SuaraBali.id - Sebuah pabrik penyulingan daun cengkeh yang berada di Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali ditutup paksa petugas Satpol PP.
Penutupan ini lantaran pabrik tersebut dianggap telah menyalahi aturan dan menghiraukan teguran yang telah diberikan.
Dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), keberadaan pabrik juga dikeluhkan warga setempat karan menghasilkan asap yang menyebabkan polusi udara.
Selain itu, pabrik tersebut juga melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Buleleng Nomor 61 tahun 2012 tentang Penutupan Investasi di bidang Usaha Punyulingan Daun Cengkeh.
Kasatpol PP Buleleng I Putu Artawan mengatakan sebelumnya, pemilik telah diberikan teguran dan diberikan Surat Peringatan (SP) sebanyak tiga kali. Namun tidak mengindahkannya.
Setelah sempat ditutup, selang tiga hari, pemilik kembali membuka segel tersebut dan melakukan aktivitas penyulingan.
Menanggapi sikap tersebut, Satpol PP mengambil tindakan tegas dengan menutup serta menyita barang bukti, Rabu (21/10/2020).
"Kami telah menyita 2 buah mesin pompa, 1 buah cangkul dan 1 buah skop, kami lakukan ini agar pemilik tidak melakukan aktivitas kembali," ungkap Artawan.
Dia menjelaskan, selain menjalankan penegakan Perbup 61 tahun 2012, penutupan ini juga dilakukan untuk menindaklanjuti laporan warga.
Baca Juga: Terjaring Razia Masker, Respons Pria Tua Ini Buat Petugas Terdiam
"Kami ingin masyarakat merasa nyaman, kemudian pelaku usaha tersebut harus melengkapi izin dan tempat usaha di saat melakukan aktvitas penyulingan," Tuturnya.
Lebih lanjut, Artawan mengatakan, berkas penutupan usaha penyulingan ini akan dilimpahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Menurutnya, kemungkinan kasus ini akan sampai pada sidang tipiring.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Tujuh Ribu Burung Kicau dari NTB Diselundupkan ke Bali
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 173 Kurikulum Merdeka: Sisi Lain Kartini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali