SuaraBali.id - Seorang guru bela diri di Denpasar, Deni Novrian (27) diadili atas kasus pencabulan. Ia tega mencabuli ketiga muridnya berulang kali.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, terungkap modus yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksi lucahnya.
Para korban mengaku menuruti saja apa yang dilakukan guru bela dirinya karena diancam akan disantet.
Selain itu, korban juga diimingi-imingi akan diisi ilmu tenaga dalam kalau tidak menuruti keinginan pelaku.
"Saya dibilang akan diisi tenaga dalam kalau nurut. Saya diam aja, karena takut waktu anu saya dijilat," ungkap korban 1 seperti dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), Jumat (23/10/2020).
Jaksa menyebut aksi rudakpasa itu dilakukan di kamar dan halaman kos pelaku. Mirisnya, tindakan tersebut terjadi berulang kali hingga korban mengalami trauma.
Dijelaskan bahwa selama ini ketiga korban anak diajarkan ilmu bela diri oleh terdakwa.
Aksi bejat guru bela diri itu terungkap setelah para orang tua korban melihat ada sikap yang aneh dari anak-anak mereka.
Deni Novrian pun akhirnya diamankan pada 13 Juli 2020 lalu terkait kasus pencabulan ini.
Baca Juga: Berakhir Tragis, Tersangka Ayah Cabuli Anak Kandung Tewas karena Sakit
Seusai sidang, salah satu anggota tim PBB Peradi Denpasar, Aji Silaban, yang ditunjuk majelis hakim untuk mendampingi terdakwa membenarkan kliennya dijerat dengan sejumlah Pasal dalam UU Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun.
Terdakwa dijerat Pasal 82 ayat (2) UU Perlindungan Anak Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. Sedangkan dalam dakwaan subsidair terdakwa dijerat Pasal 82 ayat (1) UU Perlindungan Anak Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri
-
Sungai-sungai di Mataram Berubah Jadi 'Lautan Sampah' Saat Kemarau
-
DPLK BRI Kantongi Kehati ESG Award 2026 Berkat Konsistensi Terapkan Prinsip ESG
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Akses Rekening bagi Masyarakat Indonesia
-
WNA Asal Tiongkok Rekat Emas 10 Kg di Tubuh Demi Lolos ke Luar Negeri