SuaraBali.id - Tiga daerah di Indonesia mendapat perhatian khusus dari pemerintah terkait Covid-19. Salah satu daerah tersebut adalah Provinsi Bali.
Adapun dua daerah lain yang mendapat perhatian khusus yakni Jawa Tengah dan Papua. Hal itu disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito.
"Kami perlu memberikan perhatian lebih pada Jawa Tengah, Papua dan Bali," ujarnya seperti dikutip dari Ayobandung.com (jaringan Suara.com), Kamis (15/10/2020).
Wiku menjelaskan, ketiga daerah tersebut perlu mendapat perhatian khusus lantaran masih mengalami kenaikan kasus Covid-19, sedangkan jumlah pasien sembuh menurun.
Sementara untuk Bali, selama dua pekan terakhir terjadi peningkatan kematian pasien akibat Covid-19.
Ini berdasarkan hasil evaluasi selama dua pekan terakhir yakni pada kurun 27 September 2020, 4 Oktober 2020 dan 11 Oktober 2020.
"Untuk kasus aktif secara umum menurun, namun di Jawa Tengah dan Papua mengalami peningkatan. Pada kasus sembuh secara umum meningkat, namun pada Jawa Tengah dan Papua mengalami penurunan. Pada kematian cenderung stagnan, namun Bali dalam dua minggu terakhir cenderung meningkat," sambung Wiku.
Dia mengatakan, di Bali, persentase kematiannya meningkat dalam dua pekan terakhir. Pada 27 September persentasenya 2,97%, meningkat pada 4 Oktober menjadi 3,11% dan meningkat lagi pada 11 Oktober menjadi 3,17%.
Kesembuhan meningkat dari 81,90% pada 27 September, menjadi 83,46% pada 4 Oktober dan 85,90% pada 11 Oktober. Kasus aktif menurun dari 15,13% pada 27 September menjadi 11,03% pada 11 Oktober.
Baca Juga: Korban Bom Bali Ikut Asesmen, Akan Terima Kompensasi
"Peningkatan kualitas rumah sakit rujukan, ditambahnya fasilitas isolasi mandiri atau rumah sakit darurat dapat membantu menekan angka kematian. Kepada warga Bali jika ada gejala Covid-19 segera melaporkan agar dapat ditangani sedini mungkin," ujarnya.
Untuk Jawa Tengah selama 2 pekan terakhir (27 September - 11 Oktober) persentase kasus aktif meningkat dari 22,49% menjadi 23,94%. Kesembuhannya menurun dari 71,09% menjadi 70,35%. Kasus kematian menurun dari 6,42% menjadi 5,71%.
"Untuk kesembuhan Jawa Tengah mengalami sedikit penurunan sebesar 0,34 (4 Oktober) persen dan 0,4 persen (11 Oktober). Meskipun angkanya kecil, kesembuhan harus tetap dijaga untuk selalu meningkat," katanya.
Lalu di Papua, terjadi peningkatan persentase kasus aktif yang cukup signifikan dari 35,7% menjadi 43,3%. Kesembuhan 62,8% menurun menjadi 55,21%. Persentase kematian fluktuatif, pada 27 September 1,34% naik pada 4 Oktober 1,52%, dan dapat ditekan kembali pada 11 Oktober menjadi 1,44%.
Wiku menyebut di Papua peningkatan kasus aktif dan penurunan kesembuhan selain disebabkan transmisi lokal, bisa disebabkan kegiatan penelusuran kontak atau tracing, pemeriksaan spesimen atau testing dan pelayanan kesehatan atau treatment yang kurang.
"Selain itu banyak pasien yang datang ke rumah sakit dalam gejala berat, hal ini menyebabkan pasien kurang efektif dan menurunkan kemungkinan pasien untuk sembuh," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel