SuaraBali.id - Cara menulis kritik di twitter agar tak ditangkap polisi. Politikus Partai Demokrat, Adam Wahab dengan satire memosting cuitan dengan banyak titik-titik.
Ini tujuannya supaya tidak terbaca maksud kritikan pada Omnibus Law.
Cara ini dilakukan supaya dia tak kena jerat pasal UU ITE dalam mengkritik kebijakan pemerintah mulai dari Omnibus Law sampai kebijakan lainnya.
“UU Omnibus Law menyebabkan r….. m……. b…. di n…… s……. Oleh k….. itu, h…. d……… s………….
B…… p……. x… d.. m… k… g….. t…. s……. (Ini salah satu cara mengkritik pemerintah biar terhindar dr UU ITE)” tulis Adam Wahab di akun Twitternya @DonAdam68.
Penangkapan beberapa aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dengan jeratan pasal UU Informasi dan Transaksi Elektronik, direspons kalangan oposisi dengan satire.
Beberapa tokoh kritis pemerintah menuliskan trik nulis kritik tak kena UU ITE.
Beberapa tokoh oposisi yang kerap mengkritik pemerintah ramai nulis caption typo di cuitan media sosial mereka.
Ini bukan tanpa alasan lho mereka satire begini. Ternyata cuitan typo berantakan ini untuk nyindir sekaligus dalihnya supaya tak dikenai pasal UU ITE.
Beberapa tokoh yang mencuit dengan typo berantakan ini dilakukan oleh kalangan aktivis KAMI maupun politikus oposisi lho.
Cuiatan lainnya bernada sindiran ditunjukkan pada sejumlah aktivis KAMI.
Baca Juga: Sebut-sebut Pejabat di Balik UU Cipta Kerja, 2 Akun Ini Mendadak Hilang
Misalnya Adhie Massardi, menjawab dan merespons postingan Adam Wahab itu dengan mencuita typo berantakan.
Menurutnya, dengan menulisa typo berantakan merupakan salah satu cara supaya kritik tak diganjar dengan pasal UU ITE.
“Kalau hanya agar tidak kena delik UU ITE bilang saja kalau UU OmnibusLaw itu memang bagisjywh jdhbeb kski vzhhm sebab gejrigshkj hsjsjl makanya harus bguejcakl kekkdnb,” tulis mantan Jubir Presiden Gus Dur tersebut.
Salah satu deklarator KAMI, Said Didu juga menulis status di akun Twitternya dengan typo berantakan.
Sama seperti koleganya, Adhie Massardi itu, Said Didu setuju cara menulis kritik dengan typo berantakan itu bisa menghindarkan dia dari jeratan UU ITE.
“S wl bdku hwr jklp sssstttt. Biar ga kena UU ITE,” tulis Said mengomentari sebuah video evakuasi mobil oleh aparat TNI.
Berita Terkait
-
Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI
-
Buruh Gugat Aturan Cipta Kerja, Desak Pemulihan Hak Pesangon hingga Batasi Outsourcing
-
5 Pasal UU Cipta Kerja Ini Digugat ke MK, Dinilai Pinggirkan Hak Perempuan
-
Merasa Haknya Terpinggirkan, Solidaritas Perempuan Gugat 5 Pasal UU Cipta Kerja
-
Buruh Tolak Pesangon Murah, DPR Didesak Cabut 3 PP Turunan Omnibus Law
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Menteri Perumahan Apresiasi BRI Dalam Perluasan Pembiayaan Dukung Program 3 Juta Rumah
-
Nurul Adha Terancam Pimpin Lombok Barat Sendirian hingga 2029, Ini Penyebabnya
-
BRI Kartu Kredit Hadirkan Promo Hemat 25% untuk Boost Harimu
-
9 Oleh-Oleh Bali Favorit Wisatawan, Falala Chocolate Jadi Pilihan Nomor 1
-
Eks Kakanwil BPN Bali Resmi Ditahan Polda Bali