SuaraBali.id - Seorang oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dilaporkan ke polisi karena diduga menggelapkan dana bantuan sosial milik warga.
Pria berinisial M dituding tidak menyalurkan dana bansos selama dua tahun (2018-2019)
Sementara yang menjadi korban adalah tiga Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Merasa haknya dirampas, mereka kemudian melaporkan M ke Polsek Lombok Timur, Selasa (15/9/2020).
Dikutip dari Lombokita.com, ketiga KPM yang melaporkan oknum PKH tersebut yaitu Sahnep, Sahir dan Nurminah.
Ketiganya telah dimintai keterangan oleh penyidik unit Reskrim Polres Lotim.
Dugaan sementara, uang ketiga KPM tersebut dicairkan langsung oleh oknum pendamping PKH.
Juru bicara ketiga KPM, Sumarli mengatakan dirinya mendampingi korban yang melapor ke Polres Lotim, karena sudah dua tahun tidak mendapatkan bantuan PKH.
Sementara rekening ATM ketiga KPM tetap cair.
Baca Juga: Pemkab Bantul Belum Akan Gunakan Stikerisasi untuk KPM
"Saya bersama teman lainnya mendampingi tiga KPM datang melapor ke Polres Lotim atas ulah oknum pendamping PKH," ujar Sumarli.
Di lain pihak, oknum pendamping PKH yang dipolisikan mengakui perbuatannya.
Tak ingin kasusnya berbuntu panjang, M mengaku memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini dan membayar uang KPM tersebut
Laki-laki itu mengatakan permasalahan ini telah dilaporkan ke Korkah dan Korcab PKH. Ia juga telah datang ke rumah KPM tersebut.
Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP Daniel P Simangunsong membenarkan telah menerima laporan mengenai dugaan penggelapan dana bansos ini.
Ia mengatakan, pihaknya kini tengah menindaklanjuti laporan ketiga KPM tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
BRI Ajak Pemimpin Redaksi Perkuat Kolaborasi Media dan Transparansi Informasi di Bulan Ramadan
-
Stop! Badanmu Jadi Begini Jika Terbiasa Buka Puasa Makanan manis
-
4 Bencana Mengintai Jika Properti Anda Belum Bersertifikat SHM
-
Kunci Jawaban Ilmu Pengetahuan Alam Kelas IX Uji Kemampuan Halaman 190
-
BRI Dorong Dana Murah, Transaksi BRImo Tembus Rp7.076 Triliun di 2025