SuaraBali.id - Publik dibuat ramai dengan pernikahan dini sepasang remaja SMP di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Pernikahan itu menjadi sorotan lantaran kedua mempelai masih di bawah umur. Sang laki-laki masih berusia 15 tahun sedangkan perempuannya 12 tahun.
Sebelum resmi menjadi suami istri, mereka berstatus sebagai pelajar SMP.
Untuk lebih jelasnya, berikut fakta pernikahan sepasang remaja SMP di Lombok itu seperti dikutip Suarabali.id dari Padangkita.com.
1. Ijab Kabul
Pernikahan sejoli di bawah umur itu menjadi buah bibir, setelah video prosesi ijab kabul mereka viral di media sosial.
Salah satunya dibagikan oleh kanal YouTube Aforisme tv berjudul "Pernikahan Dini, Tamat SD Nikah", Senin (14/9/2020).
Dalam video berdurasi 6 menit 47 detik tersebut, tampak kedua mempelai hendak melakukan prosesi ijab kabul di sebuah ruangan.
Mempelai pria yang tampak masih bocah mengenakan jas, sementara sang wanita memakai baju pengantin warna oranye.
Baca Juga: Viral Remaja SMP di Lombok Dinikahkan Gegara Telat Antar Pacar Pulang
2. Alasan
Kepala Dusun Montong Praje, Desa Pengenjek, Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah, Ehsan, mengungkapkan kedua remaja tersebut menikah lantaran diminta oleh orang tua mempelai perempuan.
"Tapi orang tua (mempelai wanita) memaksa kedua mempelai untuk menikah,” ujar Ehsan.
Hal itu bermula dari kejadian saat keduanya pergi berwisata pada Rabu (9/9).
Menurut pengakuan sang mempelai pria, saat itu dirinya mengantar pulang kekasihnya pada pukul 19.30 WITA. Namun dianggap kemalaman oleh orang tua kekasihnya.
"Jalan-jalan ke (wisata) Abangan. Saya antar pulang ke rumah bapaknya. Terus dipaksa nikah,” ucapnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Pegawai BPS Asal Sleman Ditemukan Tewas Tenggelam di Air Terjun Tembok Barak Bali
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026