SuaraBali.id - Sebelumnya masyarakat dapat keluar masuk Jakarta hanya dengan memperlihatkan hasil rapid test antibodi. Namun Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan mulai 18 Desember, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mewajibkan rapid test antigen bagi masyarakat yang akan keluar-masuk ibu kota.
"Jadi untuk rapid test antigen itu menjadi kebijakan nasional. Mulai tanggal 18 Desember sampai 8 Januari," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/12/2020).
1. Rapid Test Antigen
Kegunaan: Tes ini mengidentifikasi orang-orang yang saat ini terinfeksi virus corona dan dapat digunakan untuk menyaring orang untuk mengidentifikasi mereka apakah membutuhkan tes yang lebih pasti atau tidak.
Cara kerja: rapid test antigen atau tes cepat antigen merupakan tes untuk mendeteksi fragmen protein virus (nukleokapsid) dalam sampel sekresi yang dikumpulkan dari hidung dan tenggorokan menggunakan metode usap (swab), dilansir dari NPR.
Seberapa akurat: Para peneliti memperkirakan tes antigen tidak seakurat tes diagnostik PCR. Namun, tes ini digunakan untuk menyaring pasien dari infeksi.
Kecepatan: hasil rapid test antigen dapat keluar lebih cepat dibanding rapid test biasa, yaitu sekitar 15 menit. Selain itu, tes ini lebih murah dan mudah digunakan.
2. Rapid Test Antibodi
Kegunaan: Tes ini mendeteksi apakah seseorang pernah terpapar atau terinfeksi virus corona sebelumnya. Tes antibodi tidak akan menunjukkan apakah seseorang sedang terinfeksi.
Baca Juga: Sembilan Nakes Positif Covid-19, RSUD Bantaeng Setop Operasi Pasien
Cara kerja: Sampel yang digunakan dalam tes antibodi adalah darah seseorang. Dari sampel ini peneliti akan melihat ada atau tidak antibodi virus corona.
Seberapa akurat: Secara umum, tes ini tidak cukup andal jika berdasarkan hasil. Peneliti juga mengatakan antibodi tidak tentu akan melindungi seseorang dari Covid-19 lagi.
Seberapa cepat: Seperti tes antigen, hasil tes antibodi dapat keluar dalam beberapa menit.
3. PCR Test
Kegunaan: Tes ini dapat digunakan untuk mendiagnosis adanya virus corona Covid-19 pada seseorang.
Cara kerja: Tes polymerase chain reaction (PCR) dilakukan dengan mengumpulkan sampel secara swab hidung atau tenggorokan. Tes ini mendeteksi materi genetik atau RNA dari virus corona.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Harga Oli Motor Terus Meroket, Begini Cara Mengetahui Oli Palsu
-
Modus Licik S: Janjikan Lokasi Makan Bergizi Gratis, Warga Rugi Rp950 Juta
-
Kronologi Pemerkosaan Turis Korea di Gili Trawangan
-
Vonis Empat Koruptor Proyek Chromebook Lombok Timur Diperberat di Tingkat Banding
-
Sikat Habis Harta Koruptor, Kejari Lombok Tengah Setor Rp3,1 Miliar ke Kas Negara