SuaraBali.id - Seorang perempuan merusak masjid di Depok, Jawa Barat, Senin (22/9/2020) malam kemarin. Identitas perempuan itu misterius.
Perempuan itu pun melepas bajunya saat ditangkap habis merusak masjid tersebut.
Perempuan misterius itu merusak masjid di kawasan Kecamatan Sukamajaya, Kota Depok Jawa Barat.
Pengurus masjid langsung menginformasikan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok untuk diamankan.
Baca Juga: Perempuan Misterius Pecahkan Kaca Masjid di Depok, Buka Baju saat Ditangkap
Masjid itu ada di sebuah perumahan. Diduga perempuan itu gangguan jiwa.
Peristiwa itu diketahui, Selasa (22/9/2020) pagi.
Namun berdasarkan kesaksian, kejadian pemecahan kaca masjid itu dilakukan, Senin malam kemarin.
"Tidak tahu dari mana wanita itu berasal. Dia (wanita) langsung masuk ke are rumah ibadah dan merusak lantai satu. Dia masuk area rumah ibadah manjat pagar terus tonjok pintu kaca sampai pecah,” kata Mamur, seorang saksi mata perumahan itu, Selasa (22/9/2020) kepada wartawan.
Aksi manjat pagar masjid itu terekam CCTV. Saat itu situasi masjid sepi.
Baca Juga: Ternyata, Hotel di Depok Belum Siap Tampung Pasien COVID-19
Saat kejadian tidak ada orang di dalam masjid tersebut.
"Pas kejadian nggak ada jemaah, kosong sekira pukul 20.00 WIB lah," tuturnya.
Lalu lanjut dia, setelah mengetahui kaca pintu masjid pecah dan banyak pecahan kaca berserakan, perempuan itu pun tertidur pulas di di depan masjid.
"Diamankan sama petugas komplek dan Satpol PP. Pas waktu mau diamankan wanita itu sampai membuka pakaiannya di depan petugas, " kata Mamur.
Setelah dirayu oleh Satpol PP, wanita itu pun mau menggunakan pakaiannya dan dibawa ke tempat sosial.
"Secara pelahan, petugas Satpol PP Kota Depok merayu wanita itu hingga akhirnya mau ikut petugas," pungkasnya.
Ketika Kepala Satpol PP Depok dikonfirmasi oleh SuaraJakarta.id belum merespon prihal peristiwa tersebut.
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Minta Wali Kota Depok Minta Maaf, Buntut Bolehkan Mobil Dinas untuk Mudik
-
Rumah Hindati Warga Depok Dibobol Maling saat Ditinggal Salat Ied, Motor Scoopy hingga HP Lenyap
-
Liburan Hemat Tapi Seru di Depok: 10 Kolam Renang Keren Mulai Rp15.000
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Obat Rindu, Para Dokter di Hospital Playlist Akan Muncul di Resident Playbook
-
Ada Bus Listrik Baru dari Korea Selatan Untuk Bali, Bagaimana Kabar Bus Merah TMD?
-
UMKM Asal Sidoarjo Ini Sukses Tembus Pasar Ekspor Berkat Pemberdayaan BRI
-
Cerita Warga Bali Dijadikan Admin Judi Online di Myanmar, Bukan Kerja di Hotel Malah Disetrum
-
53.000 Tanda Tangan di Petisi Undang-undang Pencegahan Kim Soo Hyun, Good Day Hapus Wajahnya