SuaraBali.id - Perkara kasus IDI Kacung WHO dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx memasuki babak baru.
Terkini, tim kuasa hukum Jerinx menunjukkan alat bukti baru untuk menolak tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang dengan agenda sanggahan JPU di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (12/11/2020).
Bukti tersebut yakni video hasil wawancara Ketua IDI Pusat, dr Muhammad Adib Khumaidi dalam podcast Deddy Corbuzier yang mengungkapkan tidak ingin memenjakarakannya.
Dalam video itu, pihak Jerinx menuturkan, dr Muhammad Adib Khumaidi malah ingin mengajak bekerjasama untuk sosialisasi covid-19.
Tim kuasa kuasa hukum Jerinx diizinkan memutar potongan video wawancara tersebut sebelum hakim mempersilakan pihak JPU membacakan penyanggahan pledoi Jerinx.
Untuk diketahui Jerinx menjadi terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
Ia dilaporkan ke polisi usai mengkritisi prosedur rapid test untuk ibu hamil lewat media sosial.
Dalam nota pembelaan, Jerinx mengungkap, ada banyak dokter yang setuju akan pendapatnya tersebut. IDI Pusat mengajaknya kerjasama untuk kampajuga nye Covid-19, hingga menarik Dokter Tirta sebagai pendukungnya.
"Saya tadi sampaikan pada hakim rekaman wawancara Ketua IDI pusat tidak ingin memenjarakan saya. Pihaknya bahkan mau saya ikut menyosialisasikan dan mengedukasi soal Covid-19 pada masyarakat. Jadi ini sebenarnya siapa yang ngotot sekali saya masuk penjara," katanya usai sidang, Selasa (10/11/2020).
Baca Juga: Ini Momen Haru Jerinx Saat Menemui Ibundanya, Sebelum Jalani Persidangan
Diketahui sebelumnya IDI Bali I Gede Putra Suteja melaporkan Jerinx ke Polda Bali atas dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik pada 16 Juni 2020, dengan nomor laporan LP/263/VI/2020/Bali/SPKT.
Jerinx dijerat dengan Pasal 28 Ayat 2 dan Pasal 45 Ayat 1 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.
Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Jerinx tiga tahun penjara dan denda Rp 10 juta atau subsider tiga bulan penjara.
Kontributor : Silfa
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026