SuaraBali.id - Vanessa Angel belum dipenjara setelah divonis bersalah pakai narkoba. Vanessa Angel divonis 3 bulan penjara dan denda Rp 10 juta.
Kini sudah sepekan Vanessa masih bebas setelah divonis oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dalam kasus narkoba.
Hakim sendiri memberi waktu seminggu buat Vanessa Angel berpikir-pikir. Namun setelah seminggu lewat, istri Bibi Ardiansyah itu tak mengajukan banding, dan memilih untuk menjalani hukuman.
Lantas, kapan Vanessa Angel akan dijemput kejaksaan untuk dieksekusi?
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Edwin Beslar mengaku belum ada rencana mengeksekusi Vanessa Angel. Edwin mengaku akan berkonsultasi dengan jaksa dalam kasus Vanessa.
"Belum ada informasi mengenai hal tersebut. Saya harus kordinasi dulu dengam jaksanya," kata Edwin, saat dihubungi Suara.com, Jumat (13/11/2020).
Edwin pun menjanjikan akan segera memberi tahu bila eksekusi terhadap ibu satu anak akan dilakukan.
"Nanti saya kabari. Saya masih rapat," ujarnya.
Sebelumnya Vanessa Angel divonis pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan hukuman tiga bulan penjara dan denda Rp 10 juta subsider satu bulan penjara.
Baca Juga: Tak Ajukan Banding, Vanessa Angel Siap Masuk Penjara Lagi
Vonis Vanessa Angel itu lebih ringan tiga bulan dari tuntutan jaksa yang menuntut hukuman selama enam bulan penjara.
Menurut hitungan, sejak ditangkap polisi pada 16 Maret 2020, Vanessa Angel seharusnya sudah bisa bebas dari hukumannya.
Namun, Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Aryanto mengaku ada perbedaan hitungan antara hukuman di dalam sel dengan tahanan kota.
"Jadi kalau tahanan kota berarti hitungannya adalah lima hari ditahan di kota hitungannya 1 hari di Rutan. Jadi kalau ditahan sejak Maret, tinggal dihitung aja," jelas Eko, usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu yang lalu.
"Tahanan kota itu dihitung, jadi hitungannya lima hari tahanan kota sama dengan satu hari tahanan rutan. Kalau tahanan rumah, itu, tiga hari sama dengan satu hari," jelas Eko.
Bila dihitung-hitung sesuai dengan penjelasan Eko, Vanessa masih ada sisa hukuman kurang lebih 48 hari penjara. Namun sampai saat ini belum diketahui kapan eksekusi bakal dilakukan.
Berita Terkait
-
Setahun Bebas dari Penjara, Mantan Sopir Vanessa Angel Tubagus Joddy Lamar Kekasih
-
Fuji Tak Nyaman Rumahnya Sering Didatangi Orang Asing: Tolong Hargai Aku
-
Dicecar Soal Gaji Magang di DPR, Mayang Teriak Disudutkan Host Pagi Pagi Ambyar
-
Mayang Ngaku Berat Nyanyikan Lagu untuk Mendiang Vanessa Angel
-
Air Mata Mayang Pecah, AI Vanessa Angel Beri Kejutan di Peluncuran Single "Rinduku"
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?