SuaraBali.id - Presenter Vicky Prasetyo melaporkan mantan istrinya, Vivi Paris, ke Polda Metro Jaya, Kamis (3/12/2020) malam atas tuduhan pencemaran nama baik.
"Kami melaporkan saudara Vivi alias Royhana Azizah," kata kuasa hukum Vicky Prasetyo, Razman Nasution usai membuat laporan.
"Pasal pencemaran nama baik melalaui media elektronik Pasal 27 ayat 3 uu ITE nomor 19 tahun 2016 dan juga 27 ayat 3 uu ITE nomor 11 tahun 2008 dan juga mungkin nanti ketika pemeriksaan masuk ke unsur fitnah 310 dan 311," ujar Razman melanjutkan.
Tak hanya Vivi Paris, Razman mengatakan bahwa Vicky juga melaporkan akun gosip Instagram Lambe Turah.
"Lambe Turah karena mereka telah melakukan tindak pidana pelanggarkan UU ITE yang mencemarkan nama baik klien kami Vicky," kata Razman.
Di kesempatan yang sama, Vicky Prasetyo mengucapkan terima kasih kepada polisi yang telah menerima laporannya. Dia berharap kasus tersebut bisa cepat ditangani.
"Alhamdulillah hari ini berjalan baik," ujar Vicky.
Laporan Vicky Prasetyo ini terkait beredarnya video Vicky dilabrak oleh Vivi Paris di tempat umum.
Di dalam video, Vivi tampak berteriak minta utangnya dilunasi. Razman menilai aksi Vivi tersebut sangat mempermalukan kliennya.
Baca Juga: Kasus Utang Piutang, Vicky Prasetyo Laporkan Vivi Paris
Sebelumnya, Vivi dalam beberapa kesempatan menyebut Vicky memiliki utang padanya senilai Rp 1 miliar. Dia menilai mantan suaminya itu tak ada niat untuk melunasi.
Padahal menurut Vivi Paris, kalau mau, Vicky Prasetyo bisa membayar dengan cara dicicil. Dia juga yakin sang mantan mampu membayarnya.
Berita Terkait
-
Profil Fangfang Istri Vicky Prasetyo yang Ramai Menjadi Sorotan
-
Debat Panas di Rosi Soal Makar, Gaya Ngomong Ulta Levenia Disebut Mirip Vicky Prasetyo
-
Jadi Ketua DPRD Termuda Gowa, Kemampuan Bicara Fahmi Adam Bikin Geleng-Geleng
-
Vicky Prasetyo Diduga Belum Kembalikan Modal Kampanye Rp700 Juta, Berujung Laporan ke Polisi
-
Vicky Prasetyo Ikut Komentari Kelakuan Insanul Fahmi: Cowok Kalau Nakal Jangan Cengeng!
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Pengamat: Transformasi Danantara Berpotensi Perkuat Kontribusi Pajak BRI ke Negara
-
Digerebek di Denpasar, Pria Ini Simpan Ekstasi dan 5 Senpi Rakitan di Ruang Tamu
-
Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi di Mataram: Begini Perjalanan Tersangka Usai Habisi Korban
-
WNA Amerika Jual Lahan di Kintamani Bali, Begini Respons Imigrasi
-
WNA Perempuan Baku Hantam Gara-gara Antre Jagung Bakar? Ini Penjelasan Polisi