SuaraBali.id - Video pengantin wanita pingsan dan histeris karena mantan datang ke pernikahan viral di media sosial.
Publik ramai membicarakannya lantaran muncul beragam versi cerita, mulai dari pengantin yang sengaja mengundang mantan, suami merasa malu hingga mempelai wanita yang diminta ganti rugi uang senilai Rp 50 juta.
Kekinian, terungkap fakta baru mengenai video viral pengantin pingsan karena kedatangan mantan tersebut.
Dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), pernikahan tersebut dilangsungkan di Desa Labuan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (12/12/2020).
Pengantin Wanita Masih di Bawah Umur
Pengantin wanita yang bernama Aollina Alfia Lestari diterangkan masih di bawah umur. Dia diduga gagal move on dari sang mantan yang bernama Hidayat.
Sayangnya, pernikahan dengan usia pengantin wanita yang masih belum 18 tahun itu tidak dilaporkan ke pejabat setempat dan baru diketahui setelah video resepsi pernikahannya viral di medsos.
Kepala Desa Labuan Lombok, Siti Zainab membenarkan video acara resepsi penikahan salah satu warganya yang viral di media sosial.
"Ya benar itu, tapi kan kita tidak tahu acara itu. Karena dia kawinnya di bawah umur sehingga tidak meminta surat rekomendasi ke (pemerintah) desa,” kata Kades Siti Zaenab, Senin (14/12).
Baca Juga: Fakta Pengantin Wanita Histeris Sampai Pingsan saat Mantan Pacar Datang
Siti Zaenab mengaku baru mengetahuinya setelah ada video warganya yang viral saat menggelar resepsi pernikahan. Pihaknya tidak tahu menahu seperti apa kronologis pada saat itu.
“Kami kan ada Perdes. Kalau ada warga yang menikah di bawah umur, kita kasi sanksi sosial, tidak menghadiri dan tidak memberikan rekomendasi untuk membuat surat ke KUA,” jelasnya.
Menurut informasi, bahwa diketahui pengantin laki-laki berasal dari Dusun Pererenan Desa Labuhan Lombok. Sedangkan pengantin perempuan merupakan warga desa Janepria Lombok Tengah.
Diketahui pula kalau pengantin laki-laki yang bernama Dedi Karyadi sudah cukup usia untuk menikah. Namun untuk pengantin perempuannya masih di bawah umur.
"Kalau nggak salah umur pengantin perempuannya kurang dari 18 tahunan. Makanya mereka tidak ngurus ke desa karena mereka sudah tahu kita punya Perdes,” Siti Zaenab.
Detik-detik Pengantin Wanita Pingsan
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Jangan Salah! Ini Durasi Tidur Ideal Berdasarkan Usia Anda
-
Rekomendasi Mobil Keluarga Terbaik di 2026
-
Rilis Bulan Depan, Ini Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy S26 Ultra
-
BMKG Deteksi Pusat Tekanan Rendah di Selatan NTB, Ancaman Cuaca Ekstrem?
-
Dua Kasus Super Flu Ditemukan di Bali, Begini Kondisi Pasien