
SuaraBali.id - Polda Bali tengah mendalami kasus pengancaman pemerasan hingga pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang oknum polisi terhadap perempuan yang menawarkan jasa kencan via media sosial 'BO' berinisial MIS (21).
Dilansir dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), oknum polisi itu merupakan polisi berpangkat Briptu dan berinisial RC atau RCEN.
Penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Bali pun sudah melakukan gelar kasus tersebut di kamar kos yang ditempati MIS di Jalan Pulau Galang, Banjar Gunung, Gang Ratnasari I, pada Sabtu (19/12/2020) sekitar pukul 13.30 WITA.
Dalam gelar kasus tersebut, penyidik mengambil sejumlah sampel barang bukti berupa handuk, celana dalam, dan sampel lainnya.
Baca Juga: Cewek Open BO Diperas Oknum Polisi, Diminta Setor Rp 500 Ribu Tiap Bulan
Yang menarik, penyidik juga menemukan kondom yang sudah dipakai dan diduga dipakai oleh oknum polisi yang bertugas di bagian Identifikasi Polda Bali tersebut saat menyetubuhi korban secara paksa.
Penyidik unit PPA Polda Bali mendatangi kamar kos MIS dan melakukan serangkaian penyelidikan. Penyidik juga membawa MIS ke dalam kamar tersebut untuk mencari barang bukti.
Dari hasil penyelidikan yang berlangsung selama 20 menit itu, penyidik PPA mengamankan sejumlah barang bukti. Penggeledahan kamar kos ini disaksikan kuasa hukum korban, Charlie Usfunan.
Di lokasi, Charlie Usfunan mengatakan, berdasarkan olah TKP tersebut ada beberapa adegan yang diperagakan kliennya MIS. Nantinya, adegan itu akan disinkronkan ke berkas berita acara pemeriksaan.
"Ada sejumlah barang bukti yang diambil yakni pakaian dalam korban dan handuk. Ada juga alat kontrasepsi," katanya.
Baca Juga: Peras dan Setubuhi Cewek Open BO, Oknum Polisi Dilaporkan
Usai olah TKP, korban dibawa ke Polda Bali untuk diambil kembali keterangan tambahan. Selain MIS, ada dua orang saksi yang turut dibawa. Mereka adalah pemilik HP dan penghuni kamar kos.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi mengatakan, kasus ini masih ditangani unit PPA Ditreskrimum Polda Bali.
"Sementara masih proses sidik. Nanti akan digelar," ujarnya.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Johnny Jansen, Pernah Sindir Shin Tae-yong kini Bakal Latih Bali United
-
Here We Go! Bali United Bakal Rekrut Pelatih Eliano Reijnders
-
Stefano Cugurra: Saya Sudah Punya Semua Rekor di Bali
-
Bukan Jordi Amat, Ini 3 Pemain Keturunan yang Berpotensi Gabung Bali United
-
Bali International Film Festival 2025 Bakal Digelar di Icon Bali Mall Selama Sepekan
Terpopuler
- Joey Pelupessy Mengeluh Usai Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa...
- 7 Produk Viva Ampuh Hilangkan Flek Hitam: Wajah Cerah, Harga Ramah Mulai Rp13 Ribuan
- Apa Hukum Gagal Bayar Pinjol Legal OJK 2025? Bikin Nama Buruk hingga Terancam Pidana!
- Pascal Struijk Tak Ada di Skuat Leeds United, ke Indonesia Urus Naturalisasi?
- CEK FAKTA: Kabar Program Pembuatan SIM Gratis Tahun 2025
Pilihan
-
Moeldoko Minta Habisi Preman di Proyek Pabrik Mobil Listrik Subang: Ganggu Orang Cari Kerja Saja!
-
Rekam Jejak Johnny Jansen, Pernah Sindir Shin Tae-yong kini Bakal Latih Bali United
-
Harga Emas Hari Ini Kompak Anjlok, Berikut Daftarnya di Pegadaian
-
Kenapa Carlos Pena Dipecat Persija Jakarta?
-
Monolog Paramita: Kisah Ontosoroh Modern dari Panggung Teater untuk Indonesia Masa Kini
Terkini
-
Dari Runway Hingga Mindfulness: Intip Fusion Fashion Bali 2025 yang Bertema Keberagaman
-
Akan Hengkang darii Bali United, Teco Ungkap Masa Depannya di Indonesia
-
No Tipu-tipu, Intip Saldo DANA Kaget Malam Ini, Jangan Tergoda Link Tak Jelas
-
Kejuaraan Dunia Panjat Tebing di Bali Akan Patuhi Larangan Botol Plastik
-
Mau Tahu Nama-nama Pemenang BRImo FSTVL 2024? Cek di Sini