SuaraBali.id - Perkara kasus IDI Kacung WHO dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx memasuki babak baru.
Terkini, tim kuasa hukum Jerinx menunjukkan alat bukti baru untuk menolak tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang dengan agenda sanggahan JPU di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (12/11/2020).
Bukti tersebut yakni video hasil wawancara Ketua IDI Pusat, dr Muhammad Adib Khumaidi dalam podcast Deddy Corbuzier yang mengungkapkan tidak ingin memenjakarakannya.
Dalam video itu, pihak Jerinx menuturkan, dr Muhammad Adib Khumaidi malah ingin mengajak bekerjasama untuk sosialisasi covid-19.
Tim kuasa kuasa hukum Jerinx diizinkan memutar potongan video wawancara tersebut sebelum hakim mempersilakan pihak JPU membacakan penyanggahan pledoi Jerinx.
Untuk diketahui Jerinx menjadi terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
Ia dilaporkan ke polisi usai mengkritisi prosedur rapid test untuk ibu hamil lewat media sosial.
Dalam nota pembelaan, Jerinx mengungkap, ada banyak dokter yang setuju akan pendapatnya tersebut. IDI Pusat mengajaknya kerjasama untuk kampajuga nye Covid-19, hingga menarik Dokter Tirta sebagai pendukungnya.
"Saya tadi sampaikan pada hakim rekaman wawancara Ketua IDI pusat tidak ingin memenjarakan saya. Pihaknya bahkan mau saya ikut menyosialisasikan dan mengedukasi soal Covid-19 pada masyarakat. Jadi ini sebenarnya siapa yang ngotot sekali saya masuk penjara," katanya usai sidang, Selasa (10/11/2020).
Baca Juga: Ini Momen Haru Jerinx Saat Menemui Ibundanya, Sebelum Jalani Persidangan
Diketahui sebelumnya IDI Bali I Gede Putra Suteja melaporkan Jerinx ke Polda Bali atas dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik pada 16 Juni 2020, dengan nomor laporan LP/263/VI/2020/Bali/SPKT.
Jerinx dijerat dengan Pasal 28 Ayat 2 dan Pasal 45 Ayat 1 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.
Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Jerinx tiga tahun penjara dan denda Rp 10 juta atau subsider tiga bulan penjara.
Kontributor : Silfa
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka