SuaraBali.id - Sebuah pabrik penyulingan daun cengkeh yang berada di Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali ditutup paksa petugas Satpol PP.
Penutupan ini lantaran pabrik tersebut dianggap telah menyalahi aturan dan menghiraukan teguran yang telah diberikan.
Dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), keberadaan pabrik juga dikeluhkan warga setempat karan menghasilkan asap yang menyebabkan polusi udara.
Selain itu, pabrik tersebut juga melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Buleleng Nomor 61 tahun 2012 tentang Penutupan Investasi di bidang Usaha Punyulingan Daun Cengkeh.
Baca Juga: Terjaring Razia Masker, Respons Pria Tua Ini Buat Petugas Terdiam
Kasatpol PP Buleleng I Putu Artawan mengatakan sebelumnya, pemilik telah diberikan teguran dan diberikan Surat Peringatan (SP) sebanyak tiga kali. Namun tidak mengindahkannya.
Setelah sempat ditutup, selang tiga hari, pemilik kembali membuka segel tersebut dan melakukan aktivitas penyulingan.
Menanggapi sikap tersebut, Satpol PP mengambil tindakan tegas dengan menutup serta menyita barang bukti, Rabu (21/10/2020).
"Kami telah menyita 2 buah mesin pompa, 1 buah cangkul dan 1 buah skop, kami lakukan ini agar pemilik tidak melakukan aktivitas kembali," ungkap Artawan.
Dia menjelaskan, selain menjalankan penegakan Perbup 61 tahun 2012, penutupan ini juga dilakukan untuk menindaklanjuti laporan warga.
Baca Juga: Dua Kawasan Pantai di Buleleng Akan Dirombak, Ini Alasannya
"Kami ingin masyarakat merasa nyaman, kemudian pelaku usaha tersebut harus melengkapi izin dan tempat usaha di saat melakukan aktvitas penyulingan," Tuturnya.
Berita Terkait
-
MS Seven Seas Voyager Sandar di Celukan Bawang, Perkuat Citra Buleleng Akan Destinasi Kapal Pesiar
-
Dongkol Anak Buah Bubarkan Demonstran Tolak UU TNI di DPR, Pramono Habis-habisan Marahi Satpol PP
-
Satpol PP Beberkan Alasan Bubarkan Aksi Tolak UU TNI di Depan Gedung DPR
-
Warga Depok, Bekasi Hingga Tangerang Dilarang Gelar Konvoi Malam Takbiran di Jakarta
-
Cek Fakta: Viral Mie Gacoan Mengandung Babi Langsung Disegel Satpol PP
Terpopuler
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kode Redeem FF Belum Digunakan April 2025, Cek Daftar dan Langsung Klaim Item Gratis
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- 4 Produk Wardah untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Mengandung Antiaging, Harga Mulai Rp 50 Ribuan
Pilihan
-
IHSG Masih Tunjukkan Taring dengan Menguat di Perdagangan Selasa Pagi
-
Harga Emas Antam Hari Ini Masih Stagnan Sebesar Rp1.896.000/Gram
-
Adu Mental! Pemain Korut Teror Psikologis Skuat Timnas Indonesia U-17
-
Rekam Jejak Kim Sang-sik, Junior STY yang Pimpin ASEAN All Stars Lawan Manchester United
-
Jepang Tersingkir! Ini Skenario yang Bisa Bawa Timnas Indonesia Juara Piala Asia U-17
Terkini
-
Bule Ngamuk di Klinik Pecatu Mengaku Merasa Berada di Alam Lain
-
Lebih Senior 10 Tahun, Maxime Bouttier Kaget dengan Gaya Hidup Tak Biasa Luna Maya
-
Kemenperin Minta Bali Koordinasi Soal Pelarangan AMDK, Koster : Nggak Perlu, Ini Kewenangan
-
BRI Optimis Terhadap Keberlanjutan Kinerja, Siapkan Dana Rp3 triliun untuk Buyback Saham
-
BRI Dukung Pengusaha Kue Lokal Tien Cakes and Cookies, Usaha Kian Melesat