Scroll untuk membaca artikel
Yazir Farouk | Yuliani
Senin, 07 Desember 2020 | 12:39 WIB
Pitra Romadoni di Bareskrim Polri. (Suara.com/Fakhri)

Namun, ia merahasiakan oknum terlapor dengan alasan asas praduga tak bersalah.

Load More