SuaraBali.id - Video mesum dokter dan bidan di Jember, Jawa Timur yang viral di media sosial menggegerkan warga. Pemeran dalam video itu terancam sanksi berat.
Video mesum tersebut melibatkan Kepala Puskesmas Pembantu (Pustu) Curahnongko, dr AM dan bidan AY yang berdinas di kantor yang sama.
Keduanya sengaja merekam aksi tak senonoh tersebut. Suami HW yang tak terima, lantas berencana mempidanakan AM.
Buntut dari kasus tersebut, dokter dan bidan itu terancam proses pidana karena terbukti melakukan pelanggaran asusila. Tak hanya proses pidana, status ASN dr AM juga terancam dicopot.
Saat ini, IDI Jember sedang melakukan pengumpulan data-data yang terkait masalah ini.
“Kita sudah dapat kabar itu, dari berita-berita yang berkembang. Kita akan lakukan rapat dulu untuk mempersiapkan proses klarifikasi kepada yang bersangkutan,” ujar Ketua IDI Jember dr Alfi Yudisianto saat dikonfirmasi Jatimnet.com (jaringan Suara.com) pada Jumat (13/11/2020).
Klarifikasi tersebut akan dilakukan IDI dalam waktu dekat dengan bertanya langsung kepada dr AM terkait dugaan pelanggaran kode etik profesi.
Pasalnya, setiap dokter akan selalu terikat dengan aturan dan norma profesi.
Jika terbukti melanggar, akan ada sanksi sesuai dengan bobot pelanggarannya. Namun, Alfi belum memastikan waktu pemanggilannya.
Baca Juga: Dokter yang Mesum dengan Bidan di Jember Bakal Terima Sanksi Berlapis
“Belum tahu kapan, karena sepertinya juga ada proses di Pemkab terkait statusnya sebagai ASN,” lanjut Alfi.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Inspektorat Pemkab Jember Joko Santoso membenarkan akan memeriksa dr AM bersama lawan mainnya dalam video mesum yang diduga adalah Bidan AY.
Sebab, keduanya sama-sama berstatus sebagai ASN. Proses internal sementara ini berjalan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember.
“Kemarin pemeriksaan di Dinkes, dan hari ini lanjut proses di Inspektorat," tutur Joko.
Sebagai langkah awal, kedua orang ASN tersebut sudah ditarik dari tempat tugasnya semula. Sebelumnya, mereka berdua sama-sama berdinas di Puskesmas Curahnongko.
“Kita tarik dulu mereka berdua, agar tidak bisa bertemu,” ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Kasus Rudapaksa di Gili Trawangan: Kejaksaan Tahan WN Korea Selatan
-
WNA Asal Portugal Bawa 50 Amunisi di Bandara Ngurah Rai
-
Modus Ajak Menikah, WNA di Lombok Paksa Korban Masuk Fantasi Seksual Menyimpang
-
Praktik Curang di Program Makan Bergizi Gratis, Lalu Iqbal: Tobat atau Saya Tangkap!
-
Lombok Tengah Dukung Penutupan Sementara MBG Saat Libur Sekolah