SuaraBali.id - Perkara kasus IDI Kacung WHO dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx memasuki babak baru.
Terkini, tim kuasa hukum Jerinx menunjukkan alat bukti baru untuk menolak tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang dengan agenda sanggahan JPU di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (12/11/2020).
Bukti tersebut yakni video hasil wawancara Ketua IDI Pusat, dr Muhammad Adib Khumaidi dalam podcast Deddy Corbuzier yang mengungkapkan tidak ingin memenjakarakannya.
Dalam video itu, pihak Jerinx menuturkan, dr Muhammad Adib Khumaidi malah ingin mengajak bekerjasama untuk sosialisasi covid-19.
Tim kuasa kuasa hukum Jerinx diizinkan memutar potongan video wawancara tersebut sebelum hakim mempersilakan pihak JPU membacakan penyanggahan pledoi Jerinx.
Untuk diketahui Jerinx menjadi terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
Ia dilaporkan ke polisi usai mengkritisi prosedur rapid test untuk ibu hamil lewat media sosial.
Dalam nota pembelaan, Jerinx mengungkap, ada banyak dokter yang setuju akan pendapatnya tersebut. IDI Pusat mengajaknya kerjasama untuk kampajuga nye Covid-19, hingga menarik Dokter Tirta sebagai pendukungnya.
"Saya tadi sampaikan pada hakim rekaman wawancara Ketua IDI pusat tidak ingin memenjarakan saya. Pihaknya bahkan mau saya ikut menyosialisasikan dan mengedukasi soal Covid-19 pada masyarakat. Jadi ini sebenarnya siapa yang ngotot sekali saya masuk penjara," katanya usai sidang, Selasa (10/11/2020).
Baca Juga: Ini Momen Haru Jerinx Saat Menemui Ibundanya, Sebelum Jalani Persidangan
Diketahui sebelumnya IDI Bali I Gede Putra Suteja melaporkan Jerinx ke Polda Bali atas dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik pada 16 Juni 2020, dengan nomor laporan LP/263/VI/2020/Bali/SPKT.
Jerinx dijerat dengan Pasal 28 Ayat 2 dan Pasal 45 Ayat 1 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.
Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Jerinx tiga tahun penjara dan denda Rp 10 juta atau subsider tiga bulan penjara.
Kontributor : Silfa
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
4 Kontak Penting Posko THR Gianyar Siap Terima Laporan Pekerja
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR
-
Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6