SuaraBali.id - Video pengantin wanita pingsan dan histeris karena mantan datang ke pernikahan viral di media sosial.
Publik ramai membicarakannya lantaran muncul beragam versi cerita, mulai dari pengantin yang sengaja mengundang mantan, suami merasa malu hingga mempelai wanita yang diminta ganti rugi uang senilai Rp 50 juta.
Kekinian, terungkap fakta baru mengenai video viral pengantin pingsan karena kedatangan mantan tersebut.
Dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), pernikahan tersebut dilangsungkan di Desa Labuan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (12/12/2020).
Pengantin Wanita Masih di Bawah Umur
Pengantin wanita yang bernama Aollina Alfia Lestari diterangkan masih di bawah umur. Dia diduga gagal move on dari sang mantan yang bernama Hidayat.
Sayangnya, pernikahan dengan usia pengantin wanita yang masih belum 18 tahun itu tidak dilaporkan ke pejabat setempat dan baru diketahui setelah video resepsi pernikahannya viral di medsos.
Kepala Desa Labuan Lombok, Siti Zainab membenarkan video acara resepsi penikahan salah satu warganya yang viral di media sosial.
"Ya benar itu, tapi kan kita tidak tahu acara itu. Karena dia kawinnya di bawah umur sehingga tidak meminta surat rekomendasi ke (pemerintah) desa,” kata Kades Siti Zaenab, Senin (14/12).
Baca Juga: Fakta Pengantin Wanita Histeris Sampai Pingsan saat Mantan Pacar Datang
Siti Zaenab mengaku baru mengetahuinya setelah ada video warganya yang viral saat menggelar resepsi pernikahan. Pihaknya tidak tahu menahu seperti apa kronologis pada saat itu.
“Kami kan ada Perdes. Kalau ada warga yang menikah di bawah umur, kita kasi sanksi sosial, tidak menghadiri dan tidak memberikan rekomendasi untuk membuat surat ke KUA,” jelasnya.
Menurut informasi, bahwa diketahui pengantin laki-laki berasal dari Dusun Pererenan Desa Labuhan Lombok. Sedangkan pengantin perempuan merupakan warga desa Janepria Lombok Tengah.
Diketahui pula kalau pengantin laki-laki yang bernama Dedi Karyadi sudah cukup usia untuk menikah. Namun untuk pengantin perempuannya masih di bawah umur.
"Kalau nggak salah umur pengantin perempuannya kurang dari 18 tahunan. Makanya mereka tidak ngurus ke desa karena mereka sudah tahu kita punya Perdes,” Siti Zaenab.
Detik-detik Pengantin Wanita Pingsan
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Ingin Glowing Saat Menikah? Dokter Kulit Ungkap Rahasia Perawatan Wajib 6 Bulan
-
Pegawai BPS Asal Sleman Ditemukan Tewas Tenggelam di Air Terjun Tembok Barak Bali
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas