SuaraBali.id - Cara menulis kritik di twitter agar tak ditangkap polisi. Politikus Partai Demokrat, Adam Wahab dengan satire memosting cuitan dengan banyak titik-titik.
Ini tujuannya supaya tidak terbaca maksud kritikan pada Omnibus Law.
Cara ini dilakukan supaya dia tak kena jerat pasal UU ITE dalam mengkritik kebijakan pemerintah mulai dari Omnibus Law sampai kebijakan lainnya.
“UU Omnibus Law menyebabkan r….. m……. b…. di n…… s……. Oleh k….. itu, h…. d……… s………….
B…… p……. x… d.. m… k… g….. t…. s……. (Ini salah satu cara mengkritik pemerintah biar terhindar dr UU ITE)” tulis Adam Wahab di akun Twitternya @DonAdam68.
Penangkapan beberapa aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dengan jeratan pasal UU Informasi dan Transaksi Elektronik, direspons kalangan oposisi dengan satire.
Beberapa tokoh kritis pemerintah menuliskan trik nulis kritik tak kena UU ITE.
Beberapa tokoh oposisi yang kerap mengkritik pemerintah ramai nulis caption typo di cuitan media sosial mereka.
Ini bukan tanpa alasan lho mereka satire begini. Ternyata cuitan typo berantakan ini untuk nyindir sekaligus dalihnya supaya tak dikenai pasal UU ITE.
Beberapa tokoh yang mencuit dengan typo berantakan ini dilakukan oleh kalangan aktivis KAMI maupun politikus oposisi lho.
Cuiatan lainnya bernada sindiran ditunjukkan pada sejumlah aktivis KAMI.
Baca Juga: Sebut-sebut Pejabat di Balik UU Cipta Kerja, 2 Akun Ini Mendadak Hilang
Misalnya Adhie Massardi, menjawab dan merespons postingan Adam Wahab itu dengan mencuita typo berantakan.
Menurutnya, dengan menulisa typo berantakan merupakan salah satu cara supaya kritik tak diganjar dengan pasal UU ITE.
“Kalau hanya agar tidak kena delik UU ITE bilang saja kalau UU OmnibusLaw itu memang bagisjywh jdhbeb kski vzhhm sebab gejrigshkj hsjsjl makanya harus bguejcakl kekkdnb,” tulis mantan Jubir Presiden Gus Dur tersebut.
Salah satu deklarator KAMI, Said Didu juga menulis status di akun Twitternya dengan typo berantakan.
Sama seperti koleganya, Adhie Massardi itu, Said Didu setuju cara menulis kritik dengan typo berantakan itu bisa menghindarkan dia dari jeratan UU ITE.
“S wl bdku hwr jklp sssstttt. Biar ga kena UU ITE,” tulis Said mengomentari sebuah video evakuasi mobil oleh aparat TNI.
Berita Terkait
-
Sering Picu Demo, 10 Undang-Undang Ini Tengah Dievaluasi oleh Kementerian HAM
-
Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka
-
Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya
-
Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
-
Kado Pahit Buat Buruh, Permenaker 7/2026 Langgengkan 'Perbudakan Modern' Alih Daya?
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Digerebek di Denpasar, Pria Ini Simpan Ekstasi dan 5 Senpi Rakitan di Ruang Tamu
-
Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi di Mataram: Begini Perjalanan Tersangka Usai Habisi Korban
-
WNA Amerika Jual Lahan di Kintamani Bali, Begini Respons Imigrasi
-
WNA Perempuan Baku Hantam Gara-gara Antre Jagung Bakar? Ini Penjelasan Polisi
-
Kecam Pernyataan Londo Ireng, Jurnalis Bali: Prabowo Harus Minta Maaf