SuaraBali.id - Presenter Vicky Prasetyo melaporkan mantan istrinya, Vivi Paris, ke Polda Metro Jaya, Kamis (3/12/2020) malam atas tuduhan pencemaran nama baik.
"Kami melaporkan saudara Vivi alias Royhana Azizah," kata kuasa hukum Vicky Prasetyo, Razman Nasution usai membuat laporan.
"Pasal pencemaran nama baik melalaui media elektronik Pasal 27 ayat 3 uu ITE nomor 19 tahun 2016 dan juga 27 ayat 3 uu ITE nomor 11 tahun 2008 dan juga mungkin nanti ketika pemeriksaan masuk ke unsur fitnah 310 dan 311," ujar Razman melanjutkan.
Tak hanya Vivi Paris, Razman mengatakan bahwa Vicky juga melaporkan akun gosip Instagram Lambe Turah.
Baca Juga: Kasus Utang Piutang, Vicky Prasetyo Laporkan Vivi Paris
"Lambe Turah karena mereka telah melakukan tindak pidana pelanggarkan UU ITE yang mencemarkan nama baik klien kami Vicky," kata Razman.
Di kesempatan yang sama, Vicky Prasetyo mengucapkan terima kasih kepada polisi yang telah menerima laporannya. Dia berharap kasus tersebut bisa cepat ditangani.
"Alhamdulillah hari ini berjalan baik," ujar Vicky.
Laporan Vicky Prasetyo ini terkait beredarnya video Vicky dilabrak oleh Vivi Paris di tempat umum.
Di dalam video, Vivi tampak berteriak minta utangnya dilunasi. Razman menilai aksi Vivi tersebut sangat mempermalukan kliennya.
Baca Juga: Vicky Prasetyo Laporkan Mantan Istri, Vivi Paris Kasus Utang Piutang
Sebelumnya, Vivi dalam beberapa kesempatan menyebut Vicky memiliki utang padanya senilai Rp 1 miliar. Dia menilai mantan suaminya itu tak ada niat untuk melunasi.
Padahal menurut Vivi Paris, kalau mau, Vicky Prasetyo bisa membayar dengan cara dicicil. Dia juga yakin sang mantan mampu membayarnya.
Berita Terkait
-
Vicky Prasetyo Tak Terima Dibilang Murid Firdaus Oiwobo soal Nikah Berkali-kali
-
Viral di X, Benarkah Vicky Prasetyo Di-blacklist KUA karena Menikah 24 Kali?
-
Kronologi Vicky Prasetyo Dirumorkan Di-Blacklist KUA, Nama Raffi Ahmad Terseret
-
Gagal Nyaleg sampai Kehilangan 2 Mobil, Kini Dede Sunandar Kerja Bagi-Bagi Brosur Kafe
-
Ada Kotak Suara di Toilet hingga Politik Uang, Vicky Prasetyo Gugat Pilkada Pemalang
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Pemprov NTT Minta Masyarakat Pulang Karena Kedatangan Ronaldo Tidak Jelas
-
Umat Muslim di Bali Dibolehkan Sholat Tarawih di Masjid Saat Hari Nyepi Tanpa Pengeras Suara
-
Belasan Balita di Lombok Timur Meninggal Karena Pneumonia Dan TBC
-
Kisah Bambu Tresno yang Makin Dikenal Usai Ikuti BRI UMKM Expo (RT) 2025
-
Harapan Untuk Pariwisata, Akan Ada Diskon Tiket Pesawat Saat Lebaran 2025