Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Selasa, 15 Desember 2020 | 13:05 WIB
Mantan Datang ke Pernikahan, Pengantin Wanita Histeris. (TikTok)

SuaraBali.id - Video pengantin wanita pingsan dan histeris karena mantan datang ke pernikahan viral di media sosial.

Publik ramai membicarakannya lantaran muncul beragam versi cerita, mulai dari pengantin yang sengaja mengundang mantan, suami merasa malu hingga mempelai wanita yang diminta ganti rugi uang senilai Rp 50 juta.

Kekinian, terungkap fakta baru mengenai video viral pengantin pingsan karena kedatangan mantan tersebut.

Dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), pernikahan tersebut dilangsungkan di Desa Labuan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (12/12/2020).

Baca Juga: Fakta Pengantin Wanita Histeris Sampai Pingsan saat Mantan Pacar Datang

Pengantin Wanita Masih di Bawah Umur

Pengantin wanita yang bernama Aollina Alfia Lestari diterangkan masih di bawah umur. Dia diduga gagal move on dari sang mantan yang bernama Hidayat.

Sayangnya, pernikahan dengan usia pengantin wanita yang masih belum 18 tahun itu tidak dilaporkan ke pejabat setempat dan baru diketahui setelah video resepsi pernikahannya viral di medsos.

Video Viral Pengantin Wanita Histeris saat Mantan Datang. (TikTok @murni_ginarta)

Kepala Desa Labuan Lombok, Siti Zainab membenarkan video acara resepsi penikahan salah satu warganya yang viral di media sosial.

"Ya benar itu, tapi kan kita tidak tahu acara itu. Karena dia kawinnya di bawah umur sehingga tidak meminta surat rekomendasi ke (pemerintah) desa,” kata Kades Siti Zaenab, Senin (14/12).

Baca Juga: Pengantin Wanita Histeris Kedatangan Mantan, Diminta Ganti Rugi Rp 50 Juta

Siti Zaenab mengaku baru mengetahuinya setelah ada video warganya yang viral saat menggelar resepsi pernikahan. Pihaknya tidak tahu menahu seperti apa kronologis pada saat itu.

“Kami kan ada Perdes. Kalau ada warga yang menikah di bawah umur, kita kasi sanksi sosial, tidak menghadiri dan tidak memberikan rekomendasi untuk membuat surat ke KUA,” jelasnya.

Menurut informasi, bahwa diketahui pengantin laki-laki berasal dari Dusun Pererenan Desa Labuhan Lombok. Sedangkan pengantin perempuan merupakan warga desa Janepria Lombok Tengah.

Nikahan mantan yang membuat kacau. (Instagram/@ndorobeii)

Diketahui pula kalau pengantin laki-laki yang bernama Dedi Karyadi sudah cukup usia untuk menikah. Namun untuk pengantin perempuannya masih di bawah umur.

"Kalau nggak salah umur pengantin perempuannya kurang dari 18 tahunan. Makanya mereka tidak ngurus ke desa karena mereka sudah tahu kita punya Perdes,” Siti Zaenab.

Detik-detik Pengantin Wanita Pingsan

Dalam video berdurasi kurang lebih satu menit yang beredar, terekam sebuah pesta pernikahan yang berjalan meriah.

Namun, hajatan tersebut berubah kacau setelah mantan kekasih dari pengantin wanita hadir di pernikahan itu.

Mantan kekasih pengantin wanita tersebut terlihat tegar menyaksikan wanita yang dulu dicintainya bersanding dengan laki-laki lain.

Sambil melempar senyum ketabahan, pria tersebut berjalan menuju pelaminan untuk memberi ucapan selamat. Dia menyalami pengantin laki-laki dan memeluknya untuk merelakan sang mantan kekasih.

Di sisi lain, pengantin wanita yang mengetahui mantan kekasihnya datang tak kuasa menahan kesedihan. Diduga karena gagal "move on", ia meraung di atas pelaminan seakan tidak sudi menikah dengan laki-laki yang telah resmi mempersuntingnya

Sembari ditenangkan oleh keluarganya, pengantin wanita itu terus berteriak histeris dan sampai pada akhirnya jatuh pingsan.

Load More