SuaraBali.id - Tim Opsnal Resnarkoba Polresta Denpasar mengamankan 20 tersangka kasus narkoba. Salah satu tersangka, merupakan mantan dosen Politeknik Negeri di Bali.
Pelaku yang berinisial S (56) dicocok atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.
Menurut Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitua Panjaitan, polisi mengamankan S di rumahnya di kawasan Jalan Tukad Yeh Aya Panjer Denpasar, Sabtu (3/10/2020) malam.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas melakukan pengintaian kurang lebih sepekan.
Baca Juga: BEM Unair Siap Fasilitasi Debat Henry Subiakto vs Airlangga Pribadi
Benar saja, saat dilakukan penggelendahan, tersangka kedapatan menyimpan sabu-sabu.
"Setelah kamarnya digeledah, ditemukan 2 paket sabu seberat 0,31 gram," ungkap Jansen seperti dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), Jumat (16/10/2020).
Pria berusia 56 tahun itu kemudian digiring bersama puluhan tersangka lainnya saat rilis di Rutan Polresta Denpasar, Kamis (15/10).
Dalam kesempatan tersebut Jansen bertanya kepada tersangka. "Sejak kapan pakai narkoba?," tanyanya.
"Baru pak,” jawab Sunarta singkat sembari tertunduk.
Baca Juga: Oknum Guru Pembobol Sekolahnya di Koto Gasib, Ternyata Positif Narkoba
"Baru ketahuan ya?” kelakar Jansen.
Jansen menuturkan S pernah menjadi PNS di Universitas Udayana. Selain pengajar, tersangka juga sebagai konsultan independen Kantor Balai Prasarana Wilayah dan Permukiman cabang Bali.
"Ia mengaku mengundurkan diri sebagai PNS pada bulan Maret 2017. Juga pernah sebagai pengawas proyek swasta, Konsultan Independen Kantor Balai Prasarana Wilayah dan Pemukiman Cabang Bali," ungkapnya
Kepada polisi, S mengaku sudah mengonsumsi narkoba sejak tiga bulan lalu.
Ia membeli sabu sebesar Rp800 ribu dari seseorang yang disapa Koplar, namun tidak pernah bertemu dengan pengedar tersebut.
"Setiap transaksi dilakukan dengan sistem tempel. Kami masih mencari Koplar," kata Jansen.
Kekinian, S meringkuk di tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berita Terkait
-
Desak Dosen Pencabul Mahasiswi Unhas Dihukum Berat, Kementerian PPPA: Ini Pasti Ada Relasi Kuasa
-
Kasus Dosen Unhas Cabuli Mahasiswi, Begini Reaksi Kementerian PPPA
-
Selain Dijebak Isa Zega, Lucinta Luna Dipaksa Ngaku oleh Oknum Polisi saat Terjebak Kasus Narkoba
-
Diam-diam Jaringan Fredy Pratama Masih Aktif Kirim Barang Haram ke Malaysia dan Indonesia
-
Lawan atau Kawan? Cara Menjinakkan Skripsi Tanpa Terlalu Banyak Berpikir
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Apa Itu Swiss Stage di M6 Mobile Legends? Begini Sistem dan Eliminasinya
-
Bagaimana Jika Bumi Tidak Memiliki Atmosfer?
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
Terkini
-
Motor Raib Saat Nyoblos di Kuta Ternyata Salah Ambil Punya Orang Lain
-
Ganjar Pranowo Muncul, Tanggapi Kekalahan PDIP di Jawa Tengah Sebut Biasa Saja
-
Awas Demam Berdarah, Dinkes Bali Sikapi Mulainya Musim Hujan
-
Gelombang Laut di Perairan Bali Bisa Setinggi 2,5 Meter, Kapal Feri Diminta Waspada
-
Rencana Koster Setelah Mengunci Kemenangan di Pilgub Bali 2024 Nanti