SuaraBali.id - Hingga saat ini, beragam penelitian masih dilakukan demi memahami karakteristik virus dan dan dampak penyakit Covid-19, termasuk pada kehamilan.
Menurut dokter spesialis Kebidanan dan Kandungan dari RSIA Tambak, dr. Arie Aldila Pratama Sp.OG, belum ada pedoman resmi terkait infeksi Covid-19 pada ibu hamil dapat membuat bayi yang dikandungnya juga tertular Covid-19.
"Belum ada satupun guidelines yang mengatakan bahwa ketika ibu hamil terkena Covid-19, maka bayinya otomatis juga akan tertular," jelas Arie seperti dikutip dari siaran pers Teman Bumil beberapa waktu lalu.
Arie mengatakan, bahkan bayi-bayi yang lahir dari ibu yang positif Covid-19 juga ada yang terlahir berstatus negatif Covid-19. Meski demikian, ibu hamil tetap perlu mewaspadai infeksi yang disebabkan oleh virus corona jenis baru tersebut.
Terlebih, perempun hamil yang terinfeksi Covid-19, berisiko mengalami gejala yang lebih berat dibandingkan dengan perempuan yang tidak hamil.
"Kehamilan merupakan faktor pemberat atau komorbid. Artinya kehamilan setara dengan lansia, diabetes, dan hipertensi. Ini berarti, dampak Covid-19 pada ibu hamil sama dengan dampaknya pada lansia dan orang yang memiliki penyakit kronis lainnya," jelas Arie lagi.
Meski begitu, ibu hamil disarankan tidak perlu khawatir berlebihan.
Menurut Psikolog Adityana Kasandra Putranto, perasaan cemas berlebihan berpotensi menurunkan imunitas dan berdampak negatif terhadap psikologis ibu hamil. "Hal ini bisa berakibat meningkatnya risiko terpapar virus," katanya.
Lanjut Arie, ada beberapa hal yang perlu dilakukan untuk meningkatkan pengawasan dan edukasi terkait kehamilan di masa pandemi.
Baca Juga: Pandemi Covid-19, Tujuh Ibu Hamil di Klaten Melahirkan Tanpa Bantuan Medis
Pertama, terkait kontrol kehamilan. Di masa pandemi, frekuensi kontrol kehamilan sebaiknya dikurangi menjadi cukup empat kali kontrol sepanjang masa kehamilan, selama kandungannya sehat.
Di trimester pertama, kontrol kehamilan bisa dilakukan satu kali yaitu di usia kehamilan 11-13 minggu.
Di trimester kedua juga kontrol satu kali yaitu di usia kehamilan 20-24 minggu. Di trimester ketiga, kontrol kehamilan dilakukan di usia kehamilan 32 minggu dan di atas 36 minggu.
Rekomendasi tersebut berlaku untuk ibu hamil yang tidak memiliki masalah kehamilan, seperti muntah-muntah hebat, perdarahan, kontraksi atau nyeri perut hebat, pecah ketuban, hipertensi, atau tidak merasakan gerak janin sama sekali.
Langkah kedua adalah menjalani protokol pencegahan penularan Covid-19. Ibu hamil diwajibkan memakai masker dan face shield setiap keluar-masuk rumah.
Dari segi nutrisi, jika ibu hamil sudah memenuhi nutrisi kehamilan, maka hal tersebut sudah cukup untuk menjaga kesehatan dan meningkatkan sistem imun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Lewat BRImo, BRI Permudah Akses Reksa Dana Mulai Rp10 Ribu
-
Miliaran Rupiah Hilang! Ini Strategi Gubernur NTB Lawan Pemborosan Kendaraan Dinas
-
Resmi Dilarang! Kapolri Turun Tangan, Kembang Api Akhir Tahun di Bali Batal Total
-
5 Air Terjun Paling Eksotis di Bali Wajib Dikunjungi Wisatawan
-
4 Trik Jitu Hindari Jebakan Macet dan Tetap Santai Liburan di Bali