SuaraBali.id - Puskesmas Denpasar Selatan, Bali memperketat pencegahan Covid-19. Tenaga kesehatan (nakes) yang bekerja di Poliklinik puskemas tersebut memakai alat pelindung diri (APD) level 3.
Sementara untuk unit pelayanan puskesmas memakai APD level 2. Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Puskesmas Denpasar Selatan. AA Ngurah Gede Dharmayuda.
"Kita sudah tentukan untuk menyesuaikan. Untuk pelayanan menggunakan APD level 2, dan poliklinik Covid level 3," ujarnya.
Tak hanya menaikkan level penggunaan APD, nakes yang bertugas juga dibekali pedoman protokol kesehatan (prokes) yang wajib diikuti.
Dharmayuda mengatakan saat ini ada 59 orang yang bertugas di Puskesmas Denpasar Selatan, termasuk petugas medis dan non-medis seperti karyawan bagian administrasi, sopir, cleaning service dan karyawan lainnya.
Saat jumlah kasus Covid-19 meningkat ini, sempat terjadi kekurangan karyawan. Semua petugas baik medis dan non-medis diberdayakan serta bertugas secara bergantian.
Ia mengatakan untuk jumlah dokter yang bertugas ada empat orang, sembilan perawat, enam bidan dan ada analis, perawat gigi serta tenaga kesehatan lainnya.
Dharmayuda menuturkan, dari petugas ada yang kita minta untuk memberikan penyuluhan, kemudian ada yang bertugas melakukan screening dan secara penuh memberikan pelayanan di bagian poliklinik Covid-19
"Jadi kami melakukan pelatihan internal karena petugas kami tidak cukup, jadi dokter-dokter dilatih saat melakukan tes usap, perawat dilatih swab, analisis juga di laboratorium. Jadi ketika dokter tidak bisa, ada perawat atau analis yang menggantikan. Selain itu kalau ndak bisa analis hari ini dokternya atau perawat nya sambil sudah termasuk. Kami melakukan perombakan besar-besaran di puskesmas karena secara kuantitas kami kurang," jelasnya.
Selain itu, aktivitas dari pasien yang mengarah ke positif Covid-19 juga dibatasi. Setelah masuk dalam ruang Covid-19, segala bentuk keperluan seperti pengurusan resep, pengambilan obat ke apotek dilakukan oleh petugas dengan APD.
Hal ini bertujuan agar meminimalisir penyebaran Covid-19 di lingkungan Puskesmas.
"Pasien kami batasi geraknya hanya di poli saja. Untuk pengambilan resep dan obat dilakukan oleh petugas kami dan diserahkan kepada pasien. Selain itu, wajib pakai masker, wajib duduk sesuai dengan yang kita siapkan dengan jarak, cuci tangan, kita berdayakan tenaga yang sudah ada dan dibuatkan jadwal," ujarnya memungkasi. (Antara)
Baca Juga: Lindungi Tenaga Kesehatan, IDI Minta Tes Swab Gratis untuk Petugas Medis
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Kesempatan Ekstra 27.000 GarudaMiles Hanya Untuk Nasabah BRI Kartu Kredit Infinite Prioritas
-
Jalur Pendakian Torean dan Senaru Gunung Rinjani Tutup
-
DPRD NTB Minta Seluruh Pimpinan dan Pengajar Ponpes Tes Kejiwaan
-
Rekor Baru! 4 Bulan Tanpa Hujan, Wilayah Ini Jadi Paling Kering di Bali
-
Kakek 57 Tahun di Sumbawa Dicokok Polisi Usai Dilaporkan Cabuli Bocah 5 Tahun