SuaraBali.id - Hingga saat ini, beragam penelitian masih dilakukan demi memahami karakteristik virus dan dan dampak penyakit Covid-19, termasuk pada kehamilan.
Menurut dokter spesialis Kebidanan dan Kandungan dari RSIA Tambak, dr. Arie Aldila Pratama Sp.OG, belum ada pedoman resmi terkait infeksi Covid-19 pada ibu hamil dapat membuat bayi yang dikandungnya juga tertular Covid-19.
"Belum ada satupun guidelines yang mengatakan bahwa ketika ibu hamil terkena Covid-19, maka bayinya otomatis juga akan tertular," jelas Arie seperti dikutip dari siaran pers Teman Bumil beberapa waktu lalu.
Arie mengatakan, bahkan bayi-bayi yang lahir dari ibu yang positif Covid-19 juga ada yang terlahir berstatus negatif Covid-19. Meski demikian, ibu hamil tetap perlu mewaspadai infeksi yang disebabkan oleh virus corona jenis baru tersebut.
Terlebih, perempun hamil yang terinfeksi Covid-19, berisiko mengalami gejala yang lebih berat dibandingkan dengan perempuan yang tidak hamil.
"Kehamilan merupakan faktor pemberat atau komorbid. Artinya kehamilan setara dengan lansia, diabetes, dan hipertensi. Ini berarti, dampak Covid-19 pada ibu hamil sama dengan dampaknya pada lansia dan orang yang memiliki penyakit kronis lainnya," jelas Arie lagi.
Meski begitu, ibu hamil disarankan tidak perlu khawatir berlebihan.
Menurut Psikolog Adityana Kasandra Putranto, perasaan cemas berlebihan berpotensi menurunkan imunitas dan berdampak negatif terhadap psikologis ibu hamil. "Hal ini bisa berakibat meningkatnya risiko terpapar virus," katanya.
Lanjut Arie, ada beberapa hal yang perlu dilakukan untuk meningkatkan pengawasan dan edukasi terkait kehamilan di masa pandemi.
Baca Juga: Pandemi Covid-19, Tujuh Ibu Hamil di Klaten Melahirkan Tanpa Bantuan Medis
Pertama, terkait kontrol kehamilan. Di masa pandemi, frekuensi kontrol kehamilan sebaiknya dikurangi menjadi cukup empat kali kontrol sepanjang masa kehamilan, selama kandungannya sehat.
Di trimester pertama, kontrol kehamilan bisa dilakukan satu kali yaitu di usia kehamilan 11-13 minggu.
Di trimester kedua juga kontrol satu kali yaitu di usia kehamilan 20-24 minggu. Di trimester ketiga, kontrol kehamilan dilakukan di usia kehamilan 32 minggu dan di atas 36 minggu.
Rekomendasi tersebut berlaku untuk ibu hamil yang tidak memiliki masalah kehamilan, seperti muntah-muntah hebat, perdarahan, kontraksi atau nyeri perut hebat, pecah ketuban, hipertensi, atau tidak merasakan gerak janin sama sekali.
Langkah kedua adalah menjalani protokol pencegahan penularan Covid-19. Ibu hamil diwajibkan memakai masker dan face shield setiap keluar-masuk rumah.
Dari segi nutrisi, jika ibu hamil sudah memenuhi nutrisi kehamilan, maka hal tersebut sudah cukup untuk menjaga kesehatan dan meningkatkan sistem imun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Fundamental Kokoh, Saham BBRI Tetap Jadi Pilihan Utama Investor
-
Calon Haji Asal Mataram Ditolak Masuk Arab Saudi, Ternyata Ini Penyebabnya!
-
Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan LPG 3 Kg di Lombok Barat Aman Mencukupi dan Sesuai HET
-
Warga Lombok Menjerit: Gas Elpiji 3 Kg Langka dan Harga Melonjak
-
Jarak Tempuh Terlalu Jauh, ASN Menyerah Gunakan Sepeda ke Kantor