SuaraBali.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil membongkar sindikat narkoba jaringan Medan-Bali. Dua orang pengedar berhasil diamankan.
Kedua pengedar berinisial Z (26) dan WH (23). Z berasal dari Aceh, sedangkan MH dari Mataram. Mereka dibekuk, Selasa (24/11/2020).
Modusnya yang digunakan para pelaku yakni menyembunyikan sabu-sabu seberat 500 gram di balik sepasang sandal. Salah seorang bahkan pura-pura berjalan pincang untuk menyembunyikan aksinya.
Kabid Berantas BNNP Bali, Agus Arjaya menuturkan tersangka Z dan WH ditangkap secara terpisah di Terminal Kedatangan Domestik Bandara Ngurah Rai.
Mulanya yang ditangkap Z karena dia target operasi BNNP Bali. Tersangka datang ke Bali dari Medan melalui Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.
"Tersangka datang seorang diri tanpa membawa barang yang banyak," terang Arjaya seperti dikutip dari Beritabali.com --jaringan Suara.com, Senin (30/11/2020).
Penyelundupan itu dilakukan tersangka dengan modus memasukkan sabu seberat 500 gram di balik sepasang sandal yang dibawanya.
"Masing-masing sandal berisi 250 gram shabu," ungkapnya.
Setibanya di Terminal Kedatangan Bandara Ngurah Rai tim gabungan yang telah menunggunya melakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Postingan Terakhir Selebgram Ayu Wulantari Bunuh Diri: "Mati........???"
Dari 8 orang penumpang yang berasal dari Medan, hanya satu orang yakni Z yang cara jalannya pincang.
"Dia langsung kami amankan dan diperiksa. Ternyata benar. Tersangka jalannya jadi pincang akibat sandalnya dipenuhi sabu" ungkap Agus Arjaya.
Berdasarkan hasil pengembangan, tim kembali menangkap temannya tersangka WH yang menginap di salah satu Hotel di Tuban. Hotel tersebut rencananya dijadikan tempat transaksi oleh kedua tersangka.
Setelah diinterogasi, kedua tersangka mengaku mendapat sabu itu dari luar negeri dan akan membawanya ke Lombok Nusa Tenggara Barat.
"Barang bukti akan dibawa ke Lombok. Mereka dikendalikan oleh napi berinisial HS yang mendekam di salah satu lapas di Lombok," jelasnya.
Arjaya ,engatakan oleh napi tersebut keduanya dijanjikan akan dibayar sebesar Rp 20 juta perorang. Selain itu, kedua tersangka juga mendapat fasilitas biaya tiket, hotel, dan biaya lainnya ditanggung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
TikTok Diprediksi 'Menggila' Saat Nataru, Trafik Data Bali-Nusra Diproyeksikan Naik
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali