SuaraBali.id - Penjara membuat Rey Utami makin mendekatkan diri pada Tuhan. Hingga akhirnya dia memutuskan berhijrah dengan hijab sebagai salah satu penandanya.
Hal itu diceritakan presenter 33 tahun ini di kanal YouTubenya yang diunggah, Minggu (13/12/2020).
"Ada yang nanya juga teman-teman kegiatannya di dalam (penjara) ngapain sih? Di dalam sebenarnya kegiatannya nggak terlalu banyak, karena Covid kita tidak ada kerumunan," kata Rey Utami.
Di penjara, istri Pablo Benua ini banyak menghabiskan waktu dengan beribadah dan membaca buku. Tak jarang ia bercengkerama dengan tahanan lain di waktu luang.
"Jadi bangun tidur solat, kita ngaji, dzikir, terus solat dhuha. Setelah itu sambil nunggu zuhur kita baca buku. Setelah itu makan atau baca buku lagi atau ngobrol sesama tahanan sampai magrib," ujarnya.
Kegiatan itu terus menerus dilakukannya selama satu tahun empat bulan. Hingga akhirnya dia mendapat hidayah dan memutuskan hijrah.
"Setelah Magrib, ngaji, Isya baru tidur terus selalu begitu selama setahun empat bulan," katanya.
Kekian, keadaan Rey Utami semakin membaik pasca keluar dari bui. Ia bahkan mengalami kenaikan berat badan.
"Alhamdulillah saya baik. Di sini kelihatan berat badan saya naik 14 kilo," ucapnya.
Baca Juga: Rey Utami Ungkap Pablo Benua Bebas Bulan Depan
Rey Utami bebas dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur pada 8 November 2020.
Sebelumnya, Rey Utami divonis satu tahun empat bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus pencemaran nama baik terhadap Fairuz A Rafiq.
Kasus yang juga dikenal sebagai kasus video ikan asin berawal dari ucapan mantan suami Kumalasari, Galih Ginanjar di YouTube milik Pablo dan Rey.
Dalam sesi wawancara bersama Rey, Galih menyinggung organ intim Fairuz yang ia katakan bau ikan asin.
Tak terima dengan ucapan tersebut, Fairuz A Rafiq melaporkan ketiganya ke Polda Metro Jaya.
Di pengadilan, ketiganya dapat vonis berbeda-beda. Rey Utami divonis 1 tahun 4 bulan penjara, Pablo 1 tahun 8 bulan penjara, sementara Galih 2 tahun 4 bulan penjara.
Berita Terkait
-
Akhiri Konflik Panjang, Pablo Benua Sukses Kawal Kemenangan Kepengurusan Tunggal Ikatan Notaris
-
Gebrakan Pablo Benua: Donasi Rp1 Miliar untuk Bangun Sekolah Hukum di Indonesia Timur
-
Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian, Pablo Benua: Rawan Politisasi Anggaran
-
Kisruh Kepemimpinan PAI, Pablo Benua Klaim Kepengurusan Rey Utami Sah
-
Pablo Benua dan Istri Dilaporkan ke Bareskrim, Kasus Apa?
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Membara! Begini Kondisi Terkini Kebakaran Hutan di Jalur Gunung Rinjani
-
9 Tahun Wajib Pakai Busana Adat Bali, Ini Hasilnya
-
Tim Gabungan di Lombok Timur Sisir Puluhan Pondok Pesantren
-
Bule Rusia Ditemukan Tewas di Bawah Tebing Kawasan Tanjung Mebulu
-
Makin Seru di Pestapora 2026, BRImo Hadirkan Ragam Program Spesial