SuaraBali.id - Seorang perempuan bernama Jessica Gambarra disumpahi kena hukuman mati setelah bikin pesta untuk merayakan kesembuhannya dari virus corona.
Padahal Jessica menerapkan protokol kesehatan di pesta itu. Pengunjung yang datang diperiksa satu persatu saat mamsuk.
Jessica menjadi salah satu pasien yang selamat berjuang dari covid-19 ini.
Untuk itu setelah dinyatakan bebas dirinya kemudian berniat untuk merayakan hal tersebut dengan mengundang teman-temannya serta kerabat untuk mengadakan sebuah pesta.
Dari 100 orang tamu yang diundang dalam pesta tersebut sebelum memasuki ruangan harus melakukan pemeriksaan suhu tubuh.
Selain itu untuk jamuan yang dibagikan dirinya sengaja menggunakan kemasan yang sekali pakai.
Aturan wajib nya ialah kamu yang datang harus menggunakan masker, menjaga jarak.
Namun setelahnya wanita tersebut justru mendapati ancaman hukuman mati serta adanya sebuah pesan yang berharap semoga keluarganya juga terjangkit covid-19 dari sejumlah netizen.
Walau demikian ada juga sejumlah warganet tidak berharap bisa menggelar pesta serupa saat nanti nya dinyatakan sembuh.
Baca Juga: Hari Pertama PSBB Transisi, Jumlah Positif Corona DKI Tambah 1.168 Kasus
Semenjak menggelar pesta secara glamour di Cabedelo, Negara Bagian Paraiba, Brasil, pada dua pekan lalu, membuat akun media sosial yang semakin banyak diikuti oleh ribuan warganet.
Selain itu wanita tersebut tidak sempat menuturkan bahwa kemungkinan dirinya terinfeksi virus Corona dari putranya yang berusia 2 tahun.
Setelah pesta tersebut berlangsung sampai saat ini belum ada laporan bahwa salah seorang pun dari tamunya terjangkit virus Corona.
Wanita ini sendiri merupakan seorang pebisnis dalam bidang wedding organizer yang kemudian berhasil meraup untung setelah diadakannya pesta ini karena banyak masyarakat yang kemudian meminta untuk diadakan pesta serupa.
Hanya saja satu hal yang membuat dirinya stres ialah karena adanya doa buruk agar keluarganya meninggal ataupun tamu yang terinfeksi serta juga ancaman mati yang dirinya terima.
Berita Terkait
-
Review Terbelah Jadi Dua dan Alasan Kita Senang Menyiksa Diri Lewat Lagu
-
5 Fakta Nanda Afrizal WNI yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia Kasus 25 Kg Narkoba
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Ulasan Shine: Ketika Gemerlap K-Pop Menyimpan Perjuangan
-
Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Bule Rusia Ditemukan Tewas di Bawah Tebing Kawasan Tanjung Mebulu
-
Makin Seru di Pestapora 2026, BRImo Hadirkan Ragam Program Spesial
-
Bayi Dijual Rp35 Juta di Tiktok Terbongkar
-
BRI Prioritas Tambahkan 27.000 GarudaMiles, Perjalanan Nasabah Makin Berkesan
-
Kekerasan Seksual Santriwati di Lombok Tengah, DPR Wanti-wanti Polisi: Jangan Lindungi Pelaku