalan Bantas Dukuh Sari Gang Beo No 1 Sesetan Denpasar terlibat dalam kasus penculikan anak usia 10 tahun.
Dikutip dari Beritabali.com, jejaring SuaraBali.id, sumber di lapangan menerangkan bahwa kasus itu dilaporkan ibu korban, Ni Ketut Suarningsih ke Polresta Denpasar usai kejadian.
Pelapor yang tinggal di Jalan Imam Bonjol Denpasar Barat ini menerangkan peristiwa penculikan terjadi di Jalan Pulau Biak Denpasar, Senin, 23 November 2020, sekitar pukul 17.40 WITA.
Saat itu, anak korban yang berusia 10 tahun dibawa dengan cara dibonceng pelaku tanpa sepengetahuannya. Menggunakan sepeda motor Honda Scoopy dari Jalan Pulau Biak Denpasar, menuju ke Jalan Sulawesi.
"Saat itu, anak korban membawa dua unit handphone merek Vivo, dan diambil oleh pelaku," jelas sumber anonim, pada Selasa (22/12/2020).
Ibu korban melakukan pencarian dibantu saudaranya dan para tetangga. Tak lama, pelapor mendapatkan informasi bahwa anaknya ditemukan di depan Bank BCA Jalan Sulawesi Denpasar.
Tidak terima anaknya dibawa lari, usai kejadian ibu korban melaporkan kejadian. Kasus penculikan anak berusia 10 tahun ini direspon cepat jajaran Opsnal Subdit I Ditreskrimum Polda Bali, yang dipimpin Kompol Tri Joko Widiyanto.
Tim kemudian melakukan penyelidikan mengecek rekaman CCTV di lokasi. Selain penyelidikan di seputaran TKP, tim juga memeriksa keterangan para saksi.
Setelah melakukan penyelidikan mendalam, tim mendapatkan ciri-ciri mengarah ke pelaku GAS. Dan terlacak lokasi tinggalnya.
Baca Juga: Yuk Warga Bali, Ikutan Bintang Suara, Tinggal Klik Aja Loh
Pelaku langsung ditangkap tanpa perlawanan pada Senin (21/12/2020), sekitar pukul 13.00 WITA.
"Pelaku penculikan ditangkap di kosnya di seputaran Sesetan," jelas sumber anonim.
Selain pengakuan pelaku bahwa ia telah menculik korban dan mengambil kedua ponselnya, tim mengamankan barang bukti berupa surat gadai handphone di Pusat Gadai Indonesia.
"Dia mengadaikan handphone korban di pegadaian," jelas sumber itu.
Selanjutnya, pelaku menyatakan ia telah beraksi di beberapa lokasi di wilayah Denpasar, Badung dan Tabanan. Namun untuk kasus pencurian membawa anak berusia 10 tahun dan mengambil handphonenya baru sekali dilakukan.
Dihubungi terpisah, Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan membenarkan adanya kasus itu, namun penanganan dilakukan jajaran Reskrim Polresta Denpasar.
Berita Terkait
-
Hidup Terlalu Cepat: Kapan Terakhir Kali Kita Benar-benar Berhenti?
-
Rupiah Rp18.000, Warga Mulai Selektif Beli HP
-
Kenapa HP Panas saat Dicas? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
-
Kenapa HP Panas saat Menyalakan Hotspot? Begini Cara Mengatasinya
-
Kenapa HP Bisa Meledak? Viral Gadget Penumpang KRL Mendadak Terbakar
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
5 Jalur Resmi Rinjani Kembali Dibuka, Cek Cara Daftarnya
-
Pasma Royce Jadi Kapolda Bali, Gantikan Daniel Adityajaya
-
MotoGP Mandalika 2026 Jadi Penggerak Ekonomi, BRI Perkuat Dukungan Pariwisata dan UMKM
-
Kobarkan Semangat Merah Putih, BRI Dukung Kontingen Atlet Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026
-
Akademisi: Liputan Investigasi Selamatkan Marwah Pesantren