SuaraBali.id - Sebuah pabrik penyulingan daun cengkeh yang berada di Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali ditutup paksa petugas Satpol PP.
Penutupan ini lantaran pabrik tersebut dianggap telah menyalahi aturan dan menghiraukan teguran yang telah diberikan.
Dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), keberadaan pabrik juga dikeluhkan warga setempat karan menghasilkan asap yang menyebabkan polusi udara.
Selain itu, pabrik tersebut juga melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Buleleng Nomor 61 tahun 2012 tentang Penutupan Investasi di bidang Usaha Punyulingan Daun Cengkeh.
Kasatpol PP Buleleng I Putu Artawan mengatakan sebelumnya, pemilik telah diberikan teguran dan diberikan Surat Peringatan (SP) sebanyak tiga kali. Namun tidak mengindahkannya.
Setelah sempat ditutup, selang tiga hari, pemilik kembali membuka segel tersebut dan melakukan aktivitas penyulingan.
Menanggapi sikap tersebut, Satpol PP mengambil tindakan tegas dengan menutup serta menyita barang bukti, Rabu (21/10/2020).
"Kami telah menyita 2 buah mesin pompa, 1 buah cangkul dan 1 buah skop, kami lakukan ini agar pemilik tidak melakukan aktivitas kembali," ungkap Artawan.
Dia menjelaskan, selain menjalankan penegakan Perbup 61 tahun 2012, penutupan ini juga dilakukan untuk menindaklanjuti laporan warga.
Baca Juga: Terjaring Razia Masker, Respons Pria Tua Ini Buat Petugas Terdiam
"Kami ingin masyarakat merasa nyaman, kemudian pelaku usaha tersebut harus melengkapi izin dan tempat usaha di saat melakukan aktvitas penyulingan," Tuturnya.
Lebih lanjut, Artawan mengatakan, berkas penutupan usaha penyulingan ini akan dilimpahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Menurutnya, kemungkinan kasus ini akan sampai pada sidang tipiring.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar
-
Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi
-
Transformasi BRIvolution Reignite Melaju Pesat, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian
-
Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M