SuaraBali.id - Vanessa Angel belum dipenjara setelah divonis bersalah pakai narkoba. Vanessa Angel divonis 3 bulan penjara dan denda Rp 10 juta.
Kini sudah sepekan Vanessa masih bebas setelah divonis oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dalam kasus narkoba.
Hakim sendiri memberi waktu seminggu buat Vanessa Angel berpikir-pikir. Namun setelah seminggu lewat, istri Bibi Ardiansyah itu tak mengajukan banding, dan memilih untuk menjalani hukuman.
Lantas, kapan Vanessa Angel akan dijemput kejaksaan untuk dieksekusi?
Baca Juga: Tak Ajukan Banding, Vanessa Angel Siap Masuk Penjara Lagi
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Edwin Beslar mengaku belum ada rencana mengeksekusi Vanessa Angel. Edwin mengaku akan berkonsultasi dengan jaksa dalam kasus Vanessa.
"Belum ada informasi mengenai hal tersebut. Saya harus kordinasi dulu dengam jaksanya," kata Edwin, saat dihubungi Suara.com, Jumat (13/11/2020).
Edwin pun menjanjikan akan segera memberi tahu bila eksekusi terhadap ibu satu anak akan dilakukan.
"Nanti saya kabari. Saya masih rapat," ujarnya.
Sebelumnya Vanessa Angel divonis pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan hukuman tiga bulan penjara dan denda Rp 10 juta subsider satu bulan penjara.
Baca Juga: Top Sepekan: Video Syur Mirip Gisella Anastasia Viral, Sherina Nikah
Vonis Vanessa Angel itu lebih ringan tiga bulan dari tuntutan jaksa yang menuntut hukuman selama enam bulan penjara.
Menurut hitungan, sejak ditangkap polisi pada 16 Maret 2020, Vanessa Angel seharusnya sudah bisa bebas dari hukumannya.
Namun, Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Aryanto mengaku ada perbedaan hitungan antara hukuman di dalam sel dengan tahanan kota.
"Jadi kalau tahanan kota berarti hitungannya adalah lima hari ditahan di kota hitungannya 1 hari di Rutan. Jadi kalau ditahan sejak Maret, tinggal dihitung aja," jelas Eko, usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu yang lalu.
"Tahanan kota itu dihitung, jadi hitungannya lima hari tahanan kota sama dengan satu hari tahanan rutan. Kalau tahanan rumah, itu, tiga hari sama dengan satu hari," jelas Eko.
Bila dihitung-hitung sesuai dengan penjelasan Eko, Vanessa masih ada sisa hukuman kurang lebih 48 hari penjara. Namun sampai saat ini belum diketahui kapan eksekusi bakal dilakukan.
Berita Terkait
-
Ikhlas Gala Sky Tinggal Bersama Haji Faisal, Doddy Sudrajat Titip Pesan ke Fuji: Semoga Dia Kuat
-
Pesan Terakhir Vanessa Angel untuk Mayang Sebelum Meninggal Dunia: Jangan Kayak Kakak
-
Merinding, Doddy dan Mayang Cium Aroma Melati, Vanessa Angel Datang Sehari Jelang 3 Tahun Kematian?
-
Gala Sky Adriansyah Vlog di Makam Orangtuanya, Momen Mengharukan di 4 Tahun Kepergian Bibi dan Vanessa Angel Terekam
-
Dapat Kado Bernilai Puluhan Juta Rupiah, Fuji Beri Reaksi Tak Terduga: Ih, jelek banget!
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Derbi Keturunan! Julian Oerip Cetak Gol Saat AZ Bantai Samuel Silalahi di UEFA Youth League
-
Tersangka Kasus Judol Bisa Kerja Padahal Tak Lulus Seleksi, SOP Komdigi Kini Diusut Polisi
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 8 GB Terbaik November 2024
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
Terkini
-
Perbekel Bongkasa Terjaring OTT Polda Bali, Diduga Korupsi Dana Pembangunan Pura
-
Nicholas Saputra Buka Kafe di Ubud, Seperti Ini Isinya
-
Ada Potensi Gas Beracun, Masyarakat Diimbau Tak Dekati Kawasan Gunung Iya
-
Paus Sperma Terdampar di Sumba Timur, BSKDA Berharap Tak Dikonsumsi Masyarakat
-
Ayah Kandung di Mataram Laporkan Anak Gara-gara Kasurnya Dijual Untuk Bayar Utang