SuaraBali.id - Aksi Made Rai Bisma, seorang warga diduga mengalami gangguan jiwa menggegerkan warga Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali. Ia ditangkap anggota Bhabinkamtimbas setempat Aiptu Rai Tama dibantu warga lantaran mengamuk di jalanan pada Sabtu, (12/12/2020) sekitar pukul 08.00 WITA.
Bisma yang akrab dipanggil Pondoc asal Banjar Dukuh Pande, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Badung tersebut mengamuk, bahkan sempat memukul orang di jalan Raya Munggu.
Berdasarkan informasi di lokasi, warga yang mengamuk tersebut akibat depresi berat yang berujung gangguan jiwa.
"Meskipun kuat sudah dapat kita amankan Rai Bisma dengan borgol, guna mencegah situasi Kamtibmas agar tetap kondusif," ujar Aiptu Rai Tama usai menangkap pelaku untuk dikirim ke RS Bangli sebagaimana dilansir dari Beritabali.com (jaringan Suara.com).
Kapolsek Mengwi AKP Putu Diah Kurniawandari membenarkan kejadian tersebut. Kini pelaku didampingi empat warga termasuk Kelian Dinas diantar ke RS Bangli untuk proses perawatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Demi UMKM Lokal, Pemkab Lombok Tengah 'Bersihkan' Alfamart dan Indomaret Melanggar Perda
-
Tradisi Ngejot Daging Kurban Menjaga Toleransi Umat Beragama di Bali
-
Operasi Penyelamatan Pendaki Malaysia di Rinjani, Helikopter Tembus Cuaca Ekstrem
-
Mahkamah Agung Ubah Vonis Mantan Bupati Lombok Barat Jadi Lima Tahun
-
Ilusi Literasi di Tengah Serbuan Buku Impor di Bali Dan Eksistensi Bacaan Lokal