SuaraBali.id - Pandemi Covid-19 menjadi pukulan hebat bagi pedagang kecil seperti Sumarni yang setiap harinya menjadi pedagang asongan.
Wanita 65 tahun itu menjajakkan dagangannya di Lapangan Renon, Denpasar, Bali dari pukul 06.00 -18.00 WITA.
Setiap hari ia, harus berjalan kaki cukup jauh dari tempat tinggalnya di Jl. Drupadi ke Lapangan Renon untuk menyambung hidup.
Mirisnya, meski sudah keliling berjualan dari pagi hingga sore, ia mengaku hanya mendapat untung sebesar Rp 5 ribu.
Dikutip dari Kabarnusa.com (jaringan Suara.com), Nenek Sumarni hidup sebatang kara di Bali. Sebab, keluarganya ada di Jember, Jawa Timur.
Di usia senjanya, Bu Mar --sapan akrab Sumarni-- hanya bisa menghidupi dirinya sendiri dengan berjualan air minum dalam kemasan.
Namun adanya pandemi Covid-19, membuat Nenek Sumarni harus bekerja lebih keras. Uang sebesar Rp5 ribu tak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya.
Dampak ekonomi yang dialami, memaksanya harus terusir, berpindah tempat tinggal dari satu kos-kosan ke kos-kosan lainnya lantaran Nenek Sumarni tidak sanggup membayar sewa kos.
Kepada tim Kabarnusa.com, Nenek Sumarni mengaku sebelum pandemi virus corona, masih lumayan enak.
Baca Juga: Tak Tahu Pandemi Kapan Usai, Satgas Covid: Semua Tergantung Kita Sendiri
Dia mendapatkan uang Rp60 ribu sehari karena banyak anak-anak yang bermain bola di Lapangan Ranon membeli dagangannya. Tapi berbeda dengan sekarang.
"Sekarang, saya duduk-duduk bareng dagang lumpia aja masih susah sekali. Orang tetep gamau beli. Lebih milih minum di rumah aja. Dari pagi sampe sore ini aja saya cuman dapet lima ribu rupiah", ujarnya, Kamis (1/10/2020).
Tak heran, dengan pendapatannya sebesar Rp5 ribu, terkadang ia hanya bisa makan sehari sekali.
Apalagi, Lapangan Renon yang biasa dikunjungi masyarakat untuk beraktivitas, berolahraga, kini sepi setelah dipasang garis polisi, saat merebaknya pandemi Covid-19.
Kondisi itu, membuat Nenek Sumarni dan pedagang asongan lainnya keluar dari lapangan dan hanya mendapatkan sedikit pembeli.
Pedagang asongan yang biasanya berjualan di dalam pun tak mendapatkan izin berjualan di dalam lapangan, sehingga terpaksa berjualan di pinggiran jalan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Akses Rekening bagi Masyarakat Indonesia
-
WNA Asal Tiongkok Rekat Emas 10 Kg di Tubuh Demi Lolos ke Luar Negeri
-
Tanpa Ribet, Ini Keunggulan BRI Multiguna Pre-Approved Buat Penuhi Berbagai Kebutuhan
-
Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat
-
Niat Nikahin Anak, Pria di Bali Malah Gasak Sertifikat Tanah dan BPKB Calon Mertua Senilai Rp83 Juta