SuaraBali.id - Pandemi Covid-19 menjadi pukulan hebat bagi pedagang kecil seperti Sumarni yang setiap harinya menjadi pedagang asongan.
Wanita 65 tahun itu menjajakkan dagangannya di Lapangan Renon, Denpasar, Bali dari pukul 06.00 -18.00 WITA.
Setiap hari ia, harus berjalan kaki cukup jauh dari tempat tinggalnya di Jl. Drupadi ke Lapangan Renon untuk menyambung hidup.
Mirisnya, meski sudah keliling berjualan dari pagi hingga sore, ia mengaku hanya mendapat untung sebesar Rp 5 ribu.
Dikutip dari Kabarnusa.com (jaringan Suara.com), Nenek Sumarni hidup sebatang kara di Bali. Sebab, keluarganya ada di Jember, Jawa Timur.
Di usia senjanya, Bu Mar --sapan akrab Sumarni-- hanya bisa menghidupi dirinya sendiri dengan berjualan air minum dalam kemasan.
Namun adanya pandemi Covid-19, membuat Nenek Sumarni harus bekerja lebih keras. Uang sebesar Rp5 ribu tak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya.
Dampak ekonomi yang dialami, memaksanya harus terusir, berpindah tempat tinggal dari satu kos-kosan ke kos-kosan lainnya lantaran Nenek Sumarni tidak sanggup membayar sewa kos.
Kepada tim Kabarnusa.com, Nenek Sumarni mengaku sebelum pandemi virus corona, masih lumayan enak.
Baca Juga: Tak Tahu Pandemi Kapan Usai, Satgas Covid: Semua Tergantung Kita Sendiri
Dia mendapatkan uang Rp60 ribu sehari karena banyak anak-anak yang bermain bola di Lapangan Ranon membeli dagangannya. Tapi berbeda dengan sekarang.
"Sekarang, saya duduk-duduk bareng dagang lumpia aja masih susah sekali. Orang tetep gamau beli. Lebih milih minum di rumah aja. Dari pagi sampe sore ini aja saya cuman dapet lima ribu rupiah", ujarnya, Kamis (1/10/2020).
Tak heran, dengan pendapatannya sebesar Rp5 ribu, terkadang ia hanya bisa makan sehari sekali.
Apalagi, Lapangan Renon yang biasa dikunjungi masyarakat untuk beraktivitas, berolahraga, kini sepi setelah dipasang garis polisi, saat merebaknya pandemi Covid-19.
Kondisi itu, membuat Nenek Sumarni dan pedagang asongan lainnya keluar dari lapangan dan hanya mendapatkan sedikit pembeli.
Pedagang asongan yang biasanya berjualan di dalam pun tak mendapatkan izin berjualan di dalam lapangan, sehingga terpaksa berjualan di pinggiran jalan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026