SuaraBali.id - Sebuah pabrik penyulingan daun cengkeh yang berada di Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali ditutup paksa petugas Satpol PP.
Penutupan ini lantaran pabrik tersebut dianggap telah menyalahi aturan dan menghiraukan teguran yang telah diberikan.
Dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), keberadaan pabrik juga dikeluhkan warga setempat karan menghasilkan asap yang menyebabkan polusi udara.
Selain itu, pabrik tersebut juga melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Buleleng Nomor 61 tahun 2012 tentang Penutupan Investasi di bidang Usaha Punyulingan Daun Cengkeh.
Kasatpol PP Buleleng I Putu Artawan mengatakan sebelumnya, pemilik telah diberikan teguran dan diberikan Surat Peringatan (SP) sebanyak tiga kali. Namun tidak mengindahkannya.
Setelah sempat ditutup, selang tiga hari, pemilik kembali membuka segel tersebut dan melakukan aktivitas penyulingan.
Menanggapi sikap tersebut, Satpol PP mengambil tindakan tegas dengan menutup serta menyita barang bukti, Rabu (21/10/2020).
"Kami telah menyita 2 buah mesin pompa, 1 buah cangkul dan 1 buah skop, kami lakukan ini agar pemilik tidak melakukan aktivitas kembali," ungkap Artawan.
Dia menjelaskan, selain menjalankan penegakan Perbup 61 tahun 2012, penutupan ini juga dilakukan untuk menindaklanjuti laporan warga.
Baca Juga: Terjaring Razia Masker, Respons Pria Tua Ini Buat Petugas Terdiam
"Kami ingin masyarakat merasa nyaman, kemudian pelaku usaha tersebut harus melengkapi izin dan tempat usaha di saat melakukan aktvitas penyulingan," Tuturnya.
Lebih lanjut, Artawan mengatakan, berkas penutupan usaha penyulingan ini akan dilimpahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Menurutnya, kemungkinan kasus ini akan sampai pada sidang tipiring.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran