
SuaraBali.id - Kseniia Chornei (33), warga negara Rusia harus menelan pil pahit lantaran tersandung kasus narkoba di Bali.
Ia terbukti memiliki narkotika jenis hasis dan kokain dan baru saja diadili.
Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhi hukuman 4,5 tahun penjara dan denda Rp800 juta kepada Kseniia.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Kseniia Chornei telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana narkotika sebagaimana diatur dalam Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujar majelis hakim yang diketuai oleh I Gusti Ngurah Putra Atmaja melalui sidang virtual di PN Denpasar, Kamis, (8/10/2020).
Baca Juga: Bubur Merah-Putih hingga Nasi Tumpeng, Ritual Roy Kiyoshi Buang Sial
I Gusti Ngurah Putra Atmaja mengatakan bahwa terdakwa divonis 4 tahun 6 bulan penjara dikurangi selama terdakwa dalam tahanan dan denda Rp800 juta subsider 1 bulan.
Adapun barang buktinya berupa narkotika jenis kokain seberat 0,79 gram netto dan sembilan paket hasis dengan total berat 42,84 gram netto.
Putusan tersebut lebih rendah dari tuntutan yang sebelumnya dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Wayan Sutarta.
Jaksa menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama delapan tahun dan denda Rp800 juta subsider satu bulan penjara.
Untuk diketahui, Kseniia diamankan polisi di tempat menginapnya di salah satu vila di Kuta, Badung pada 27 Maret 2020. Bule Rusia tersebut diketahui menyewa vila sejak bulan November 2019 dengan harga sewa Rp3,7 juta.
Saat dilakukan penggeledahan dalam kamar, ditemukan satu buah plastik yang di dalamnya terdapat tujuh paket plastik berisi pasta berwarna cokelat mengandung sediaan hasis.
Selain itu, petugas kepolisian juga menemukan satu plastik klip berisi serbuk bewarna putih yang mengandung sediaan narkotika jenis kokain. Kseniia dijebloskan ke penjara. (Antara)
Baca Juga: Kejari Depok Kembalikan Berkas Narkoba Catherine Wilson, Ada Apa?
Berita Terkait
-
Stefano Cugurra: Saya Sudah Punya Semua Rekor di Bali
-
Kisah Pengorbanan Renata Kusmanto Nikahi Fachry Albar: Pindah Agama hingga Tak Dapat Restu
-
Agama Renata Kusmanto, Diam-Diam Gugat Cerai Fachry Albar sebelum Terjerat Narkoba
-
Bukan Jordi Amat, Ini 3 Pemain Keturunan yang Berpotensi Gabung Bali United
-
Perjalanan Cinta Fachry Albar dan Renata Kusmanto, Diam-Diam Sudah Cerai
Terpopuler
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- Media Asing: Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Bintang
- 9 HP Oppo yang Mirip iPhone, Performa Bersaing dan Harga Lebih Terjangkau
- 10 Mobil Bekas buat Keluarga: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Orang
- Rekomendasi Mobil Bekas untuk Karyawan Baru Harga Rp50 Jutaan, dengan Pajak di Bawah Rp1 Juta
Pilihan
-
5 Skuter Matic Murah di Bawah Rp 20 Juta, Solusi Pekerja Keras dan Mobilitas Ngirit
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Mei 2025, Multitasking Lancar
-
9 HP Vivo Mirip iPhone, Bawa Desain Kamera Boba Tapi Harga Mulai Sejutaan
-
4 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB Terbaik di Kelasnya, Spek Siap Diadu Mei 2025
-
7 Rekomendasi Mobil Bekas Bandel, Irit Bensin dan Mudah Perawatan
Terkini
-
Kim Soo Hyun di Ambang Kebangkrutan, Pengiklan Mulai Gugat Ganti Rugi
-
Setahun Naik 500.000 Pelanggan, Pertumbuhan Indosat Bali Nusra Tertinggi Se-Indonesia
-
Asupan Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini, Jangan Sampai Kelewatan
-
J Trust Bank Ajak Yatim Piatu Hingga Dhuafa di Karangasem Belajar Coding
-
Anti Boncos di Akhir Bulan, Ada DANA Kaget Harus Diklaim Sebelum Lolos