SuaraBali.id - Perkara kasus IDI Kacung WHO dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx memasuki babak baru.
Terkini, tim kuasa hukum Jerinx menunjukkan alat bukti baru untuk menolak tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang dengan agenda sanggahan JPU di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (12/11/2020).
Bukti tersebut yakni video hasil wawancara Ketua IDI Pusat, dr Muhammad Adib Khumaidi dalam podcast Deddy Corbuzier yang mengungkapkan tidak ingin memenjakarakannya.
Dalam video itu, pihak Jerinx menuturkan, dr Muhammad Adib Khumaidi malah ingin mengajak bekerjasama untuk sosialisasi covid-19.
Tim kuasa kuasa hukum Jerinx diizinkan memutar potongan video wawancara tersebut sebelum hakim mempersilakan pihak JPU membacakan penyanggahan pledoi Jerinx.
Untuk diketahui Jerinx menjadi terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
Ia dilaporkan ke polisi usai mengkritisi prosedur rapid test untuk ibu hamil lewat media sosial.
Dalam nota pembelaan, Jerinx mengungkap, ada banyak dokter yang setuju akan pendapatnya tersebut. IDI Pusat mengajaknya kerjasama untuk kampajuga nye Covid-19, hingga menarik Dokter Tirta sebagai pendukungnya.
"Saya tadi sampaikan pada hakim rekaman wawancara Ketua IDI pusat tidak ingin memenjarakan saya. Pihaknya bahkan mau saya ikut menyosialisasikan dan mengedukasi soal Covid-19 pada masyarakat. Jadi ini sebenarnya siapa yang ngotot sekali saya masuk penjara," katanya usai sidang, Selasa (10/11/2020).
Baca Juga: Ini Momen Haru Jerinx Saat Menemui Ibundanya, Sebelum Jalani Persidangan
Diketahui sebelumnya IDI Bali I Gede Putra Suteja melaporkan Jerinx ke Polda Bali atas dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik pada 16 Juni 2020, dengan nomor laporan LP/263/VI/2020/Bali/SPKT.
Jerinx dijerat dengan Pasal 28 Ayat 2 dan Pasal 45 Ayat 1 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.
Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Jerinx tiga tahun penjara dan denda Rp 10 juta atau subsider tiga bulan penjara.
Kontributor : Silfa
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran