SuaraBali.id - Perkara kasus IDI Kacung WHO dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx memasuki babak baru.
Terkini, tim kuasa hukum Jerinx menunjukkan alat bukti baru untuk menolak tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang dengan agenda sanggahan JPU di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (12/11/2020).
Bukti tersebut yakni video hasil wawancara Ketua IDI Pusat, dr Muhammad Adib Khumaidi dalam podcast Deddy Corbuzier yang mengungkapkan tidak ingin memenjakarakannya.
Dalam video itu, pihak Jerinx menuturkan, dr Muhammad Adib Khumaidi malah ingin mengajak bekerjasama untuk sosialisasi covid-19.
Tim kuasa kuasa hukum Jerinx diizinkan memutar potongan video wawancara tersebut sebelum hakim mempersilakan pihak JPU membacakan penyanggahan pledoi Jerinx.
Untuk diketahui Jerinx menjadi terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
Ia dilaporkan ke polisi usai mengkritisi prosedur rapid test untuk ibu hamil lewat media sosial.
Dalam nota pembelaan, Jerinx mengungkap, ada banyak dokter yang setuju akan pendapatnya tersebut. IDI Pusat mengajaknya kerjasama untuk kampajuga nye Covid-19, hingga menarik Dokter Tirta sebagai pendukungnya.
"Saya tadi sampaikan pada hakim rekaman wawancara Ketua IDI pusat tidak ingin memenjarakan saya. Pihaknya bahkan mau saya ikut menyosialisasikan dan mengedukasi soal Covid-19 pada masyarakat. Jadi ini sebenarnya siapa yang ngotot sekali saya masuk penjara," katanya usai sidang, Selasa (10/11/2020).
Baca Juga: Ini Momen Haru Jerinx Saat Menemui Ibundanya, Sebelum Jalani Persidangan
Diketahui sebelumnya IDI Bali I Gede Putra Suteja melaporkan Jerinx ke Polda Bali atas dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik pada 16 Juni 2020, dengan nomor laporan LP/263/VI/2020/Bali/SPKT.
Jerinx dijerat dengan Pasal 28 Ayat 2 dan Pasal 45 Ayat 1 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.
Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Jerinx tiga tahun penjara dan denda Rp 10 juta atau subsider tiga bulan penjara.
Kontributor : Silfa
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
5 Fakta Terbaru Penanganan Kejahatan Turis Asing di Pulau Dewata
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas IX Halaman 110 Kurikulum Merdeka: Hati-Hati Tukang Tipu!
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas VII Halaman 98 Kurikulum Merdeka: Membuat Sorbet Buah
-
Kunci Jawaban Informatika Kelas X Halaman 22 Kurikulum Merdeka : Data, Informasi dan Validasi
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain