Agung Sandy Lesmana
Kamis, 10 September 2020 | 11:17 WIB
Tersangka kasus peredaran ganja jaringan Sumatra Utara yang ditangkap BNNP Badung Bali. (ist)

Mantan Kabid Berantas BNNP Bali ini mengatakan pihaknya kini masih mengembangkan siapa saja yang terlibat dalam peredaran narkoba itu. Baik siapa saja penggunanya dan kemana saja peredaran narkoba tersebut.

"Siapa pengguna dan ke mana narkoba disebar akan kami selidiki," terangnya.

Sementara kepada penyidik, pelaku Jon Ris sudah mengambil paketan narkoba sudah 5 kali dengan jumlah variasi antara 4 kg dan 5 kg. Kegiatan haram itu dilakukannya sejak Bulan April 2019 dan setiap pengiriman dapat upah 2 sampai 3 juta setiap pengambilan paket.

"Saat ini Martin tidak bisa dihadirkan karena mungkin shock ada gangguan pencernaan dan masih dirawat," kata dia.

Baca Juga: Polisi Ungkap Sindikat Narkoba Dari Malaysia, Ribuan Gram Sabu Diamankan

Load More