SuaraBali.id - Prakiraan cuaca hari ini Kamis (5/11/2020), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi langit Bali cerah berawan.
Hanya sebagian wilayah berawan di siang hari yakni Mengwi dan Singaraja. Saat malam hari wilayah yang berawan antara lain Bangli, Gianyar, Semarapura dan Tabanan.
Sementara untuk suhu dan kelembapan udara cukup bervariasi. Wilayah Amplapura, Gianyar, Mengwi, Semparapura, Singaraja dan Tabanan bersuhu 23-32 derajat celcius dengan kelembapan udara 70-90 persen.
Untuk Negara dan Bangli bersuhu 22-31 derajat celcius dengan kelembapan udara 75-95 persen. Adapun Denpasar berbeda dengan wilayah lainnya.
BMKG memperkirakan suhu Denpasar 23-33 derajat celcius dengan kelembapan udara 70-90 persen.
Warga pun diminta waspada terhadap potensi gelombang tinggi air laut mencapai 2 meter atau lebih di sekitar Selat Bali bagian selatan, Selat Lombok bagian selatan dan Samudera Hindia selatan Bali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel