SuaraBali.id - Musisi Jerinx SID kembali menjalani sidang lanjutan kasus IDI Kacung WHO di Pengadilan Denpasar. Jerinx mengaku kini sudah tahu orang yang membuatnya ditahan.
Jerinx mengatakan banyak fakta baru terungkap seiring dengan perjalanan sidang kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang menjeratnya.
Secara gamblang, sang drummer superman is dead mengaku sudah mengetahui pemesan pasal dakwaan yang disangkakan kepadanya hingga membuatnya mendekam di tahanan.
"Secara umum makin banyak fakta-fakta baru yang terungkap. Kalau saya pribadi sudah tahu siapa pemesan pasal 28 itu. Nanti biar masyarakat yang menilai, yang jelas bukan personal," ujar Jerinx usai persidangan, Kamis (22/10/2020).
Dengan mengetahui fakta tersebut, Jerinx mengungkapkan siap menghadapi sidang selanjutnya dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
Sementara saat ditanya mengenai sidang tersebut, ia mengaku tidak memiliki persiapan khusus karena sudah berada di jalur yang benar.
Lebih lanjut, suami Nora Alexandra itu optimis bisa bebas dari penjara jika tidak ada keterlibatan dari pihak luar.
"Saya tekankan jika tidak ada keterlibatan pihak-pihak di luar yang tidak terlihat, saya yakin, saya pasti bebas," kata Jerinx.
Terlebih, keterangan sejumlah saksi yang dihadirkan di persidangan meringankan pihaknya.
Baca Juga: Jerinx Kembali Disidang, Nora Alexandra Janjikan Ini Kalau Suaminya Bebas
"Karena semua saksi, baik itu saksi Pelapor, saksi dari masing-masing pihak tidak ada yang memberatkan," ungkapnya.
Sidang lanjutan kasus "Kacung IDI" ini kembali akan digelar pada Selasa pekan depan tepatnya pada tanggal (27/10).
Untuk diketahui, Jerinx SID dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) atas dugaan pencemaran nama baik.
Dia kedapatan mengunggah tulisan di Instagram dengan menyebut "IDI Kacung WHO" yang disertai emoji kepala babi.
Jerinx telah mengakui secara sadar membuat unggahan itu sebagai bentuk kritik. Dia juga sudah meminta maaf.
Jerinx SID resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Agustus 2020 dan langsung ditahan di Polda Bali.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran