SuaraBali.id - Ustaz Maaher menyebut yang bermain TikTok mirip pelacur. Ustaz Maaher mengharamkan TikTok.
Hal itu terungkap saat Nikita membongkar video singkat pernyataan Maaher terkait fatwa haram bermain TikTok.
Maaher menyebut para pengguna TikTok adalah wanita pelacur hingga bencong.
Sebelumnya, Maaher dan Nikita Mirzani terlibat perseteruan di media sosial. Maaher tak terima Nikita menghina Habib Rizieq Shihab lantaran menyebut habib merupakan tukang obat.
Niki, panggilan akrab Nikita Mirzani, membongkar video-video lawas Maaher. Salah satunya video saat Maaher mengeluarkan hukum haram bermain TikTok, yang diunggah dalam akun Instagram miliknya @nikitamirzanimawardi_17.
"Hey elo Soni Eranata dan para pengikutnya. Coba dengarkan ocehan ini manusia," kata Niki seperti dikutip Suara.com, Sabtu (14/11/2020).
Dalam video tersebut, Maaher mengeluarkan hukum haram bermain TikTok. Menurutnya, TikTok diibaratkan sebagai pisau.
Jika digunakan untuk membunuh maka akan berdosa, namun jika digunakan untuk memotong bawang dan cabai maka halal.
Meski demikian, ia menyebut kebanyakan pengguna TikTok terdiri dari dua model manusia.
Baca Juga: Abu Janda Tantang Ustaz Maaher Bertemu: Jangan Berani ke Emak-emak Cong!
"Yang pertama, para wanita-wanita yang bermental pelacur, yang tak punya harga diri, wanita hina dan nista yang menunjukkan auratnya layaknya anjing rabies," ujar Maaher.
Adapun tipe manusia kedua yang gemar bermain TikTok, kata Maaher, adalah pria setengah laki-laki atau ia sebut sebagai bencong.
"Yang kedua yang suka main TikTok adalah setengah laki-laki setengah perempuan alias bencong," ungkapnya.
Menurut Maaher, kaum muslimin tak pantas bermain TikTok. Sebab, bermain TikTok haram hukumnya.
"Ber-TikTok itu haram hukumnya. Jadi enggak layak orang beriman, intelektual, penuntut ilmu, orang berpengetahuan, pencari agama main TikTok," tukasnya.
Video tersebut membuat publik geram. Banyak warganet mengecam Maaher lantaran mengeluarkan fatwa secara sembarangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri