SuaraBali.id - Seorang suami merelakan istrinya dihukum cambuk karena berzina dengan seorang Satpol PP. Istrinya berhubungan intim dengan Satpol PP saat ditinggal dirinya sholat Subuh ke masjid.
Sang istri, AG mengaku baru berciuman dan pegangan tangan dengan seorang Satpol PP di rumahnya sendiri saat digerebek warga.
Pengakuan AG yang baru berciuman dan pegangan tangan ternyata bohong.
Setelah didesak, AG mengaku sudah berhubungan seks dengan sang Satpol PP berinisial RB.
AG adalah ibu yang mempunyai 4 orang anak.
Aksi perselingkuhan ini terbongkar warga yang kesal.
Saat itu warga mendapati jika pelaku RD mendatangi rumah wanita tersebut sesudah sang suami pergi ke masjid.
Ternyata hal serupa juga pernah didapati oleh warga beberapa kali seperti saat waktu salat magrib ataupun di waktu lainnya.
Keduanya ini tertangkap basah di rumah sang wanita pada Selasa 22 September lalu sekitar pukul 05.00 WIB.
Baca Juga: Perkosa Anak-anak, Roni Gagal Dieksekusi Gegara Kesakitan Dihukum Cambuk
Kejadian ini terjadi di Desa Lorong C, Gampong Paya Bujok Tunong, Kecamatan Langsa Baro, Aceh.
Karena sudah terlalu sering mendapati hal tersebut membuat warga geram.
Sehingga nekat melakukan tindakan penggerebekan bagi keduanya ini.
Tindakan penggerebekan ini juga dikonfirmasi langsung oleh Kepala Lorong C, Gampong Paya Bujok Tunong, Safaruddin.
Menurutnya saat itu salah seorang pemuda desa mendapati RB masuk ke rumah AG.
Walau kedapatan berduaan saat sang suami tidak berada di rumah keduanya ini malah mencoba untuk mengelak disebut berzina.
Saat itu keduanya mengaku pada warga yang melakukan penggerebekan bahwa mereka hanya berpegangan tangan dan sekedar berciuman.
Berita Terkait
-
Menteri Nusron Kucurkan Rp3,1 M, Terbitkan SK 'Tanah Musnah' untuk Korban Bencana Aceh
-
Jalur Terputus, BPH Migas dan Pertamina Punya Trik Khusus Pasok BBM di Aceh
-
TKD Aceh-Sumatra Tak Dipotong, Komisi II DPR: Awasi Ketat Jangan Sampai Ada Penyelewengan
-
PLN Terus Percepat Pemulihan Kelistrikan Aceh, 6.432 Desa Telah Kembali Menyala
-
Mendagri: Pemerintah Kembalikan TKD Rp10,6 Triliun untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
Terkini
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain
-
Tradisi Unik Jelang Ramadan di Tengah Umat Hindu Bali
-
Ingin Tetap Langsing Saat Puasa? Ini Tips Diet di Bulan Ramadan
-
Kepala Kantor BPN Bali Lawan Penetapan Tersangka Lewat Praperadilan
-
Status Gunung Ile Lewotolok Naik Jadi Siaga, Ribuan Gempa Tercatat