Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Minggu, 13 Desember 2020 | 09:07 WIB
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Amin Alamsyah]

SuaraBali.id - Aksi Made Rai Bisma, seorang warga diduga mengalami gangguan jiwa menggegerkan warga Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali. Ia ditangkap anggota Bhabinkamtimbas setempat Aiptu Rai Tama dibantu warga lantaran mengamuk di jalanan pada Sabtu, (12/12/2020) sekitar pukul 08.00 WITA.

Bisma yang akrab dipanggil Pondoc asal Banjar Dukuh Pande, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Badung tersebut mengamuk, bahkan sempat memukul orang di jalan Raya Munggu.

Berdasarkan informasi di lokasi, warga yang mengamuk tersebut akibat depresi berat yang berujung gangguan jiwa.

"Meskipun kuat sudah dapat kita amankan Rai Bisma dengan borgol, guna mencegah situasi Kamtibmas agar tetap kondusif," ujar Aiptu Rai Tama usai menangkap pelaku untuk dikirim ke RS Bangli sebagaimana dilansir dari Beritabali.com (jaringan Suara.com).

Baca Juga: Pencoblosan di Pali Ricuh, Warga Terobos Petugas dan Mengamuk di TPS

Kapolsek Mengwi AKP Putu Diah Kurniawandari membenarkan kejadian tersebut. Kini pelaku didampingi empat warga termasuk Kelian Dinas diantar ke RS Bangli untuk proses perawatan.

Load More