SuaraBali.id - Puskesmas Denpasar Selatan, Bali memperketat pencegahan Covid-19. Tenaga kesehatan (nakes) yang bekerja di Poliklinik puskemas tersebut memakai alat pelindung diri (APD) level 3.
Sementara untuk unit pelayanan puskesmas memakai APD level 2. Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Puskesmas Denpasar Selatan. AA Ngurah Gede Dharmayuda.
"Kita sudah tentukan untuk menyesuaikan. Untuk pelayanan menggunakan APD level 2, dan poliklinik Covid level 3," ujarnya.
Tak hanya menaikkan level penggunaan APD, nakes yang bertugas juga dibekali pedoman protokol kesehatan (prokes) yang wajib diikuti.
Dharmayuda mengatakan saat ini ada 59 orang yang bertugas di Puskesmas Denpasar Selatan, termasuk petugas medis dan non-medis seperti karyawan bagian administrasi, sopir, cleaning service dan karyawan lainnya.
Saat jumlah kasus Covid-19 meningkat ini, sempat terjadi kekurangan karyawan. Semua petugas baik medis dan non-medis diberdayakan serta bertugas secara bergantian.
Ia mengatakan untuk jumlah dokter yang bertugas ada empat orang, sembilan perawat, enam bidan dan ada analis, perawat gigi serta tenaga kesehatan lainnya.
Dharmayuda menuturkan, dari petugas ada yang kita minta untuk memberikan penyuluhan, kemudian ada yang bertugas melakukan screening dan secara penuh memberikan pelayanan di bagian poliklinik Covid-19
"Jadi kami melakukan pelatihan internal karena petugas kami tidak cukup, jadi dokter-dokter dilatih saat melakukan tes usap, perawat dilatih swab, analisis juga di laboratorium. Jadi ketika dokter tidak bisa, ada perawat atau analis yang menggantikan. Selain itu kalau ndak bisa analis hari ini dokternya atau perawat nya sambil sudah termasuk. Kami melakukan perombakan besar-besaran di puskesmas karena secara kuantitas kami kurang," jelasnya.
Selain itu, aktivitas dari pasien yang mengarah ke positif Covid-19 juga dibatasi. Setelah masuk dalam ruang Covid-19, segala bentuk keperluan seperti pengurusan resep, pengambilan obat ke apotek dilakukan oleh petugas dengan APD.
Hal ini bertujuan agar meminimalisir penyebaran Covid-19 di lingkungan Puskesmas.
"Pasien kami batasi geraknya hanya di poli saja. Untuk pengambilan resep dan obat dilakukan oleh petugas kami dan diserahkan kepada pasien. Selain itu, wajib pakai masker, wajib duduk sesuai dengan yang kita siapkan dengan jarak, cuci tangan, kita berdayakan tenaga yang sudah ada dan dibuatkan jadwal," ujarnya memungkasi. (Antara)
Baca Juga: Lindungi Tenaga Kesehatan, IDI Minta Tes Swab Gratis untuk Petugas Medis
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
Desain Eksklusif dan Layanan Global, BRI Visa Infinite Tingkatkan Pengalaman Nasabah Private
-
Dua Pilar Bali United Ini Siap Tempur Lagi Setelah Cedera
-
5 Mobil Pilihan Anak Muda yang Bikin Percaya Diri
-
STOP! Jangan Lakukan Kesalahan Fatal Saat Pakai Skincare, Ini Urutan yang Benar
-
iPhone Paling Layak Dibeli di Indonesia Saat Ini