SuaraBali.id - Hingga saat ini, beragam penelitian masih dilakukan demi memahami karakteristik virus dan dan dampak penyakit Covid-19, termasuk pada kehamilan.
Menurut dokter spesialis Kebidanan dan Kandungan dari RSIA Tambak, dr. Arie Aldila Pratama Sp.OG, belum ada pedoman resmi terkait infeksi Covid-19 pada ibu hamil dapat membuat bayi yang dikandungnya juga tertular Covid-19.
"Belum ada satupun guidelines yang mengatakan bahwa ketika ibu hamil terkena Covid-19, maka bayinya otomatis juga akan tertular," jelas Arie seperti dikutip dari siaran pers Teman Bumil beberapa waktu lalu.
Arie mengatakan, bahkan bayi-bayi yang lahir dari ibu yang positif Covid-19 juga ada yang terlahir berstatus negatif Covid-19. Meski demikian, ibu hamil tetap perlu mewaspadai infeksi yang disebabkan oleh virus corona jenis baru tersebut.
Terlebih, perempun hamil yang terinfeksi Covid-19, berisiko mengalami gejala yang lebih berat dibandingkan dengan perempuan yang tidak hamil.
"Kehamilan merupakan faktor pemberat atau komorbid. Artinya kehamilan setara dengan lansia, diabetes, dan hipertensi. Ini berarti, dampak Covid-19 pada ibu hamil sama dengan dampaknya pada lansia dan orang yang memiliki penyakit kronis lainnya," jelas Arie lagi.
Meski begitu, ibu hamil disarankan tidak perlu khawatir berlebihan.
Menurut Psikolog Adityana Kasandra Putranto, perasaan cemas berlebihan berpotensi menurunkan imunitas dan berdampak negatif terhadap psikologis ibu hamil. "Hal ini bisa berakibat meningkatnya risiko terpapar virus," katanya.
Lanjut Arie, ada beberapa hal yang perlu dilakukan untuk meningkatkan pengawasan dan edukasi terkait kehamilan di masa pandemi.
Baca Juga: Pandemi Covid-19, Tujuh Ibu Hamil di Klaten Melahirkan Tanpa Bantuan Medis
Pertama, terkait kontrol kehamilan. Di masa pandemi, frekuensi kontrol kehamilan sebaiknya dikurangi menjadi cukup empat kali kontrol sepanjang masa kehamilan, selama kandungannya sehat.
Di trimester pertama, kontrol kehamilan bisa dilakukan satu kali yaitu di usia kehamilan 11-13 minggu.
Di trimester kedua juga kontrol satu kali yaitu di usia kehamilan 20-24 minggu. Di trimester ketiga, kontrol kehamilan dilakukan di usia kehamilan 32 minggu dan di atas 36 minggu.
Rekomendasi tersebut berlaku untuk ibu hamil yang tidak memiliki masalah kehamilan, seperti muntah-muntah hebat, perdarahan, kontraksi atau nyeri perut hebat, pecah ketuban, hipertensi, atau tidak merasakan gerak janin sama sekali.
Langkah kedua adalah menjalani protokol pencegahan penularan Covid-19. Ibu hamil diwajibkan memakai masker dan face shield setiap keluar-masuk rumah.
Dari segi nutrisi, jika ibu hamil sudah memenuhi nutrisi kehamilan, maka hal tersebut sudah cukup untuk menjaga kesehatan dan meningkatkan sistem imun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
TPA Suwung Ditutup, Kemana Sampah Warga Denpasar dan Badung Akan Dibuang?
-
8 Toko Oleh-Oleh di Bali: Dari yang Murah Meriah Sampai Wajib Diburu Turis
-
5 Destinasi Wajib di Ubud: Dari Tari Kecak hingga Adrenalin Rafting Sungai Ayung
-
Tips Nikmati Liburan Aman dan Tenang di Bali
-
Perkuat Ekonomi Akar Rumput, BRI Raih Penghargaan Impactful Grassroots Economic Empowerment