SuaraBali.id - Vanessa Angel mau bunuh diri karena depresi terjerat kasus prostitusi online. Saat itu Vanessa Angel habis digerebek di hotel karena dituduh habis jual diri.
Vanessa Angel pun depresi, dia ingin lompat dari kamar hotel. Aksi mau bunuh diri itu terjadi 2019 lalu.
Hal tersebut diceritakan suami Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/10/2020).. Dia bilang, sang istri berencana terjun dari hotel tempatnya menginap.
"Terakhir dia juga ngambil di Surabaya karena mau bunuh diri. Sebenarnya Vanes turun pukul 23.30 WIB itu ingin terjun dari hotel itu," kata Bibi.
Baca Juga: Kru TV Ungkap Tabiat Busuk Artis, Zumi Zola Sulit Melihat
Namun Vanessa Angel mengurungkan niat bunuh diri tersebut.
Alasannya, perempuan 28 itu memdadak merasa malu akan rencananya.
"Cuma karena malu sama semua karena nggak punya siapa-siapa, terus semua orang ngejudge gue, sekarang kayak gini lagi. Itu dia juga cari cerita sama saya. Itu aja sih," ungkapnya.
Hingga saat ini Vanessa Angel masih memiliki kecemasan.
Hanya saja ia sudah bisa mengkontrol diri karena sudah berkeluarga.
Baca Juga: Kesulitan Ekonomi, Suami Vanessa Angel sampai Jual Sepeda dan Jam Tangan
"Masih, Vanes masih memiliki kecemasan tapi alhamdulillah sekarang (lebih baik), mungkin karena dia sekarang nggak sendiri," terangnya.
"Kalau dulu kan nggak ada orang tua, nggak punya sodara, pacar, gada arah tujuannya. Jadi mau nggak mau pelariannya ke situ dan dia punya asam lambung yang akut," tambah Bibi Ardiansyah.
Anak semata wayangnya, Gala Sky Ardiansyah menjadi pengalihan Vanessa Angel di kala kecemasannya kumat. Tak jarang Bibi Ardiansyah juga menghibur sang istri.
"Ada Gala. Sekarang kalau bener-bener stres kita nyanyi di rumah," tutur Bibi Ardiansyah.
Vanessa Angel bersama suami, Bibi Ardiansyah dan asistennya diamankan di rumahnya di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada Senin (16/3/2020) malam.
Dari hasil penggeledahan di rumahnya itu, ditemukan 20 butir pil psikotropika jenis xanax.
Dalam kasus ini cuma Vanessa Angel yang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara sang suami, Bibi Ardiansyah cuma dijadikan sebagai saksi.
Waktu itu, Vanessa Angel juga diperbolehkan pulang setelah jalani pemeriksaan di Polres Jakarta Barat. Dia tak ditahan atas pertimbangan kehamilannya.
Pada 6 Agustus lalu, Vanessa Angel diserahkan Polres Jakarta Barat ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Dia kemudian dijadikan tahanan kota. Pertimbangan tak ditahan di sel karena Vanessa Angel masih menyususi si bayi.
Sebelumnya Vanessa Angel didakwa dengan Pasal 62 UU RI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika jo Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018 tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika dalam Lampiran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Dia terancam penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling besar Rp 100 juta.
Berita Terkait
-
Umrah Bareng Doddy Sudrajat, Mayang Kirim Doa Buat Vanessa Angel: Wanita Hebat!
-
Pernah Kerja untuk Vanessa Angel, Adu Profesi Indah Tri Pertiwi dan Eks Pacar Frans Faisal
-
Serangan 'Operasi Bunuh Diri' Hamas di Tel Aviv Tewaskan Satu Orang, Ditengah Upaya Gencatan Senjata
-
Serangan Bom Bunuh Diri Sasar Pasukan Gabungan Irak-Kurd, Tiga Perwira Tewas
-
2 'Dosa Besar' Justin Hubner Selama Bela Timnas Indonesia, Bikin Tim Frustasi
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Buruan Serbu! Daftar Promo Pilkada 2024, Ada Kopi Gratis!
-
Momen Pilkada, Harga Emas Antam Langsung Melonjak
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
Terkini
-
Maksimalkan Jumlah Pemilih, Perekaman KTP Akan Dilakukan Sampai Hari Pencoblosan
-
Pendapatan Pajak dari MotoGP Mandalika Turun Meski Jumlah Penonton Naik
-
Belanja Lebih Murah di Promo Brand Sale 12.12 Blibli
-
PSK Asal Filipina Ditangkap Di Sanur, Tak Punya Paspor
-
Lapas Bangli Berikan Transparansi Soal Scott Rush Bali Nine Agar Tak Ada Kecemburuan