SuaraBali.id - Hingga saat ini, beragam penelitian masih dilakukan demi memahami karakteristik virus dan dan dampak penyakit Covid-19, termasuk pada kehamilan.
Menurut dokter spesialis Kebidanan dan Kandungan dari RSIA Tambak, dr. Arie Aldila Pratama Sp.OG, belum ada pedoman resmi terkait infeksi Covid-19 pada ibu hamil dapat membuat bayi yang dikandungnya juga tertular Covid-19.
"Belum ada satupun guidelines yang mengatakan bahwa ketika ibu hamil terkena Covid-19, maka bayinya otomatis juga akan tertular," jelas Arie seperti dikutip dari siaran pers Teman Bumil beberapa waktu lalu.
Arie mengatakan, bahkan bayi-bayi yang lahir dari ibu yang positif Covid-19 juga ada yang terlahir berstatus negatif Covid-19. Meski demikian, ibu hamil tetap perlu mewaspadai infeksi yang disebabkan oleh virus corona jenis baru tersebut.
Terlebih, perempun hamil yang terinfeksi Covid-19, berisiko mengalami gejala yang lebih berat dibandingkan dengan perempuan yang tidak hamil.
"Kehamilan merupakan faktor pemberat atau komorbid. Artinya kehamilan setara dengan lansia, diabetes, dan hipertensi. Ini berarti, dampak Covid-19 pada ibu hamil sama dengan dampaknya pada lansia dan orang yang memiliki penyakit kronis lainnya," jelas Arie lagi.
Meski begitu, ibu hamil disarankan tidak perlu khawatir berlebihan.
Menurut Psikolog Adityana Kasandra Putranto, perasaan cemas berlebihan berpotensi menurunkan imunitas dan berdampak negatif terhadap psikologis ibu hamil. "Hal ini bisa berakibat meningkatnya risiko terpapar virus," katanya.
Lanjut Arie, ada beberapa hal yang perlu dilakukan untuk meningkatkan pengawasan dan edukasi terkait kehamilan di masa pandemi.
Baca Juga: Pandemi Covid-19, Tujuh Ibu Hamil di Klaten Melahirkan Tanpa Bantuan Medis
Pertama, terkait kontrol kehamilan. Di masa pandemi, frekuensi kontrol kehamilan sebaiknya dikurangi menjadi cukup empat kali kontrol sepanjang masa kehamilan, selama kandungannya sehat.
Di trimester pertama, kontrol kehamilan bisa dilakukan satu kali yaitu di usia kehamilan 11-13 minggu.
Di trimester kedua juga kontrol satu kali yaitu di usia kehamilan 20-24 minggu. Di trimester ketiga, kontrol kehamilan dilakukan di usia kehamilan 32 minggu dan di atas 36 minggu.
Rekomendasi tersebut berlaku untuk ibu hamil yang tidak memiliki masalah kehamilan, seperti muntah-muntah hebat, perdarahan, kontraksi atau nyeri perut hebat, pecah ketuban, hipertensi, atau tidak merasakan gerak janin sama sekali.
Langkah kedua adalah menjalani protokol pencegahan penularan Covid-19. Ibu hamil diwajibkan memakai masker dan face shield setiap keluar-masuk rumah.
Dari segi nutrisi, jika ibu hamil sudah memenuhi nutrisi kehamilan, maka hal tersebut sudah cukup untuk menjaga kesehatan dan meningkatkan sistem imun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
Pilihan
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
Terkini
-
Tim Bergerak Cepat Padamkan Api di Puncak Setampol Rinjani
-
Bela Istri yang Diganggu, WNA Iran Malah Dikeroyok Hingga Babak Belur di Bali
-
Pestapora 2026 Makin Nyaman, Ada Cicilan 0% dari BRI Kartu Kredit
-
Nomor Khusus Pengaduan Kekerasan di Ponpes NTB, Keamanan Pelapor Dijamin
-
Pemkab Badung Ajukan Pinjaman Ratusan Miliar untuk Bangun Jalan