SuaraBali.id - Video pengantin wanita pingsan dan histeris karena mantan datang ke pernikahan viral di media sosial.
Publik ramai membicarakannya lantaran muncul beragam versi cerita, mulai dari pengantin yang sengaja mengundang mantan, suami merasa malu hingga mempelai wanita yang diminta ganti rugi uang senilai Rp 50 juta.
Kekinian, terungkap fakta baru mengenai video viral pengantin pingsan karena kedatangan mantan tersebut.
Dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), pernikahan tersebut dilangsungkan di Desa Labuan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (12/12/2020).
Pengantin Wanita Masih di Bawah Umur
Pengantin wanita yang bernama Aollina Alfia Lestari diterangkan masih di bawah umur. Dia diduga gagal move on dari sang mantan yang bernama Hidayat.
Sayangnya, pernikahan dengan usia pengantin wanita yang masih belum 18 tahun itu tidak dilaporkan ke pejabat setempat dan baru diketahui setelah video resepsi pernikahannya viral di medsos.
Kepala Desa Labuan Lombok, Siti Zainab membenarkan video acara resepsi penikahan salah satu warganya yang viral di media sosial.
"Ya benar itu, tapi kan kita tidak tahu acara itu. Karena dia kawinnya di bawah umur sehingga tidak meminta surat rekomendasi ke (pemerintah) desa,” kata Kades Siti Zaenab, Senin (14/12).
Baca Juga: Fakta Pengantin Wanita Histeris Sampai Pingsan saat Mantan Pacar Datang
Siti Zaenab mengaku baru mengetahuinya setelah ada video warganya yang viral saat menggelar resepsi pernikahan. Pihaknya tidak tahu menahu seperti apa kronologis pada saat itu.
“Kami kan ada Perdes. Kalau ada warga yang menikah di bawah umur, kita kasi sanksi sosial, tidak menghadiri dan tidak memberikan rekomendasi untuk membuat surat ke KUA,” jelasnya.
Menurut informasi, bahwa diketahui pengantin laki-laki berasal dari Dusun Pererenan Desa Labuhan Lombok. Sedangkan pengantin perempuan merupakan warga desa Janepria Lombok Tengah.
Diketahui pula kalau pengantin laki-laki yang bernama Dedi Karyadi sudah cukup usia untuk menikah. Namun untuk pengantin perempuannya masih di bawah umur.
"Kalau nggak salah umur pengantin perempuannya kurang dari 18 tahunan. Makanya mereka tidak ngurus ke desa karena mereka sudah tahu kita punya Perdes,” Siti Zaenab.
Detik-detik Pengantin Wanita Pingsan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Ombak 'Menggila' Seret Turis Ceko di Pantai Kelingking, Evakuasi Dramatis 170 Meter
-
Bagaimana Bali United Manfaatkan Jumlah Pemain Hingga Kalahkan PSM?
-
16 Warga Bali Tewas Digigit Anjing Rabies
-
Rekomendasi 5 Warna Pakaian yang Aman Untuk Kulit Sawo Matang
-
Ingin Tubuh Gemuk Tanpa Harus Makan Nasi? Ini Solusinya!