SuaraBali.id - Ustaz Maaher ditangkap polisi atas kassus penyebaran ujaran kebencian bernuansa SARA. Kabar tersebut membuat Nikita Mirzani bereaksi.
Nikita Mirzani tampak girang mengetahui Ustaz Maaher ditangkap polisi. Melalui akun Instagram pribadinya, Nikita Mirzani memberikan tanggapan menohok.
Perempuan 34 tahun tersebut membagikan ulang artikel pemberitaan terkait penangkapan Ustaz Maaher.
"Maher alias soni akhir nya elo ga bisa ngebac** lagi Di toktok yah kwkwkwkwkw. Itu baru orang lain yang ngelaporin elo langsung ditangkep," tulis Nikita Mirzani seperti dikutip SuaraBali.id.
Nikita mengaku dirinya sebenarnya juga berniat melaporkan Ustaz Maaher usai berseteru beberapa waktu lalu. Namun belum juga membuat laporan, sang ustaz sudah ditangkap.
Kendati begitu ibu dari tiga anak itupun menegaskan, kalau dirinya tidak akan tinggal diam dan siap mengkasuskan Ustaz Maaher.
"Gw diam bukan berarti gw tolol. Belum gw tuh laporin elo. Tunggu giliran gw yang laporin elo biar busuk loe di penjara," sambungnya.
Tak cukup sampai di situ, Nikita Mirzani mengaku bersedia membantu polisi untuk menjerat Ustaz Maaher dengan kasus lainnya.
" By the way Pak polisi kalau kurang pasal nya nanti saya tambahin. Bravo Polisi Indonesia. Takbir," tutupnya.
Baca Juga: Rumah Disatroni Bareskrim saat Subuh, Detik-detik Penangkapan Ustaz Maaher
Untuk diketahui, Nikita Mirzani dan Ustaz Maaher at-Thuwalibi atau Soni Erata sempat terlibat perseteruan di media sosial.
Ustaz Maaher At-Thuwailibi menyerang Nikita Mirzani dengan menyebut sebagai lon***. Serangan ini dilancarkan usai Nikita Mirzani mengeluarkan pernyataan habib tukang obat di tengah ramainya kabar kepulangan pentolan FPI Habib Rizieq Shihab ke Indonesia.
Penangkapan Ustaz Maaher At-Thuwalibi
Ustaz Maaher At Thuwailibi ditangkap Bareskrim saat berada di rumahnya pada Kamis (3/12/2020) sekitar pukul 04.00 WIB. Penangkapan itu diduga berkaitan dengan laporan kasus ujaran kebencian berbau (hate speech) SARA di media sosial.
Djudju Djumantara, pengacara Maaher, polisi menangkap Ustaz Maaher berdasarkan surat penangkapan SP.Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber.
"Iya, jam 04.00 WIB, dijemput di rumah oleh tim Bareskrim Polri," kata Djudju Djumantara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Jangan Salah! Ini Durasi Tidur Ideal Berdasarkan Usia Anda
-
Rekomendasi Mobil Keluarga Terbaik di 2026
-
Rilis Bulan Depan, Ini Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy S26 Ultra
-
BMKG Deteksi Pusat Tekanan Rendah di Selatan NTB, Ancaman Cuaca Ekstrem?
-
Dua Kasus Super Flu Ditemukan di Bali, Begini Kondisi Pasien