SuaraBali.id - Hingga saat ini, beragam penelitian masih dilakukan demi memahami karakteristik virus dan dan dampak penyakit Covid-19, termasuk pada kehamilan.
Menurut dokter spesialis Kebidanan dan Kandungan dari RSIA Tambak, dr. Arie Aldila Pratama Sp.OG, belum ada pedoman resmi terkait infeksi Covid-19 pada ibu hamil dapat membuat bayi yang dikandungnya juga tertular Covid-19.
"Belum ada satupun guidelines yang mengatakan bahwa ketika ibu hamil terkena Covid-19, maka bayinya otomatis juga akan tertular," jelas Arie seperti dikutip dari siaran pers Teman Bumil beberapa waktu lalu.
Arie mengatakan, bahkan bayi-bayi yang lahir dari ibu yang positif Covid-19 juga ada yang terlahir berstatus negatif Covid-19. Meski demikian, ibu hamil tetap perlu mewaspadai infeksi yang disebabkan oleh virus corona jenis baru tersebut.
Terlebih, perempun hamil yang terinfeksi Covid-19, berisiko mengalami gejala yang lebih berat dibandingkan dengan perempuan yang tidak hamil.
"Kehamilan merupakan faktor pemberat atau komorbid. Artinya kehamilan setara dengan lansia, diabetes, dan hipertensi. Ini berarti, dampak Covid-19 pada ibu hamil sama dengan dampaknya pada lansia dan orang yang memiliki penyakit kronis lainnya," jelas Arie lagi.
Meski begitu, ibu hamil disarankan tidak perlu khawatir berlebihan.
Menurut Psikolog Adityana Kasandra Putranto, perasaan cemas berlebihan berpotensi menurunkan imunitas dan berdampak negatif terhadap psikologis ibu hamil. "Hal ini bisa berakibat meningkatnya risiko terpapar virus," katanya.
Lanjut Arie, ada beberapa hal yang perlu dilakukan untuk meningkatkan pengawasan dan edukasi terkait kehamilan di masa pandemi.
Baca Juga: Pandemi Covid-19, Tujuh Ibu Hamil di Klaten Melahirkan Tanpa Bantuan Medis
Pertama, terkait kontrol kehamilan. Di masa pandemi, frekuensi kontrol kehamilan sebaiknya dikurangi menjadi cukup empat kali kontrol sepanjang masa kehamilan, selama kandungannya sehat.
Di trimester pertama, kontrol kehamilan bisa dilakukan satu kali yaitu di usia kehamilan 11-13 minggu.
Di trimester kedua juga kontrol satu kali yaitu di usia kehamilan 20-24 minggu. Di trimester ketiga, kontrol kehamilan dilakukan di usia kehamilan 32 minggu dan di atas 36 minggu.
Rekomendasi tersebut berlaku untuk ibu hamil yang tidak memiliki masalah kehamilan, seperti muntah-muntah hebat, perdarahan, kontraksi atau nyeri perut hebat, pecah ketuban, hipertensi, atau tidak merasakan gerak janin sama sekali.
Langkah kedua adalah menjalani protokol pencegahan penularan Covid-19. Ibu hamil diwajibkan memakai masker dan face shield setiap keluar-masuk rumah.
Dari segi nutrisi, jika ibu hamil sudah memenuhi nutrisi kehamilan, maka hal tersebut sudah cukup untuk menjaga kesehatan dan meningkatkan sistem imun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR
-
Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6
-
Kenapa Berat Badan Naik Setelah Puasa? 5 Menu Buka Puasa Ini Bikin Kenyang Tanpa Nambah Lemak
-
Penampakan 72 Unit Mobil Listrik untuk Operasional Pemprov NTB
-
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas III SD Evaluasi Halaman 116