SuaraBali.id - Bali kembali membuka sektor pariwisata bagi wisatawan domestik setelah terdampak akibat pandemi virus corona.
Namun guna menjaga eksistensi Pulau Dewata sebagai salah satu 'surga' wisata Indonesia, kebijakan tersebut perlu dilaksanakan secara selektif berkualitas dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Melihat kondisi tersebut, pemerintah bergerak cepat dan berusaha membangkitkan dunia pariwisata secara bertahap.
Badan Intelijen Negara (BIN) langsung terjun ke Bali untuk memastikan agar terwujud pariwisata yang aman berdasarkan protokol kesehatan.
"Pembukaan pariwisata Bali bagi wisatawan domestik merupakan bentuk sinergitas kebijakan Pemerintah, baik Pusat maupun Daerah," ungkap Deputi Komunikasi dan Informasi BIN, Dr. Wawan Hari Purwanto saat menggelar jumpa pers usai diskusi bertajuk Mengawal Bangkitnya Pariwisata Bali Aman Berdasarkan Protokol Kesehatan Demi Pemulihan Perekonomian Bali yang digelar Forum Komunikasi antar Media Bali Bangkit di Hotel Grand Inna Bali Beach, Sanur, Denpasar, Bali, Kamis (10/9/2020).
Hingga saat ini, masih berlaku peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk ke Wilayah Negara Republik Indonesia.
Di lain pihak, belum semua kebijakan negara di dunia yang memperbolehkan warganya untuk berwisata keluar negeri seiring belum meredanya angka penularan Covid-19.
Untuk itu, pariwisata Bali yang kembali dibuka bagi wisatawan domestik perlu dilaksanakan secara selektif dengan pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat.
“Upaya ini dilaksanakan mengingat Bali merupakan ikon pariwisata Indonesia dan internasional, sehingga upaya pemulihan pariwisata tidak boleh mengalami kegagalan karena akan berimplikasi besar bagi reputasi Bali maupun Indonesia,” tegasnya lagi.
Baca Juga: Melvin Platje Optimis Tatap Lanjutan Liga 1 2020
Kehadiran BIN juga berupaya memastikan bahwa konsep pariwisata di Bali telah menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan baik sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Keyakinan wisatawan nusantara bahwa Bali telah dapat dikunjungi harus juga ditunjang keberhasilan pemerintah setempat dalam mengendalikan laju penularan Covid-19.
Beberapa indikator tersebut di antaranya adalah tidak adanya cluster baru Covid-19 di berbagai titik destinasi dan angka kesembuhan yang semakin baik.
Menurut Wawan, kebijakan pembukaan pariwisata Bali yang aman berdasarkan protokol kesehatan bagi wisatawan domestik yang saat ini berlangung merupakan upaya pemulihan pariwisata dan perekonomian masyarakat Bali.
Relaksasi ini tentunya harus diikuti dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan konsisten.
Berdasarkan data Pemprov Bali, per Agustus 2020 pekerja yang dirumahkan sebanyak 73.631 orang. Sedangkan yang di PHK 2.667 orang.
Berita Terkait
-
4 Drama Korea Webtoon yang Dibintangi Lee Joo Bin, Wajib Nonton!
-
Buron Hampir Tiga Tahun, Terpidana Kredit FIktif Mila Indriani Ditangkap di Bali
-
Mencicipi Donat Artisan yang Unik dan Autentik, Cita Rasa Bali di Setiap Gigitan
-
Baru 20 Tahun, Kadek Arel Resmi Jadi Anggota Exco APPI
-
BRI Peduli Dukung Komitmen Kelola Sampah Modern Melalui Dukungan Operasional
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen