SuaraBali.id - Nasib sial menimpa pemilik akun I Dewa Sutika selepas membagikan unggahan soal arak Bali di Facebook.
Pria berinisial NF (40) tersebut diciduk polisi karena terang-terangan menjual minuman keras (miras).
Kejadian berawal saat akun I Dewa Sutika memajang dagangan miras di sebuah grup Jual Beli Situbondo.
Dalam unggahannya, NF menawarkan miras tersebut kepada warganet lain.
"Ready Stock Arak Asli Karangasem," tulisnya.
Dikutip dari Suarajatimpost.com (jaringan Suara.com), unggahan tersebut seketika membuat heboh.
Tim gabungan dari Patroli Sabhara dan Unit Opsnal Intelkam Polres Situbondo langsung turun tangan melakukan penelusuran.
Hasilnya, polisi berhasil mengidentifikasi NF yang merupakan warga Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Situbondo, bersama barang bukti 47 botol minuman keras.
"Setelah menemukan nomor kontak penjual, Sabtu malam (17/10/2020) sekitar pukul 23.30 WIB anggota langsung menghubungi pemilik akun tersebut sebagai pembeli,"ujar Kasat Sabhara AKP Lukman Hadi, Minggu (18/10/2020).
Baca Juga: Istana Sebut Kisruh Omnibus Law Karena Publik Lebih Percaya Medsos
Setelah bertemu penjual dan melakukan transaksi, polisi kemudian mengamankan NF.
Pria tersebut ditangkap bersama barang bukti sebanyak 47 botol miras jenis arak di Jalan Wijaya Kusuma Situbondo.
"Penjual berikut barang buktinya sudah diamankan di Mapolres untuk dilakukan pembinaan serta pendataan dan diproses sangsi tipiring," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Guru SD di Buleleng Diduga Cabuli Murid, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Bukan Sekadar Diskriminasi, Event Lari Khusus Bule di Bali Ternyata Belum Kantongi Izin?
-
25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur
-
Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli
-
Rumah Dosen di Klungkung Dibobol, 12 Sertifikat Tanah Raib Dicuri