SuaraBali.id - Badan Narkotika Nasional Kabupaten Karangasem mengamankan I KM alias Toris, seorang residivis kasus pembunuhan. Toris diringkus lantaran kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Warga Dusun Menanga, Desa Menanga, Kecamatan Rendang, Karangasem, Bali tersebut mengaku telah menggunakan barang haram tersebut sejak satu bulan terakhir.
Alasannya karena stres memikirkan salah satu anaknya sakit-sakitan. Toris hanya bisa menyesali perbuatannya setelah ditangkap.
"Saya sangat menyesal, saya meminta maaf kepada anak dan istri saya, dengan ini saya berjanji akan bertobat dan tidak akan mengulangi hal yang sama lagi kedepannya," ujarnya di Kantor BNNK Karangasem seperti dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), Selasa (6/10/2020).
Baca Juga: Antar Narkoba ke Wanita di Apartemen Jakbar, 3 Kurir Sabu Nyamar Sopir Ojol
Kepala BNNK Karangasem, Kompol La Muati menuturkan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat.
Kasi Berantas BNNK Karangasem setidaknya membutuhkan waktu penyelidikan sekitar satu bulan hingga berhasil menangkap pelaku pada 30 Semptember 2020.
Saat itu pelaku mengambil narkotika dari seseorang yang saat ini masih menjadi buronan.
"Saat itu, pelaku langsung digeledah dan ditemukan pada kantong jaket sebuah permen warna hijau dimana di dalamnya terdapat bungkusan alumunium voil yang berisi diduga narkotika jenis sabu," kata La Muati.
Dari pengakuan pelaku, belakangan terungkap bahwa ia memperoleh narkotika dari seorang teman lama yang ia dikenal saat menjalani masa hukuman kasus sebelumnya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kabupaten Karangasem.
Baca Juga: Gegara Mabuk 2 Dimensi, Pria Ini Suka Ngakak Sendirian Tak Pedulikan Warga
Setelah bebas dari penjara 2008 silam, Toris masih berhubungan dengan temannya tersebut melalui telepon, pesan singkat maupun Whatsapp.
Mulanya, ia diberikan narkotika secara cuma-cuma alias gratis. Namun belakangan ia harus membeli dengan harga Rp500 ribu hingga Rp1 juta.
Aksinya tersebut tidak diketahui oleh anggota keluarganya. Polisi kini tengah memburu teman Toris.
"Saat ini kita juga masih lakukan pengejaran terhadap orang yang memberikan narkotika tersebut," tandas La Mutia.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 112 subsider Pasal 127 tentang Narkotika.
Berita Terkait
-
Ugal-ugalan Tabraki Banyak Pengendara di Tangerang, JFN Ternyata Bawa Sabu Sambil Nyetir Truk
-
Penculik Anak di Pospol Pejaten Ternyata Kerap Keluar-Masuk Penjara, Ini Sederet Kasus Lama Indra Jaya
-
Ruas Jalan di Bali Ini Bisa Bikin Baut Kendaraan Lepas Karena Mirip Lintasan Offroad
-
Waspada! Pengedar Kini Pakai Kemasan Susu UHT buat Simpan Sabu-sabu
-
Andrew Andika Dinyatakan Positif Sabu Setelah Tes Kesehatan di Polres Jakbar
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Data Ekonomi China Dorong Rupiah Berotot di Perdagangan Senin Pagi
-
Harga Emas Antam Mulai Naik Lagi, Hari Ini Tembus Rp1.476.000/Gram
-
Marselino Ferdinan Dituduh Biang Kerok Eliano Reijnders Dicoret STY: Kalah Sama Camat...
-
Perbandingan Giovanni Van Bronckhorst vs Shin Tae-yong, Adu Pantas Jadi Pelatih Timnas Indonesia
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
Terkini
-
Dukung Industri Kreatif, Bank Mandiri Dorong Tenun Tradisional Bali, Lombok dan Kupang Menembus Pasar Global
-
Legenda Nasi Tahu Ni Sarti Sukawati: Kuliner Vegetarian yang Selalu Diburu Wisatawan
-
Dari Pos Pengungsian Gunung Lewotobi, Warga Tetap Dukung Dan Semangati Timnas Indonesia
-
Serangan Fajar Pilkada 2024 Diprediksi Beralih dari Tunai Jadi Uang Digital
-
Raja-raja di Bali Minta Bandara Bali Utara Dibangun di Atas Laut