SuaraBali.id - Video pengantin wanita pingsan dan histeris karena mantan datang ke pernikahan viral di media sosial.
Publik ramai membicarakannya lantaran muncul beragam versi cerita, mulai dari pengantin yang sengaja mengundang mantan, suami merasa malu hingga mempelai wanita yang diminta ganti rugi uang senilai Rp 50 juta.
Kekinian, terungkap fakta baru mengenai video viral pengantin pingsan karena kedatangan mantan tersebut.
Dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), pernikahan tersebut dilangsungkan di Desa Labuan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (12/12/2020).
Pengantin Wanita Masih di Bawah Umur
Pengantin wanita yang bernama Aollina Alfia Lestari diterangkan masih di bawah umur. Dia diduga gagal move on dari sang mantan yang bernama Hidayat.
Sayangnya, pernikahan dengan usia pengantin wanita yang masih belum 18 tahun itu tidak dilaporkan ke pejabat setempat dan baru diketahui setelah video resepsi pernikahannya viral di medsos.
Kepala Desa Labuan Lombok, Siti Zainab membenarkan video acara resepsi penikahan salah satu warganya yang viral di media sosial.
"Ya benar itu, tapi kan kita tidak tahu acara itu. Karena dia kawinnya di bawah umur sehingga tidak meminta surat rekomendasi ke (pemerintah) desa,” kata Kades Siti Zaenab, Senin (14/12).
Baca Juga: Fakta Pengantin Wanita Histeris Sampai Pingsan saat Mantan Pacar Datang
Siti Zaenab mengaku baru mengetahuinya setelah ada video warganya yang viral saat menggelar resepsi pernikahan. Pihaknya tidak tahu menahu seperti apa kronologis pada saat itu.
“Kami kan ada Perdes. Kalau ada warga yang menikah di bawah umur, kita kasi sanksi sosial, tidak menghadiri dan tidak memberikan rekomendasi untuk membuat surat ke KUA,” jelasnya.
Menurut informasi, bahwa diketahui pengantin laki-laki berasal dari Dusun Pererenan Desa Labuhan Lombok. Sedangkan pengantin perempuan merupakan warga desa Janepria Lombok Tengah.
Diketahui pula kalau pengantin laki-laki yang bernama Dedi Karyadi sudah cukup usia untuk menikah. Namun untuk pengantin perempuannya masih di bawah umur.
"Kalau nggak salah umur pengantin perempuannya kurang dari 18 tahunan. Makanya mereka tidak ngurus ke desa karena mereka sudah tahu kita punya Perdes,” Siti Zaenab.
Detik-detik Pengantin Wanita Pingsan
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali
-
7 Tempat Wisata Wajib Dikunjungi Saat Pertama Kali ke Bali