"Korban diperkosa dua bule itu di dalam kamar secara bergantian," terang sumber.
Seketika TNL menangis histeris namun diabaikan oleh kedua pelaku. Ia mengalami trauma atas peristiwa itu. TNL pun melaporkan kejadian tersebut ke Polda Bali.
Wadireskrimum Polda Bali, AKBP Suratno membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya mengatakan masih melakukan penyeledikan terkait kasus tersebut.
"Sedang diproses," ujarnya.
Secara terpisau terpisah, kuasa hukum korban, Reidy Nobel mengatakan saat ini pihak kepolisian masih melakukan olah TKP di Ubud, Gianyar.
"Masih olah TKP di Ubud," ungkapnya.
Nobel mengatakan korban masih trauma akan kejadian tersebut. Ia juga menjelaskan dua bule terlapor itu sudah dimintai keterangan namun polisi belum melakukan penahanan.
"Belum ditahan karena kondisi korban masih trauma. Kemarin, BAP juga belum lengkap," terang Nobel.
Baca Juga: Ayah Paksa Anak Tiri Layani Nafsunya, Jika Tak Mau Ibu Diancam Bunuh
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi
-
Transformasi BRIvolution Reignite Melaju Pesat, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian
-
Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M
-
Kejati Periksa Direksi Bank NTB Syariah Terkait Pinjaman PT Carsten