SuaraBali.id - Seluruh fasilitas umum dan sosial di Tabanan ditutup untuk sementara waktu di tengah pandemi Covid-19.
Hal ini menyusul kasus Covid-19 di Tabanan yang melonjak beberapa waktu belakangan.
Bupati Tabanan Ni Putu Eka mengeluarkan surat edaran terkait kebijakan penutupan fasilitas umum dan sosial pada Kamis (17/9/2020).
Surat Edaran nomor 517/120/BPBD itu ditujukan kepada Camat se-Kabupaten Tabanan, Perbekel, Bendesa Adat, pengelola gedung atau tempat olahraga.
Surat ini mengacu pada Perbup Nomor 44 Tahun 2020 tentang disiplin dengan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Tabanan.
Dikutip dari Beritabali.com -- jaringan Suara.com, dalam surat tersebut, Ni Putu Eka menyampaikan empat poin penting.
Pertama yakni segala kegiatan atau aktivitas di lapangan umum kabupaten, kecamatan dan desa dihentikan atau ditutup.
Selanjutnya, kegiatan atau aktivitas di gedung kesenian I Ketut Mario dan taman Garuda Wisnu Serasi dihentikan atau ditutup.
Sementara untuk yang ketiga, kegiatan atau aktivitas di gedung-gedung atau tempat olahraga dihentikan atau ditutup.
Baca Juga: Wagub DKI: Penutupan Blok G Balai Kota Bukan karena Sekda DKI Meninggal
Terakhir, Eka meminta seluruh kegiatan atau aktivitas di wantilan atau balai banjar dihentikan sementara atau ditutup.
Surat edaran ini berlaku hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Kepala Pelaksana BPBD Tabanan I Gusti Ngurah Made Sucita ketika dikonfirmasi membenarkan terkait edaran tersebut.
"Tadi saya buat suratnya dan langsung menemui bupati untuk ditandatangani,” ujarnya.
Ia menyebut, dikeluarkannya surat edaran ini bertujuan untuk mencegah penyebaran covid-19 di Tabanan yang sudah masuk zona merah.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata I Gede Sukanada menyebutkan pihaknya belum mengeluarkan instruksi atau edaran penutupan obyek wisata.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran