Husna Rahmayunita | Muhammad Yasir
Kamis, 24 September 2020 | 11:01 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual (Suara.com/Ema Rohimah)

Padahal, kata Yusri, hasil rapid test korban sesungguhnya ialah non reaktif. Namun, tersangka melakukan penipuan dengan menyebutkan hasilnya reaktif untuk meminta sejumlah uang.

"Tetapi memang dengan satu kata-kata bohong untuk bisa menipu si korban ini dengan meminta uang Rp 1,4 juta," ungkap Yusri.

Load More