SuaraBali.id - Nora Alexandra kembali menuliskan janji setia untuk suamianya Jerinx SID yang dituntut 3 tahun penjara atas kasus IDI Kacung WHO.
Janji setia itu dituliskan bersama permintaan agar Jerinx bersabar dan ikhlas mengadapi tuntutan yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus yang menjeratnya.
Sebagai istri, Nora berupaya menguatkan suaminya yang kini mendekam di Polda Bali. Hal itu ditujukkan lewat unggahan yang dibagikan Nora di akun Instagram pribadinya, Rabun,
"Seng sabar suamiku. Seng legowo. Percaya semua akan baik-baik saja, jika memang benar/mungkin mereka senang melihat kita tak bisa bersama ikhlasin, legowo," tulis Nora Alexandra di Instagram.
Baca Juga: Jerinx SID Dituntut 3 Tahun Penjara, Nora Alexandra: Seng Sabar Suamiku
Nora Alexandra meyakini cintanya kepada Jerinx SID bisa menjadi kekuatan bagi mereka. Perempuan berdarah Swiss ini memastikan akan selalu setia mendampingi sang suami apapun hasil akhirnya nanti.
"Dari kasus ini sudah hampir tiga bulan kita tidak seatap. Percaya kekuatan cinta yang kita miliki akan bisa melewatinya, semangat sayang!," ujarnya.
"Aku tunggu kamu kapanpun! Aku tidak akan pergi! Kematian saja yang bisa memisahkan!," sambung Nora Alexandra.
Untuk diketahui, musisi Jerinx SID meluapkan amarahnya usai jalani sidang tuntutan terkait kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (3/11/2020).
Dalam video yang diunggah istrinya, Nora Alexandra, Jerinx awalnya tampak tenang saat mulai diwawancara awak media. Ketika masuk membahas tuntutan tiga tahun penjara, nada bicaranya meninggi.
Baca Juga: Adam Deni Akan Bongkar Orang yang Ingin Penjarakan Jerinx SID
Jerinx SID merasa heran karena Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai pelapor menyatakan tak ingin memenjarakannya. Tapi nyatanya, tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) cukup tinggi.
"Saya makin lucu ngeliatnya, dari IDI pusat, IDI Bali mereka semua bilang tidak ingin memenjarakan saya. Jadi siapa yang ingin memenjarakan saya?" kata Jerinx.
Jerinx SID dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) atas dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik.
Dia kedapatan mengunggah tulisan di Instagram dengan menyebut "IDI Kacung WHO" yang disertai emoji kepala babi.
Jerinx telah mengakui secara sadar membuat unggahan itu sebagai bentuk kritik. Dia juga sudah meminta maaf.
Jerinx resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Agustus 2020 dan langsung ditahan di Polda Bali.
Dalam berkas penyidikan, Jerinx diancam Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45A ayat (2) atau Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 64 ayat 1 ke 1 KUHP.
Berita Terkait
-
Ucapannya Melantur di Podcast Denny Sumargo, Jerinx SID Klarifikasi: Lagi Mabuk Berat
-
Stres Berkasus dengan Adam Deni, Jerinx Pernah Coba Akhiri Hidup Pakai Selendang
-
Sibuk Urus Bisnis, Bagaimana Cara Nora Alexandra Bagi Waktu untuk Jerinx?
-
Bisnis Produk Kecantikan, Nora Alexandra Ungkap Dukungan Jerinx Superman Is Dead
-
Dikatai Mandul, Nora Alexandra Ngamuk Hingga Sebut Pembully Sebagai Pembunuh
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Kunjungan Wisatawan ke Gunung Rinjani Tinggi, Sampah Capai 31 Ton di Jalur Pendakian
-
Hilang Dua Hari di Kebun Saat Hendak Sembahyang, Dadong Ramaeyani Ditemukan Selamat
-
Dispar Bereaksi Ketika Bali Tidak Direkomendasikan di Tahun 2025 : Tidak Ada Alasan
-
Serangan Hoaks Pilkada Bali: Polda Kewalahan Buru Buzzer TikTok & Instagram
-
Kecelakaan Beruntun di Gatsu Tengah Denpasar, Ini Kronologi Awal Dan Penyebabnya