SuaraBali.id - Ustaz Maaher ditangkap polisi atas kassus penyebaran ujaran kebencian bernuansa SARA. Kabar tersebut membuat Nikita Mirzani bereaksi.
Nikita Mirzani tampak girang mengetahui Ustaz Maaher ditangkap polisi. Melalui akun Instagram pribadinya, Nikita Mirzani memberikan tanggapan menohok.
Perempuan 34 tahun tersebut membagikan ulang artikel pemberitaan terkait penangkapan Ustaz Maaher.
"Maher alias soni akhir nya elo ga bisa ngebac** lagi Di toktok yah kwkwkwkwkw. Itu baru orang lain yang ngelaporin elo langsung ditangkep," tulis Nikita Mirzani seperti dikutip SuaraBali.id.
Nikita mengaku dirinya sebenarnya juga berniat melaporkan Ustaz Maaher usai berseteru beberapa waktu lalu. Namun belum juga membuat laporan, sang ustaz sudah ditangkap.
Kendati begitu ibu dari tiga anak itupun menegaskan, kalau dirinya tidak akan tinggal diam dan siap mengkasuskan Ustaz Maaher.
"Gw diam bukan berarti gw tolol. Belum gw tuh laporin elo. Tunggu giliran gw yang laporin elo biar busuk loe di penjara," sambungnya.
Tak cukup sampai di situ, Nikita Mirzani mengaku bersedia membantu polisi untuk menjerat Ustaz Maaher dengan kasus lainnya.
" By the way Pak polisi kalau kurang pasal nya nanti saya tambahin. Bravo Polisi Indonesia. Takbir," tutupnya.
Baca Juga: Rumah Disatroni Bareskrim saat Subuh, Detik-detik Penangkapan Ustaz Maaher
Untuk diketahui, Nikita Mirzani dan Ustaz Maaher at-Thuwalibi atau Soni Erata sempat terlibat perseteruan di media sosial.
Ustaz Maaher At-Thuwailibi menyerang Nikita Mirzani dengan menyebut sebagai lon***. Serangan ini dilancarkan usai Nikita Mirzani mengeluarkan pernyataan habib tukang obat di tengah ramainya kabar kepulangan pentolan FPI Habib Rizieq Shihab ke Indonesia.
Penangkapan Ustaz Maaher At-Thuwalibi
Ustaz Maaher At Thuwailibi ditangkap Bareskrim saat berada di rumahnya pada Kamis (3/12/2020) sekitar pukul 04.00 WIB. Penangkapan itu diduga berkaitan dengan laporan kasus ujaran kebencian berbau (hate speech) SARA di media sosial.
Djudju Djumantara, pengacara Maaher, polisi menangkap Ustaz Maaher berdasarkan surat penangkapan SP.Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber.
"Iya, jam 04.00 WIB, dijemput di rumah oleh tim Bareskrim Polri," kata Djudju Djumantara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri