SuaraBali.id - Seorang pria yang hobi mengumpulkan barang-barang berbau porno syok dan marah saat mendapati koleksinya telah dibuang orangtua sendiri. Dia lalu memutuskan untuk menuntut ayah dan ibunya ke pengadilan.
David Werking adalah pria 42 tahun yang memiliki koleksi film dewasa, majalah porno, hingga aneka mainan seks. Pada 2016 lalu, David pindah ke rumah orangtuanya setelah bercerai.
Melansir Daily Star, David membawa koleksi benda-benda tersebut bersamanya saat ia pindah. Kala itu, orangtua David sebenarnya sudah tak setuju.
Tahun 2017, David kembali pindah ke Indiana untuk tinggal sendiri. Saat itulah ia sadar bahwa koleksi porno miliknya sudah menghilang.
Tenyata orangtua David berhasil menemukan lusinan kotak yang berisi koleksi film, porno, majalah, dan mainan seks. Mereka pun memutuskan untuk membuangnya.
"Jujur saja, David, aku telah memberimu bantuan besar dengan cara membuang semua ini," ungkap ayahnya lewat email.
Hal itu membuat David kesal. Ia pun meminta agar koleksinya dikembalikan, serta mengajukan tuntutan atas perusakan barang.
"Kau tak perlu mengambil barang milik orang lain, dan aku menginginkannya kembali, lengkap dengan mainan seks dan 1 kontainer majalah dewasa," balas David kepada sang ayah.
David menuntut agar ayah dan ibunya membayar USD 25.000 atau sekitar Rp353 juta sebagai kompensasi karena telah membuang koleksinya. Tuntutan ini sudah disetujui hakim, tapi jumlah uang yang dibayarkan belum pasti.
Baca Juga: Jual Alat Kontrasepsi Bekas, Alasan Gamer Ini Bikin Nggak Habis Pikir
Sementara, pengacara David menyatakan bahwa koleksi tersebut merupakan sesuatu yang tidak bisa tergantikan bagi kliennya.
"Dalam kasus ini, tak ada pertanyaan bahwa properti yang dirusak adalah milik David. Terdakwa berulang kali mengakui bahwa mereka merusaknya, dan tidak membantah hal tersebut," tambah hakim.
Tidak hanya membuang koleksi film dewasa dan mainan seks, orangtua David juga mengaku menemukan film porno yang dideskripsikan "terburuk dari yang terburuk".
Mereka pun memutuskan untuk menyembunyikan film porno ini di dalam kotak brankas. Alasannya, mereka takut jika film milik David ilegal.
Kini, David dan orangtuanya diminta untuk menuliskan apa saja properti yang hilang dan rusak supaya jumlah kompensasi dapat segera ditentukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Apa Jasa Raden Aria Wirjaatmadja bagi BRI? Begini Kisahnya
-
TikTok Diprediksi 'Menggila' Saat Nataru, Trafik Data Bali-Nusra Diproyeksikan Naik
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu