SuaraBali.id - GAS, perempuan berusia 44 tahun dan bermukim di Jalan Bantas Dukuh Sari Gang Beo No 1 Sesetan Denpasar terlibat dalam kasus penculikan anak usia 10 tahun.
Dikutip dari Beritabali.com, jejaring SuaraBali.id, sumber di lapangan menerangkan bahwa kasus itu dilaporkan ibu korban, Ni Ketut Suarningsih ke Polresta Denpasar usai kejadian.
Pelapor yang tinggal di Jalan Imam Bonjol Denpasar Barat ini menerangkan peristiwa penculikan terjadi di Jalan Pulau Biak Denpasar, Senin, 23 November 2020, sekitar pukul 17.40 WITA.
Saat itu, anak korban yang berusia 10 tahun dibawa dengan cara dibonceng pelaku tanpa sepengetahuannya. Menggunakan sepeda motor Honda Scoopy dari Jalan Pulau Biak Denpasar, menuju ke Jalan Sulawesi.
"Saat itu, anak korban membawa dua unit handphone merek Vivo, dan diambil oleh pelaku," jelas sumber anonim, pada Selasa (22/12/2020).
Ibu korban melakukan pencarian dibantu saudaranya dan para tetangga. Tak lama, pelapor mendapatkan informasi bahwa anaknya ditemukan di depan Bank BCA Jalan Sulawesi Denpasar.
Tidak terima anaknya dibawa lari, usai kejadian ibu korban melaporkan kejadian. Kasus penculikan anak berusia 10 tahun ini direspon cepat jajaran Opsnal Subdit I Ditreskrimum Polda Bali, yang dipimpin Kompol Tri Joko Widiyanto.
Tim kemudian melakukan penyelidikan mengecek rekaman CCTV di lokasi. Selain penyelidikan di seputaran TKP, tim juga memeriksa keterangan para saksi.
Setelah melakukan penyelidikan mendalam, tim mendapatkan ciri-ciri mengarah ke pelaku GAS. Dan terlacak lokasi tinggalnya.
Baca Juga: Yuk Warga Bali, Ikutan Bintang Suara, Tinggal Klik Aja Loh
Pelaku langsung ditangkap tanpa perlawanan pada Senin (21/12/2020), sekitar pukul 13.00 WITA.
"Pelaku penculikan ditangkap di kosnya di seputaran Sesetan," jelas sumber anonim.
Selain pengakuan pelaku bahwa ia telah menculik korban dan mengambil kedua ponselnya, tim mengamankan barang bukti berupa surat gadai handphone di Pusat Gadai Indonesia.
"Dia mengadaikan handphone korban di pegadaian," jelas sumber itu.
Selanjutnya, pelaku menyatakan ia telah beraksi di beberapa lokasi di wilayah Denpasar, Badung dan Tabanan. Namun untuk kasus pencurian membawa anak berusia 10 tahun dan mengambil handphonenya baru sekali dilakukan.
Dihubungi terpisah, Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan membenarkan adanya kasus itu, namun penanganan dilakukan jajaran Reskrim Polresta Denpasar.
Berita Terkait
-
Spesifikasi Honor X80i Bocor di TENAA: Baterai 7000mAh dan RAM hingga 16GB
-
Game Ngebut, Kamera Tajam! Ini 5 HP 4 Jutaan Terbaik
-
Ponsel Lipat Motorola Razr 60 Resmi Hadir di Indonesia, Harga Rp11 Juta
-
Motorola Moto Razr 60 Hadir di Indonesia, Desain Premium Harga Rp11 Jutaan
-
7 HP NFC dan Speaker Stereo, Ponsel Murah dengan Fitur Lengkap di 2026
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
-
Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus Ternyata Anggota BAIS, TNI: Sudah Diamankan di Puspom
Terkini
-
BRI Berangkatkan 12.352 Pemudik dengan 238 Bus
-
Polisi Tangkap Tiga WNA Produksi Video Porno 'Ojol' di Bali, Ada Aktor Italia dan Prancis
-
Cerita Lansia Berlebaran Tanpa Keluarga di Panti Jompo Mandalika
-
Kekacauan Mudik Bali: 3.923 Penumpang Tertahan, Terminal Mengwi Jadi Saksi Drama Keberangkatan
-
Laporan Terkini Kemacetan Horor Arus Mudik di Gilimanuk