SuaraBali.id - Ingin minta kejelasan nasib rumah tangganya, Rey Utami berencana mengunjungi suaminya, Pablo Benua, di Rutan Salemba, Jakarta Timur, pekan depan.
"Minggu depan saya mencoba untuk bisa kah bertemu walaupun hanya lima menit gitu ya," kata Rey Utami dikutip dari tayangan Cumicumi, Jumat (11/12/2020).
Presenter olahraga sepak bola ini berharap pertemuannya nanti membawa kabar baik buat nasib rumah tangga mereka.
"Ya mudah-mudahan lah, kita berusaha," ujarnya.
Kendati begitu, Rey juga siap dengan risiko terburuk, yakni perceraian. Yang penting kata dia, semua upaya untuk mempertahankan rumah tangga sudah dilakukan.
"Setelah itu apapun hasilnya yang penting aku sudah ada usahanya bisa bertemu dia. Siap nggak siap harus siap bertemu, apapun itu, mau jawabannya kecewa, menyenangkan, lebih baik seperti itu. Dari pada kita digantung nggak jelas," katanya.
Perempuan 31 tahun ini tengah diambang rasa bingung. Pasalnya, hingga kini Pablo Benua masih menjalankan kewajibannya sebagai suami, tapi di sisi lain ia ngotot ingin bercerai.
"Tapi di satu sisi masih menafkahi aku, di satu sisi dia ingin kita menyudahi (cerai). Jadi alasan yang paling tepat apa? Sedangkan aku juga tidak membahas masalah yang lalu lagi, saling memaafkan gitu," ujarnya
"Harus ketemu baru bisa menyimpulkan, sebenarnya dia memang ingin pisah dari lubuk hati paling dalam atau hanya emosi," kata Rey Utami lagi.
Baca Juga: Rey Utami Akui Ada Perempuan yang Tengah Dekat dengan Pablo Benua
Rey Utami bebas dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur pada 8 November 2020.
Sebelumnya, Rey Utami divonis satu tahun empat bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus pencemaran nama baik terhadap Fairuz A Rafiq.
Sementara Pablo masih berada di penjara atas kasus yang sama.
Saat masih sama-sama di penjara, terungkap kabar keretakan rumah tangga Pablo dan Rey. Bahkan, ada rumor Rey akan langsung menggugat cerai suaminya itu bila sudah menghirup udara bebas.
Tag
Berita Terkait
-
Gebrakan Pablo Benua: Donasi Rp1 Miliar untuk Bangun Sekolah Hukum di Indonesia Timur
-
Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian, Pablo Benua: Rawan Politisasi Anggaran
-
Kisruh Kepemimpinan PAI, Pablo Benua Klaim Kepengurusan Rey Utami Sah
-
Pablo Benua dan Istri Dilaporkan ke Bareskrim, Kasus Apa?
-
Sempat Didekati Sosok Artis, Lisa Mariana Pilih Mundur: Dia Kere!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Potensi Perdagangan Karbon di Bali Rp1,7 Triliun
-
Kekeringan Ekstrem Landa Lombok Barat, 4.245 KK Krisis Air
-
Kasus Rudapaksa di Gili Trawangan: Kejaksaan Tahan WN Korea Selatan
-
WNA Asal Portugal Bawa 50 Amunisi di Bandara Ngurah Rai
-
Modus Ajak Menikah, WNA di Lombok Paksa Korban Masuk Fantasi Seksual Menyimpang