SuaraBali.id - Ustaz Maaher menyebut yang bermain TikTok mirip pelacur. Ustaz Maaher mengharamkan TikTok.
Hal itu terungkap saat Nikita membongkar video singkat pernyataan Maaher terkait fatwa haram bermain TikTok.
Maaher menyebut para pengguna TikTok adalah wanita pelacur hingga bencong.
Sebelumnya, Maaher dan Nikita Mirzani terlibat perseteruan di media sosial. Maaher tak terima Nikita menghina Habib Rizieq Shihab lantaran menyebut habib merupakan tukang obat.
Niki, panggilan akrab Nikita Mirzani, membongkar video-video lawas Maaher. Salah satunya video saat Maaher mengeluarkan hukum haram bermain TikTok, yang diunggah dalam akun Instagram miliknya @nikitamirzanimawardi_17.
"Hey elo Soni Eranata dan para pengikutnya. Coba dengarkan ocehan ini manusia," kata Niki seperti dikutip Suara.com, Sabtu (14/11/2020).
Dalam video tersebut, Maaher mengeluarkan hukum haram bermain TikTok. Menurutnya, TikTok diibaratkan sebagai pisau.
Jika digunakan untuk membunuh maka akan berdosa, namun jika digunakan untuk memotong bawang dan cabai maka halal.
Meski demikian, ia menyebut kebanyakan pengguna TikTok terdiri dari dua model manusia.
Baca Juga: Abu Janda Tantang Ustaz Maaher Bertemu: Jangan Berani ke Emak-emak Cong!
"Yang pertama, para wanita-wanita yang bermental pelacur, yang tak punya harga diri, wanita hina dan nista yang menunjukkan auratnya layaknya anjing rabies," ujar Maaher.
Adapun tipe manusia kedua yang gemar bermain TikTok, kata Maaher, adalah pria setengah laki-laki atau ia sebut sebagai bencong.
"Yang kedua yang suka main TikTok adalah setengah laki-laki setengah perempuan alias bencong," ungkapnya.
Menurut Maaher, kaum muslimin tak pantas bermain TikTok. Sebab, bermain TikTok haram hukumnya.
"Ber-TikTok itu haram hukumnya. Jadi enggak layak orang beriman, intelektual, penuntut ilmu, orang berpengetahuan, pencari agama main TikTok," tukasnya.
Video tersebut membuat publik geram. Banyak warganet mengecam Maaher lantaran mengeluarkan fatwa secara sembarangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 173 Kurikulum Merdeka: Sisi Lain Kartini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa